Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Dinonaktifkan dari DPR oleh Nasdem, Surya Paloh: Aspirasi Rakyat Harus Jadi Pegangan

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 31 Agustus 2025 - 15:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasdem resmi menonaktifkan dua kadernya, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, dari jabatan sebagai anggota DPR Fraksi Nasdem | f. Red

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasdem resmi menonaktifkan dua kadernya, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, dari jabatan sebagai anggota DPR Fraksi Nasdem | f. Red

DPP Partai Nasdem menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach per 1 September 2025. Keputusan ini diambil karena adanya pernyataan yang dinilai mencederai hati rakyat.

Ihand.id – Nasional – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasdem resmi menonaktifkan dua kadernya, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, dari jabatan sebagai anggota DPR Fraksi Nasdem.

Baca Juga:  Perkenalkan Icon Wisata Bukit Tumang, Kec. Singkep Barat Akan Gelar Festival

Keputusan tersebut berlaku mulai 1 September 2025, berdasarkan surat keputusan yang ditandatangani oleh Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh, bersama Sekretaris Jenderal Hermawi Taslim, pada Minggu (31/8/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam keterangan tertulisnya, Surya Paloh menegaskan bahwa langkah penonaktifan diambil setelah adanya pernyataan dari anggota DPR Fraksi Nasdem yang dianggap telah menyinggung serta mencederai perasaan rakyat.

Baca Juga:  Sidang Lanjutan Dugaan Pelanggaran Administrasi, Ketua KPU Lingga: Kita Berharap Majelis Hakim Bawaslu Kepri Dapat Membuat Keputusan Seadil-adilnya

“Partai Nasdem tidak akan mentolerir sikap maupun ucapan yang menyakiti hati rakyat. Aspirasi masyarakat harus tetap menjadi acuan utama dalam perjuangan Partai Nasdem,” tegas Surya Paloh.

Penulis : Redaksi

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Lingga Muhammad Nizar I’tikaf dan Qiyamullail di Masjid Megat Kuning Daik Lingga
Keutamaan Puasa Ramadhan Hari ke-23: Kesempatan Meraih Malam Lebih Baik dari 1000 Bulan
Wabup Lingga dan Forkopimda Antarkan Kepulangan Kajati Kepri dari Bandara Dabo Singkep
Wakil Bupati Lingga H. Novrizal I’tikaf di Masjid Al Aula Dabo Singkep, Ajak Masyarakat Hidupkan Malam Ramadan
Kajati Kepri J. Devy Sudarso Resmikan Gedung Serbaguna Kejaksaan Negeri Lingga, Dukung Pelayanan Hukum Lebih Optimal
Keutamaan Puasa Ramadhan Hari ke-22: Malam-Malam Terbaik untuk Berdoa
Wabup Lingga Novrizal Lantik Irfan Andaria sebagai Direktur Perumda Air Minum Tirta Lingga Periode 2026–2031
Kolaborasi Dekranasda, GOW, PP-PAUD, YKI dan BNPB Lingga hadirkan bantuan sembako untuk masyarakat di bulan suci Ramadan 1447 H
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 14:15 WIB

Bupati Lingga Muhammad Nizar I’tikaf dan Qiyamullail di Masjid Megat Kuning Daik Lingga

Jumat, 13 Maret 2026 - 20:40 WIB

Keutamaan Puasa Ramadhan Hari ke-23: Kesempatan Meraih Malam Lebih Baik dari 1000 Bulan

Jumat, 13 Maret 2026 - 20:31 WIB

Wabup Lingga dan Forkopimda Antarkan Kepulangan Kajati Kepri dari Bandara Dabo Singkep

Jumat, 13 Maret 2026 - 20:24 WIB

Wakil Bupati Lingga H. Novrizal I’tikaf di Masjid Al Aula Dabo Singkep, Ajak Masyarakat Hidupkan Malam Ramadan

Kamis, 12 Maret 2026 - 21:16 WIB

Kajati Kepri J. Devy Sudarso Resmikan Gedung Serbaguna Kejaksaan Negeri Lingga, Dukung Pelayanan Hukum Lebih Optimal

Berita Terbaru