OJK Ingatkan Warga Lingga Waspada Pinjol Ilegal: Jangan Sampai Terjerat Utang Berbunga Tinggi

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asisten Direktur Bagian Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Perlindungan Konsumen, Keuangan Daerah, dan Layanan Manajemen Strategis OJK Kepri, Muhammad Lutfi | f. Wandy

Asisten Direktur Bagian Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Perlindungan Konsumen, Keuangan Daerah, dan Layanan Manajemen Strategis OJK Kepri, Muhammad Lutfi | f. Wandy

OJK Provinsi Kepulauan Riau mengimbau masyarakat Kabupaten Lingga untuk lebih waspada terhadap praktik pinjaman online ilegal yang marak menjerat korban dengan bunga dan denda tidak wajar.

Dabo Singkep — Ihand.id | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengingatkan masyarakat Kabupaten Lingga untuk selalu berhati-hati dalam menggunakan layanan pinjaman online (pinjol).

Peringatan ini disampaikan guna mencegah warga terjerat dalam praktik pinjol ilegal yang semakin marak dan merugikan banyak pihak.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Asisten Direktur Bagian Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Perlindungan Konsumen, Keuangan Daerah, dan Layanan Manajemen Strategis OJK Kepri, Muhammad Lutfi, menegaskan bahwa masyarakat perlu memahami perbedaan mendasar antara pinjol legal dan pinjol ilegal.

Baca Juga:  Ironi di Tengah Klaim Pemerataan: Warga Desa Marok Tua Hidup di Rumah Nyaris Roboh Tanpa Sentuhan Bantuan Pemerintah

“Pinjol terbagi menjadi dua kategori utama, yakni pinjaman daring legal yang terdaftar dan berizin di OJK, serta pinjol ilegal yang beroperasi tanpa izin dan pengawasan,” ujar Muhammad Lutfi di Dabo Singkep, belum lama ini.

Menurutnya, pinjol ilegal kerap menjalankan kegiatan usaha yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan OJK. Akibatnya, banyak masyarakat kesulitan membedakan antara layanan keuangan digital yang resmi dan yang palsu.

Baca Juga:  Jaksa Masuk Sekolah di SMA Negeri 2 Singkep: Kejari Lingga Ingatkan Bijak Bermedia Sosial

“Situasi ini membuat masyarakat berisiko tinggi terjebak pada pinjol ilegal saat membutuhkan dana cepat. Akhirnya bukan solusi yang didapat, melainkan masalah baru yang berkepanjangan. Bunga dan denda pinjol ilegal jauh lebih tinggi dari ketentuan OJK,” tegas Lutfi.

Lebih lanjut, Lutfi menjelaskan bahwa praktik pinjol ilegal sering menjerumuskan masyarakat ke dalam lingkaran utang yang sulit diselesaikan.

Penulis : Vatawari

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Lingga Tegaskan Komitmen Jamin Layanan Kesehatan
Kader Posyandu Lingga Digembleng Pelatihan 6 SPM, Ini Tujuan Pentingnya!
Bupati Nizar dan Wabup Novrizal Pimpin Rakor OPD, Fokus Program Prioritas Lingga 2026
Pemkab Lingga Gelar Upacara Hardiknas 2026, Tegaskan Pendidikan Fondasi Utama Bangsa
Penuh Khidmat, Wabup Lingga Pimpin Upacara Hardiknas 2026 di Dabo Singkep
Di Balik Kamera dan Pena: Jeritan Sunyi Jurnalis di Hari Buruh 2026
Dari Satu Pohon Jadi Harapan: Cara Sederhana Disperindagkop UKM Lingga Jaga Masa Depan Pangan
Gerak Cepat! YKI Lingga Siapkan Sekretariat Baru di Implasement Timah Dabo
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:52 WIB

Pemkab Lingga Tegaskan Komitmen Jamin Layanan Kesehatan

Senin, 4 Mei 2026 - 22:06 WIB

Kader Posyandu Lingga Digembleng Pelatihan 6 SPM, Ini Tujuan Pentingnya!

Senin, 4 Mei 2026 - 22:01 WIB

Bupati Nizar dan Wabup Novrizal Pimpin Rakor OPD, Fokus Program Prioritas Lingga 2026

Senin, 4 Mei 2026 - 21:52 WIB

Pemkab Lingga Gelar Upacara Hardiknas 2026, Tegaskan Pendidikan Fondasi Utama Bangsa

Sabtu, 2 Mei 2026 - 21:28 WIB

Penuh Khidmat, Wabup Lingga Pimpin Upacara Hardiknas 2026 di Dabo Singkep

Berita Terbaru

Sekretaris Daerah Kabupaten Lingga, H. Armia, menegaskan bahwa sektor kesehatan tetap menjadi prioritas utama pemerintah daerah, meskipun di tengah keterbatasan kondisi ekonomi | f. Diskominfo Lingga

Berita Harian Lingga

Pemkab Lingga Tegaskan Komitmen Jamin Layanan Kesehatan

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:52 WIB

Kader Posyandu se-Kecamatan Lingga mengikuti pelatihan 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) secara hybrid guna meningkatkan kualitas layanan kesehatan masyarakat di desa dan kelurahan | f. Diskominfo Lingga

Berita Harian Lingga

Kader Posyandu Lingga Digembleng Pelatihan 6 SPM, Ini Tujuan Pentingnya!

Senin, 4 Mei 2026 - 22:06 WIB

Wakil Bupati Lingga Novrizal memimpin upacara Hardiknas 2026 di Dabo Singkep. Momentum ini menjadi pengingat jasa pahlawan pendidikan dan komitmen memajukan pendidikan daerah | f. Diskominfo Lingga

Berita Harian Lingga

Penuh Khidmat, Wabup Lingga Pimpin Upacara Hardiknas 2026 di Dabo Singkep

Sabtu, 2 Mei 2026 - 21:28 WIB