Bawaslu Lingga Rekomendasikan Pelanggaran Kepala Kesbangpol dan Camat ke BKN Terkait Netralitas ASN

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 2 November 2024 - 13:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penanganan dugaan pelanggaran ini berlandaskan pada Pasal 2 huruf f dan Pasal 9 huruf b Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023, serta Pasal 5 huruf n angka 5 dan angka 6 dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Selain itu, dugaan pelanggaran netralitas juga disorot pada Kepala Kesbangpol Kabupaten Lingga, yang diduga telah menunjukkan keberpihakan terhadap pasangan calon tertentu melalui unggahan di media sosial.

Bawaslu Kabupaten Lingga telah mengumpulkan bukti-bukti terkait unggahan tersebut dan telah merekomendasikan temuan ini kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk dilakukan verifikasi lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jika terbukti melanggar, Kepala Kesbangpol tersebut berpotensi menghadapi sanksi sesuai aturan ASN yang berlaku.

Ketua Bawaslu Kabupaten Lingga menyampaikan bahwa rekomendasi Bawaslu ini bertujuan untuk menjaga netralitas ASN dalam Pilkada serta mencegah adanya konflik kepentingan yang dapat mencederai proses demokrasi.

“Netralitas ASN sangat penting untuk menjaga independensi pemerintah dalam pemilu, sehingga dapat terwujud pemilihan yang jujur dan adil,” tegas Fidya Asrina.

Rekomendasi yang disampaikan Bawaslu kepada BKN ini akan diverifikasi lebih lanjut. Hasil verifikasi tersebut nantinya akan disampaikan kepada Bupati atau Pejabat Sementara (Pjs) yang tengah menjabat, agar tindak lanjut berupa sanksi disiplin ASN dapat diterapkan sesuai aturan.

Langkah Bawaslu ini merupakan upaya untuk memastikan bahwa ASN di Lingga menjaga prinsip netralitas dalam menghadapi Pilkada 2024.

Sebagai bagian dari proses demokrasi, Bawaslu berharap seluruh ASN di Kabupaten Lingga dapat mematuhi aturan netralitas dan menjalankan fungsi mereka secara profesional, sehingga Pilkada dapat berlangsung secara damai dan transparan tanpa adanya indikasi keberpihakan dari aparatur pemerintahan.(ca)

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Disperindagkop Lingga Gerak Cepat Dorong Legalitas UMKM: Sertifikat Halal dan NIB Jadi Kunci Kepercayaan Konsumen
Program Desa JUARA Diluncurkan di Lingga, Kajati Kepri Tegaskan Perang Total Terhadap Korupsi
Pemuda Dabo Singkep Suarakan Dukungan Penuh untuk PT. Thiansan: Harapan Baru bagi 3.000 Pekerja Lokal
Dari Tanah Dusun Malar, Tumbuh Harapan Baru Anak-Anak Lingga Lewat Sekolah Rakyat
BPKP Kepri Kawal Program Prioritas Daerah Lingga
Hari Bhayangkara ke-79 di Polres Lingga: Komitmen Tak Pernah Padam, Polisi untuk Masyarakat
Resmikan Kampung Bebas Narkoba, Kapolres Lingga : Komitmen Polri Berantas Narkoba
Sekda Lingga Respons Cepat Sorotan Publik, Pembangunan Toilet SDN 005 Berlian Jadi Prioritas 2026
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 Juli 2025 - 14:06 WIB

Disperindagkop Lingga Gerak Cepat Dorong Legalitas UMKM: Sertifikat Halal dan NIB Jadi Kunci Kepercayaan Konsumen

Kamis, 3 Juli 2025 - 17:22 WIB

Program Desa JUARA Diluncurkan di Lingga, Kajati Kepri Tegaskan Perang Total Terhadap Korupsi

Rabu, 2 Juli 2025 - 21:47 WIB

Pemuda Dabo Singkep Suarakan Dukungan Penuh untuk PT. Thiansan: Harapan Baru bagi 3.000 Pekerja Lokal

Rabu, 2 Juli 2025 - 21:28 WIB

Dari Tanah Dusun Malar, Tumbuh Harapan Baru Anak-Anak Lingga Lewat Sekolah Rakyat

Rabu, 2 Juli 2025 - 16:55 WIB

BPKP Kepri Kawal Program Prioritas Daerah Lingga

Berita Terbaru

BPKP Kepri kawal program prioritas daerah Lingga | f. Red

Berita Harian Lingga

BPKP Kepri Kawal Program Prioritas Daerah Lingga

Rabu, 2 Jul 2025 - 16:55 WIB