Geledah Kantor Bagian Umum, Tim Pidsus Kejari Lingga Temukan Kupon dan Stempel Perusahaan

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 13 September 2023 - 13:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.id – Guna pemenuhan kelengkapan pemberkasan, pihak Kejaksaan Negeri Lingga melalui tim Pidana Khusus melakukan penggeledahan di kantor sekretariat Daerah Kabupaten Lingga tepatnya di Bagian Umum, Rabu (13/09/2023).

Satu persatu ruangan di Bagian Umum Sekretariat daerah Lingga digeledah dan dilakukan pemeriksaan serta di pasang police line guna mempermudah penyidikan.

Dimulai dari ruangan bagian umum tim penyidik melakukan pemeriksaan berkas-berkas yang diduga adanya tindak pidana korupsi. Penggeledahan dimulai pukul 09.00 hingga 13.00 WIB, lalu dilanjutkan keruangan Sub Bagian Rumah Tangga dan Perlengkapan dan Sub Bagian Keuangan.

Pada saat melakukan penggeledahan di meja bendahara, tim penyidik menemukan kupon BBM dan stempel perusahaan.

Kasi Pidsus Kejari Lingga, Senopati mengatakan bahwa hari ini pihaknya bersama tim melakukan penggeledahan di Bagian Umum.

“Ya hari ini kita lakukan penggeledahan ada tiga ruangan di Bagian Umum Setda Lingga termasuk ruang PPTK,” katanya.

Dijelaskan Senopati bahwa, tujuan penggeledahan tersebut untuk mencari beberapa dokumen dan data.

“Beberapa komponen dari hasil perbuatan para tersangka itu termasuk stempel dan beberapa dokumen serta beberapa kaitan terhadap ruang lingkup surat yang kami dapatkan berupa fiktif yang dipalsukan oleh kedua tersangka,” jelasnya.

Baca Juga:  Kejari Lingga Tetapkan 2 Orang Tersangka Pada Kasus Tipikor Belanja BBM di Bagian Umum Sekretariat Daerah Lingga

Dari hasil penggeledahan yang dilakukan pihaknya akan melaksanakan pemeriksaan lanjutan kepada seluruh pihak yang berkaitan terhadap perkara tersebut.

“Kita akan lakukan pemeriksaan lanjutan atas terhadap pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut,” ungkapnya.

Terkait aliran dana tersebut kemana saja, Kasi Pidsus Lingga ini menyebut akan terjawab pada saat persidangan nantinya.

“Sedikit banyaknya itu merupakan materi dari pemeriksaan di persidangan nantinya yang akan terjawab,” tutupnya. (Ca/ndy)

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Feby Sarianty Novrizal Tinjau Posyandu dan Sosialisasi 6 SPM di Singkep Pesisir, Dorong Kesehatan dan Pelayanan Publik Berkualitas
KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid, Sepuluh Orang Diamankan dalam Operasi Senyap
Aksi Solidaritas Mendukung Tempo Melawan Gugatan Rp 200 Miliar oleh Mentan Amran Sulaiman
E. Aura Naqiyya Qalesya Harumkan Nama Lingga, Raih Terbaik II di Ajang FTBI Provinsi Kepri 2025
Gemuruh Semangat HKN ke-61 di Lingga: 14 Puskesmas Gelar Baksos Serentak, Ratusan Warga Tumpah Ruah di Sungai Buluh
Dinkes Lingga Catat 21 Kasus Kanker Sepanjang 2025, 1 Pasien Meninggal Dunia
Kejati Kepri Terima Kunjungan Sesjampidum Kejagung RI: Dorong Transparansi dan Akuntabilitas Penegakan Hukum
Wakajati Kepri: Risiko Hukum Bisa Timbul Jika Pengelolaan Keuangan Negara Abai Prinsip Good Governance
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 November 2025 - 13:34 WIB

Feby Sarianty Novrizal Tinjau Posyandu dan Sosialisasi 6 SPM di Singkep Pesisir, Dorong Kesehatan dan Pelayanan Publik Berkualitas

Selasa, 4 November 2025 - 13:22 WIB

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid, Sepuluh Orang Diamankan dalam Operasi Senyap

Senin, 3 November 2025 - 13:17 WIB

Aksi Solidaritas Mendukung Tempo Melawan Gugatan Rp 200 Miliar oleh Mentan Amran Sulaiman

Minggu, 2 November 2025 - 12:51 WIB

E. Aura Naqiyya Qalesya Harumkan Nama Lingga, Raih Terbaik II di Ajang FTBI Provinsi Kepri 2025

Jumat, 31 Oktober 2025 - 13:55 WIB

Dinkes Lingga Catat 21 Kasus Kanker Sepanjang 2025, 1 Pasien Meninggal Dunia

Berita Terbaru