Kejati Kepri Gencarkan Program Jaksa Masuk Sekolah di MTsN 1 Batam: Edukasi Bahaya Napza, Bullying, dan Bijak Bermedsos

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejati Kepri Gencarkan Program Jaksa Masuk Sekolah di MTsN 1 Batam: Edukasi Bahaya Napza, Bullying, dan Bijak Bermedsos | f. Kejati Kepri

Kejati Kepri Gencarkan Program Jaksa Masuk Sekolah di MTsN 1 Batam: Edukasi Bahaya Napza, Bullying, dan Bijak Bermedsos | f. Kejati Kepri

Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau melalui Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) hadir di MTsN 1 Batam untuk menanamkan kesadaran hukum sejak dini kepada pelajar terkait bahaya narkoba, perundungan, serta penggunaan media sosial yang bijak.

Ihand.id – Batam – Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) kembali menggelar Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) sebagai bagian dari Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (BINMATKUM).

Kejati Kepri Gencarkan Program Jaksa Masuk Sekolah di MTsN 1 Batam: Edukasi Bahaya Napza, Bullying, dan Bijak Bermedsos | f. Kejati Kepri
Kejati Kepri Gencarkan Program Jaksa Masuk Sekolah di MTsN 1 Batam: Edukasi Bahaya Napza, Bullying, dan Bijak Bermedsos | f. Kejati Kepri

Kali ini, kegiatan penyuluhan hukum dilaksanakan di Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 1 Batam pada Kamis (2/10/2025), dengan mengangkat tema besar tentang pencegahan penyalahgunaan Napza, anti-bullying, serta cerdas dan bijak dalam bermedia sosial.

Kegiatan yang dipimpin oleh Kasi Penerangan Hukum Kejati Kepri, Yusnar Yusuf, S.H., M.H., bersama tim JMS: Rama Andika Putra, Rafki Mauliadi, A.Md.T., dan Dodi, ini diikuti oleh sekitar 100 siswa dan tenaga pendidik MTsN 1 Batam.

Dalam pemaparannya, Yusnar Yusuf menegaskan bahwa penyalahgunaan Napza menjadi ancaman serius bagi masa depan generasi muda.

Ia menjelaskan perbedaan antara narkotika dan psikotropika, termasuk klasifikasi golongan dan ancaman pidana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Narkoba bukan hanya merusak tubuh, tetapi juga merusak masa depan, bahkan dapat membawa seseorang pada vonis penjara hingga hukuman mati,” tegasnya.

Baca Juga:  Neko Kembalikan Formulir Bacalon Ketua MPW PP Kepri

Selain itu, narasumber juga menjelaskan peran pemerintah, masyarakat, hingga mekanisme rehabilitasi bagi korban penyalahguna narkotika.

Tidak kalah penting, sesi penyuluhan juga membahas fenomena bullying yang kerap terjadi di lingkungan sekolah.

Dijelaskan bahwa bullying bukan sekadar tindakan fisik, tetapi juga perilaku agresif yang dapat melukai mental, emosional, hingga sosial korban.

“Korban bullying bisa mengalami depresi, rasa takut berlebihan, hingga penurunan prestasi belajar. Sementara pelaku sering tumbuh menjadi pribadi agresif dengan empati rendah,” jelas Yusnar.

Penulis : Vatawari

Sumber Berita : Kejaksaan Tinggi Kepri

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Nizar Hadiri Ramah Tamah BRKS Lingga, PNS Pra Pensiun dan Purnabakti Dapat Edukasi Penting Jelang Masa Pensiun
Bupati Nizar Dorong Penetapan Kawasan Konservasi Daerah, Investasi Jangka Panjang untuk Masa Depan Lingga
TP PKK Lingga Jadi Peserta Terbanyak dalam Sosialisasi Pengolahan Perikanan, Dorong Ekonomi Keluarga Pesisir
Lingga Jadi Kunci Kepri Raih Juara 3 Nasional, Maratusholiha Apresiasi Kerja Keras Posyandu
Sekda Lingga Sambut Kunjungan Kerja Pangkogabwilhan I, Perkuat Ketahanan Pangan dan Pertanian Berkelanjutan
Wabup Lingga Terima Kunjungan Danlanud, Latihan Tempur Militer di Pantai Todak Jadi Fokus Pembahasan
Pertemuan Malam yang Menjanjikan, Wabup Lingga dan Dispar Kepri Bahas Masa Depan Pariwisata Lingga
Lingga Perkuat Komitmen Desa Antikorupsi, Desa Resun Jadi Percontohan di Kepri
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:51 WIB

Bupati Nizar Hadiri Ramah Tamah BRKS Lingga, PNS Pra Pensiun dan Purnabakti Dapat Edukasi Penting Jelang Masa Pensiun

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:13 WIB

Bupati Nizar Dorong Penetapan Kawasan Konservasi Daerah, Investasi Jangka Panjang untuk Masa Depan Lingga

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:03 WIB

TP PKK Lingga Jadi Peserta Terbanyak dalam Sosialisasi Pengolahan Perikanan, Dorong Ekonomi Keluarga Pesisir

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:52 WIB

Lingga Jadi Kunci Kepri Raih Juara 3 Nasional, Maratusholiha Apresiasi Kerja Keras Posyandu

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:49 WIB

Sekda Lingga Sambut Kunjungan Kerja Pangkogabwilhan I, Perkuat Ketahanan Pangan dan Pertanian Berkelanjutan

Berita Terbaru

Kepala BGN, Nanik S. Deyang | f. Redaksi

Berita Nasional

BGN Stop Dapur MBG Baru, Fokus Efisiensi Anggaran

Sabtu, 13 Jun 2026 - 20:40 WIB

Produksi air mineral milik BUMD Kabupaten Lingga melalui PT PSM ditargetkan mulai beroperasi Agustus 2026. Sekda Armia optimis program ini mampu meningkatkan PAD dan membuka pasar hingga luar daerah | f. Redaksi

Berita Harian Lingga

Sekda Lingga Optimis Air Mineral BUMD Kembali Beroperasi, Siap Dongkrak PAD

Sabtu, 13 Jun 2026 - 20:10 WIB