Geledah Kantor Bagian Umum, Tim Pidsus Kejari Lingga Temukan Kupon dan Stempel Perusahaan - ihand.id | Informasi Harian Andalan Indonesia    

Geledah Kantor Bagian Umum, Tim Pidsus Kejari Lingga Temukan Kupon dan Stempel Perusahaan

 Geledah Kantor Bagian Umum, Tim Pidsus Kejari Lingga Temukan Kupon dan Stempel Perusahaan

Ihand.id – Guna pemenuhan kelengkapan pemberkasan, pihak Kejaksaan Negeri Lingga melalui tim Pidana Khusus melakukan penggeledahan di kantor sekretariat Daerah Kabupaten Lingga tepatnya di Bagian Umum, Rabu (13/09/2023).

Satu persatu ruangan di Bagian Umum Sekretariat daerah Lingga digeledah dan dilakukan pemeriksaan serta di pasang police line guna mempermudah penyidikan.

Dimulai dari ruangan bagian umum tim penyidik melakukan pemeriksaan berkas-berkas yang diduga adanya tindak pidana korupsi. Penggeledahan dimulai pukul 09.00 hingga 13.00 WIB, lalu dilanjutkan keruangan Sub Bagian Rumah Tangga dan Perlengkapan dan Sub Bagian Keuangan.

Pada saat melakukan penggeledahan di meja bendahara, tim penyidik menemukan kupon BBM dan stempel perusahaan.

Kasi Pidsus Kejari Lingga, Senopati mengatakan bahwa hari ini pihaknya bersama tim melakukan penggeledahan di Bagian Umum.

“Ya hari ini kita lakukan penggeledahan ada tiga ruangan di Bagian Umum Setda Lingga termasuk ruang PPTK,” katanya.

Dijelaskan Senopati bahwa, tujuan penggeledahan tersebut untuk mencari beberapa dokumen dan data.

“Beberapa komponen dari hasil perbuatan para tersangka itu termasuk stempel dan beberapa dokumen serta beberapa kaitan terhadap ruang lingkup surat yang kami dapatkan berupa fiktif yang dipalsukan oleh kedua tersangka,” jelasnya.

Dari hasil penggeledahan yang dilakukan pihaknya akan melaksanakan pemeriksaan lanjutan kepada seluruh pihak yang berkaitan terhadap perkara tersebut.

“Kita akan lakukan pemeriksaan lanjutan atas terhadap pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut,” ungkapnya.

Terkait aliran dana tersebut kemana saja, Kasi Pidsus Lingga ini menyebut akan terjawab pada saat persidangan nantinya.

“Sedikit banyaknya itu merupakan materi dari pemeriksaan di persidangan nantinya yang akan terjawab,” tutupnya. (Ca/ndy)

Baca Juga:  Jalan Batu Bongkok Terancam Putus, Warga Minta Dinas Terkait Gerak Cepat Untuk Memperbaiki

Related post

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *