ASN Korupsi di Lingga Tetap Bekerja, BKPSDM Mengaku Tak Berani Buka Jumlah Kasus

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 16 September 2025 - 15:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASN Korupsi di Lingga Tetap Bekerja, BKPSDM Mengaku Tak Berani Buka Jumlah Kasus | f. Red

ASN Korupsi di Lingga Tetap Bekerja, BKPSDM Mengaku Tak Berani Buka Jumlah Kasus | f. Red

Aturan ini bahkan diperkuat melalui SKB 3 Menteri tahun 2018 antara Mendagri, MenPAN-RB, dan BKN. SKB tersebut menegaskan bahwa pejabat pembina kepegawaian wajib memberhentikan ASN koruptor tanpa pengecualian.

Beberapa daerah di Indonesia terbukti tegas menjalankan aturan ini, di antaranya:

  • Provinsi Riau (2019–2020): Memecat 15 ASN koruptor setelah desakan KemenPAN-RB dan Ombudsman.
  • Provinsi Aceh (2018–2019): Memberhentikan 10 ASN yang sebelumnya masih menerima gaji meski divonis korupsi.
  • Kabupaten Bintan, Kepri (2023): ASN koruptor dana bansos langsung dipecat setelah putusan inkracht.
  • Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur (2021): Sekda yang terjerat kasus suap diberhentikan tidak hormat sesuai peraturan.
Baca Juga:  Sekda Lingga Pimpin Rapat Persiapan TPP 2026, Pastikan Sesuai Regulasi dan Dorong Kemandirian Fiskal

Berbeda dengan daerah-daerah tersebut, ASN korupsi di Lingga justru tetap bekerja. Bahkan, ada yang sudah selesai menjalani hukuman penjara namun tetap kembali ke kantor dan menerima gaji dari negara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fenomena ini membuat masyarakat bertanya-tanya tentang keseriusan Pemkab Lingga menegakkan aturan.

“Kalau di daerah lain ASN korupsi langsung dipecat, kenapa di Lingga malah dibiarkan tetap bekerja? Ini jelas tidak adil dan mencederai rasa keadilan masyarakat,” ungkap salah satu warga Dabo. Singkep dengan nada kecewa.

Baca Juga:  Miris! 26 Guru Lulus PPPK Lingga Gigit Jari, SK Tak Kunjung Terbit

Tokoh masyarakat dan warga Lingga mendesak Pemkab Lingga bersama BKPSDM untuk segera menindaklanjuti aturan pemecatan ASN koruptor.

Selain untuk menjaga wibawa pemerintah daerah, langkah ini juga penting untuk menegakkan hukum dan memberi contoh nyata bahwa korupsi tidak boleh ditoleransi di tubuh ASN.

Jika tidak ada tindakan nyata, Kabupaten Lingga berpotensi dianggap sebagai daerah yang tidak serius dalam menjalankan aturan, padahal isu korupsi sudah menjadi perhatian nasional.

Penulis : Vatawari

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gemuruh Semangat HKN ke-61 di Lingga: 14 Puskesmas Gelar Baksos Serentak, Ratusan Warga Tumpah Ruah di Sungai Buluh
Dinkes Lingga Catat 21 Kasus Kanker Sepanjang 2025, 1 Pasien Meninggal Dunia
Kejati Kepri Terima Kunjungan Sesjampidum Kejagung RI: Dorong Transparansi dan Akuntabilitas Penegakan Hukum
Wakajati Kepri: Risiko Hukum Bisa Timbul Jika Pengelolaan Keuangan Negara Abai Prinsip Good Governance
PAUD di Lingga Timur Terima Bantuan APE dari Pemkab Lingga, Dorong Anak Belajar Sambil Bermain
Feby Sarianty Novrizal Tinjau Posyandu Semangka di Bukit Langkap, Dorong Layanan Rutin dan Pencegahan Stunting di Lingga Timur
Kejati Kepri dan Pertamina Perkuat Sinergi Mitigasi Risiko Pidana dalam Kontrak Bisnis
Zuhdi Insani Terpilih Sebagai Ketua PGRI Cabang Singkep Periode 2025-2030
Berita ini 259 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 November 2025 - 21:34 WIB

Gemuruh Semangat HKN ke-61 di Lingga: 14 Puskesmas Gelar Baksos Serentak, Ratusan Warga Tumpah Ruah di Sungai Buluh

Jumat, 31 Oktober 2025 - 13:55 WIB

Dinkes Lingga Catat 21 Kasus Kanker Sepanjang 2025, 1 Pasien Meninggal Dunia

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:51 WIB

Kejati Kepri Terima Kunjungan Sesjampidum Kejagung RI: Dorong Transparansi dan Akuntabilitas Penegakan Hukum

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:21 WIB

Wakajati Kepri: Risiko Hukum Bisa Timbul Jika Pengelolaan Keuangan Negara Abai Prinsip Good Governance

Kamis, 30 Oktober 2025 - 20:05 WIB

PAUD di Lingga Timur Terima Bantuan APE dari Pemkab Lingga, Dorong Anak Belajar Sambil Bermain

Berita Terbaru