Ia berharap peristiwa ini menjadi pembelajaran bagi seluruh anggota agar tidak melakukan pelanggaran hukum, disiplin, maupun kode etik yang dapat merugikan diri sendiri dan keluarga.
Karena BRIPTU RN tidak hadir dalam upacara, pelaksanaan PTDH dilakukan secara in absentia, dengan membawa foto yang bersangkutan ke depan Inspektur Upacara sebagai simbol pemberhentian resmi dari statusnya sebagai anggota Polri.
“Cukup satu personel kita yang di-PTDH hari ini. Saya berharap tidak ada lagi anggota Polres Lingga yang melakukan pelanggaran yang dapat berujung pada keputusan serupa. Hindari tindakan disersi, penyalahgunaan narkoba, dan perilaku lain yang mencoreng institusi. Sayangi profesi kita dan keluarga kita. Jika kita bekerja dengan baik, yakinlah yang terbaik akan datang kepada kita,” tegas Kapolres Lingga.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Upacara PTDH ini menjadi peringatan bagi seluruh personel Polres Lingga untuk tetap menjunjung tinggi disiplin dan kode etik kepolisian dalam menjalankan tugas demi masyarakat, bangsa, dan negara.
Penulis : Cahyo Aji
Halaman : 1 2