Bawaslu Lingga Klarifikasi Terkait Dugaan Pelanggaran dalam Pilkada 2024
Fidya menuturkan, pihaknya telah memanggil terlapor untuk memberikan keterangan terkait laporan yang telah diregister.
Permintaan keterangan dari pelapor dan saksi direncanakan berlangsung pada hari ini Rabu, 23 Oktober 2024.
“Kami memastikan dan menekankan pentingnya prinsip profesionalisme dan netralitas dalam melaksanakan tugas kami dalam penanganan pelanggaran yang pastinya harus sesuai dengan regulasi,” ungkapnya.
Fidya menghimbau masyarakat untuk aktif mengawasi jalannya tahapan Pilkada. Selain itu, pasangan calon diingatkan untuk melaksanakan kampanye sesuai dengan regulasi yang ada, serta menghindari tindakan yang dilarang selama masa kampanye, masa tenang, hingga penghitungan suara.
Dengan langkah-langkah pencegahan, himbauan, pengawasan partisipatif, Bawaslu berharap Pilkada di Kabupaten Lingga dapat berlangsung dengan aman, kondusif, dan damai.
“Kita akan berkomitmen untuk menjaga integritas dan keadilan dalam proses pemilihan, demi menciptakan demokrasi yang sehat di daerah tersebut,marilah kita melaksanakan Pilkada ini dengan jujur ucapnya, tutupnya. (Red)