ASN Korupsi di Lingga Tetap Bekerja, BKPSDM Mengaku Tak Berani Buka Jumlah Kasus

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 16 September 2025 - 15:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASN Korupsi di Lingga Tetap Bekerja, BKPSDM Mengaku Tak Berani Buka Jumlah Kasus | f. Red

ASN Korupsi di Lingga Tetap Bekerja, BKPSDM Mengaku Tak Berani Buka Jumlah Kasus | f. Red

Aturan ini bahkan diperkuat melalui SKB 3 Menteri tahun 2018 antara Mendagri, MenPAN-RB, dan BKN. SKB tersebut menegaskan bahwa pejabat pembina kepegawaian wajib memberhentikan ASN koruptor tanpa pengecualian.

Beberapa daerah di Indonesia terbukti tegas menjalankan aturan ini, di antaranya:

  • Provinsi Riau (2019–2020): Memecat 15 ASN koruptor setelah desakan KemenPAN-RB dan Ombudsman.
  • Provinsi Aceh (2018–2019): Memberhentikan 10 ASN yang sebelumnya masih menerima gaji meski divonis korupsi.
  • Kabupaten Bintan, Kepri (2023): ASN koruptor dana bansos langsung dipecat setelah putusan inkracht.
  • Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur (2021): Sekda yang terjerat kasus suap diberhentikan tidak hormat sesuai peraturan.
Baca Juga:  Pasrat Marinir TNI AL Operasikan Pendaratan Amfibi di Pantai Todak Dabosingkep

Berbeda dengan daerah-daerah tersebut, ASN korupsi di Lingga justru tetap bekerja. Bahkan, ada yang sudah selesai menjalani hukuman penjara namun tetap kembali ke kantor dan menerima gaji dari negara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fenomena ini membuat masyarakat bertanya-tanya tentang keseriusan Pemkab Lingga menegakkan aturan.

“Kalau di daerah lain ASN korupsi langsung dipecat, kenapa di Lingga malah dibiarkan tetap bekerja? Ini jelas tidak adil dan mencederai rasa keadilan masyarakat,” ungkap salah satu warga Dabo. Singkep dengan nada kecewa.

Baca Juga:  TP PKK Kabupaten Lingga Gelar Rakor ke-3: Saya Bukan Superwomen, Saya Butuh Superteam

Tokoh masyarakat dan warga Lingga mendesak Pemkab Lingga bersama BKPSDM untuk segera menindaklanjuti aturan pemecatan ASN koruptor.

Selain untuk menjaga wibawa pemerintah daerah, langkah ini juga penting untuk menegakkan hukum dan memberi contoh nyata bahwa korupsi tidak boleh ditoleransi di tubuh ASN.

Jika tidak ada tindakan nyata, Kabupaten Lingga berpotensi dianggap sebagai daerah yang tidak serius dalam menjalankan aturan, padahal isu korupsi sudah menjadi perhatian nasional.

Penulis : Vatawari

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jejak Sejarah Ketupat: Tradisi Sakral yang Tak Pernah Absen di Hari Raya Idul Fitri 1447 H
Keutamaan Puasa Ramadhan Hari ke-28: Allah Menjanjikan Pahala Besar bagi Orang Berpuasa
Antimateri, Zat Termahal di Dunia: Rp1.000 Triliun per Gram dan Bisa Meledak Saat Disentuh
Bersatu dalam Berkah Ramadan, LMG Gelar Buka Puasa di Pantai Tiga Berlian Penuh Haru dan Kebersamaan
Keutamaan Puasa Ramadhan Hari ke-27: Malam yang Diyakini sebagai Lailatul Qadar, Ini Amalan Istimewanya
Indahnya Malam 7 Likur di Dabo Singkep, Gerbang Pelita Bandara Jadi Spot Foto Favorit Warga
Keutamaan Puasa Ramadhan Hari ke-26: Doa Orang Berpuasa Dikabulkan
Arus Mudik Lebaran 2026 Meningkat, H-5 Idulfitri Penumpang Masuk ke Lingga Tembus 1.137 Orang
Berita ini 280 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 18:16 WIB

Jejak Sejarah Ketupat: Tradisi Sakral yang Tak Pernah Absen di Hari Raya Idul Fitri 1447 H

Rabu, 18 Maret 2026 - 17:53 WIB

Keutamaan Puasa Ramadhan Hari ke-28: Allah Menjanjikan Pahala Besar bagi Orang Berpuasa

Rabu, 18 Maret 2026 - 15:55 WIB

Antimateri, Zat Termahal di Dunia: Rp1.000 Triliun per Gram dan Bisa Meledak Saat Disentuh

Selasa, 17 Maret 2026 - 19:14 WIB

Bersatu dalam Berkah Ramadan, LMG Gelar Buka Puasa di Pantai Tiga Berlian Penuh Haru dan Kebersamaan

Selasa, 17 Maret 2026 - 15:20 WIB

Keutamaan Puasa Ramadhan Hari ke-27: Malam yang Diyakini sebagai Lailatul Qadar, Ini Amalan Istimewanya

Berita Terbaru