Kejati Kepri Gencarkan Program Jaksa Masuk Sekolah di MTsN 1 Batam: Edukasi Bahaya Napza, Bullying, dan Bijak Bermedsos

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejati Kepri Gencarkan Program Jaksa Masuk Sekolah di MTsN 1 Batam: Edukasi Bahaya Napza, Bullying, dan Bijak Bermedsos | f. Kejati Kepri

Kejati Kepri Gencarkan Program Jaksa Masuk Sekolah di MTsN 1 Batam: Edukasi Bahaya Napza, Bullying, dan Bijak Bermedsos | f. Kejati Kepri

Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau melalui Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) hadir di MTsN 1 Batam untuk menanamkan kesadaran hukum sejak dini kepada pelajar terkait bahaya narkoba, perundungan, serta penggunaan media sosial yang bijak.

Ihand.id – Batam – Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) kembali menggelar Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) sebagai bagian dari Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (BINMATKUM).

Kejati Kepri Gencarkan Program Jaksa Masuk Sekolah di MTsN 1 Batam: Edukasi Bahaya Napza, Bullying, dan Bijak Bermedsos | f. Kejati Kepri
Kejati Kepri Gencarkan Program Jaksa Masuk Sekolah di MTsN 1 Batam: Edukasi Bahaya Napza, Bullying, dan Bijak Bermedsos | f. Kejati Kepri

Kali ini, kegiatan penyuluhan hukum dilaksanakan di Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 1 Batam pada Kamis (2/10/2025), dengan mengangkat tema besar tentang pencegahan penyalahgunaan Napza, anti-bullying, serta cerdas dan bijak dalam bermedia sosial.

Kegiatan yang dipimpin oleh Kasi Penerangan Hukum Kejati Kepri, Yusnar Yusuf, S.H., M.H., bersama tim JMS: Rama Andika Putra, Rafki Mauliadi, A.Md.T., dan Dodi, ini diikuti oleh sekitar 100 siswa dan tenaga pendidik MTsN 1 Batam.

Dalam pemaparannya, Yusnar Yusuf menegaskan bahwa penyalahgunaan Napza menjadi ancaman serius bagi masa depan generasi muda.

Ia menjelaskan perbedaan antara narkotika dan psikotropika, termasuk klasifikasi golongan dan ancaman pidana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Narkoba bukan hanya merusak tubuh, tetapi juga merusak masa depan, bahkan dapat membawa seseorang pada vonis penjara hingga hukuman mati,” tegasnya.

Baca Juga:  Kejati Kepri dan Kejari Lingga Ajak Aparatur dan Masyarakat Singkep Kolaborasi Cegah Korupsi

Selain itu, narasumber juga menjelaskan peran pemerintah, masyarakat, hingga mekanisme rehabilitasi bagi korban penyalahguna narkotika.

Tidak kalah penting, sesi penyuluhan juga membahas fenomena bullying yang kerap terjadi di lingkungan sekolah.

Dijelaskan bahwa bullying bukan sekadar tindakan fisik, tetapi juga perilaku agresif yang dapat melukai mental, emosional, hingga sosial korban.

“Korban bullying bisa mengalami depresi, rasa takut berlebihan, hingga penurunan prestasi belajar. Sementara pelaku sering tumbuh menjadi pribadi agresif dengan empati rendah,” jelas Yusnar.

Penulis : Vatawari

Sumber Berita : Kejaksaan Tinggi Kepri

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Lingga Paparkan Monev KIP 2025, Tegaskan Komitmen Transparansi Informasi Publik
Dekranasda Lingga Matangkan Festival Warisan Bunda 2026 untuk Penguatan UMKM dan Budaya Lokal
Pemerintah Dabo Lama, BPBD dan BMKG Gelar Sosialisasi Mitigasi Banjir Rob untuk Warga Pesisir
Jauh Dimata Dekat Dihati: Apri Fajar Hermanto Salurkan Puluhan Paket Sembako untuk Warga di Sungai Buluh
Warga Kampung Baru, Muri, Ditemukan Meninggal di Rumahnya: Rekan Kerja dan Keluarga Kaget
Pembangunan Rusun ASN Pemkab Lingga Masih Tunggu Persetujuan Pusat
Lingga Raih Peringkat 2 Terbaik Nasional dalam Pemantauan Kebutuhan Pokok 2025
Malam Hiburan Pertunjukan Kesenian Meriahkan Hari Jadi Kabupaten Lingga ke-22 Tahun 2025
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 18:19 WIB

Bupati Lingga Paparkan Monev KIP 2025, Tegaskan Komitmen Transparansi Informasi Publik

Rabu, 19 November 2025 - 17:52 WIB

Dekranasda Lingga Matangkan Festival Warisan Bunda 2026 untuk Penguatan UMKM dan Budaya Lokal

Rabu, 19 November 2025 - 17:45 WIB

Pemerintah Dabo Lama, BPBD dan BMKG Gelar Sosialisasi Mitigasi Banjir Rob untuk Warga Pesisir

Rabu, 19 November 2025 - 17:40 WIB

Jauh Dimata Dekat Dihati: Apri Fajar Hermanto Salurkan Puluhan Paket Sembako untuk Warga di Sungai Buluh

Rabu, 19 November 2025 - 17:17 WIB

Warga Kampung Baru, Muri, Ditemukan Meninggal di Rumahnya: Rekan Kerja dan Keluarga Kaget

Berita Terbaru