Ihand.id | Lingga – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga menggelar rapat paripurna dengan agenda permintaan persetujuan, kesepakatan bersama, serta penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2026. Rapat tersebut berlangsung pada Rabu (12/11/2025) di ruang sidang utama DPRD Lingga.

Rapat paripurna ini menjadi salah satu tahapan penting dalam rangkaian penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026. Proses pembahasan KUA–PPAS yang telah melalui mekanisme komisi dan badan anggaran kini memasuki fase finalisasi untuk disepakati bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Lingga.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh unsur pimpinan DPRD, serta dihadiri oleh para anggota dewan, Bupati Lingga beserta jajaran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD), dan undangan lainnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Suasana sidang berjalan khidmat dan tertib, menandai komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif untuk merumuskan arah pembangunan Kabupaten Lingga di tahun 2026.
Penyampaian Laporan Banggar: Rangkuman Pembahasan KUA–PPAS
Juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Lingga, Yudi Saputra, SH, dalam pemaparannya menyampaikan rangkuman hasil pembahasan di tingkat komisi bersama mitra kerja masing-masing. Ia menegaskan bahwa seluruh pembahasan dilakukan dengan prinsip kehati-hatian, efisiensi, serta mengedepankan kepentingan masyarakat Kabupaten Lingga.
“Setiap komisi bersama mitra kerjanya telah membahas secara detail dan mendalam berbagai program prioritas, capaian kinerja, hingga kebutuhan anggaran yang mendesak untuk tahun 2026. Rangkuman ini disusun untuk memastikan APBD 2026 selaras dengan visi pembangunan daerah,” ujar Yudi dalam penyampaiannya.

Selanjutnya, Yudi memaparkan beberapa poin rangkuman pembahasan yang menjadi landasan dalam penyusunan KUA dan PPAS APBD 2026:
1. Visi Pembangunan Kabupaten Lingga 2021–2026 Sebagai Dasar Penyusunan APBD 2026
Visi pembangunan daerah Kabupaten Lingga tahun 2021–2026 dijadikan pijakan utama dalam penyusunan kebijakan umum APBD 2026. Visi tersebut tercermin dalam upaya pemerintah mewujudkan Lingga sebagai daerah yang maju, berdaya saing, dan memiliki identitas budaya yang kuat.
Dengan menjadikan visi jangka menengah daerah sebagai dasar penyusunan anggaran, DPRD dan pemerintah memastikan bahwa arah pembangunan tahun 2026 tetap berada dalam jalur yang konsisten sesuai RPJMD yang telah ditetapkan.
2. Tema Pembangunan: Penguatan Ekonomi Lokal dan SDM, Serta Tata Kelola Pemerintahan Efektif
Selanjutnya, tema pembangunan Kabupaten Lingga tahun 2026 diarahkan pada upaya:
- Penguatan ekonomi lokal,
- Peningkatan kualitas sumber daya manusia, dan
- Perwujudan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien.
Tema ini mencerminkan tantangan Lingga untuk memperkuat sektor ekonomi berbasis potensi daerah, seperti perikanan, pertanian, UMKM, pariwisata, dan ekonomi kreatif, sekaligus menyiapkan sumber daya manusia yang kompeten untuk menghadapi dinamika ekonomi yang semakin kompleks.
Di sisi lain, peningkatan tata kelola pemerintahan menjadi prioritas agar setiap program dan kegiatan dapat berjalan tepat sasaran dan akuntabel.
3. Prioritas Pembangunan Daerah Tahun 2026
Yudi kemudian menjelaskan bahwa terdapat empat prioritas penting yang menjadi arah pembangunan daerah Kabupaten Lingga tahun 2026:
1. Akselerasi pembangunan infrastruktur dasar yang efisien dan efektif, termasuk pemerataan pembangunan fasilitas umum, akses pelayanan dasar, dan infrastruktur penunjang kehidupan masyarakat.
2. Akselerasi produktivitas ekonomi, mencakup peningkatan kapasitas produksi sektor unggulan, pemberdayaan pelaku usaha lokal, serta mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis kerakyatan.
3. Akselerasi penerapan tata kelola pemerintahan yang baik, melalui penguatan sistem perencanaan, transparansi, digitalisasi layanan publik, dan peningkatan kualitas aparatur.
4. Akselerasi pembangunan kebudayaan dan ketahanan sosial, guna menjaga identitas budaya Melayu Lingga, meningkatkan kegiatan sosial kemasyarakatan, serta memperkuat ketahanan sosial masyarakat.
Keempat prioritas ini menjadi landasan agar pembangunan 2026 mampu menyentuh seluruh aspek kehidupan masyarakat, baik fisik maupun nonfisik.
Penulis : Yudiar Kalman Maulana
Halaman : 1 2 Selanjutnya
















