Rugikan Negara Rp4,5 Miliar, Kejati Kepri Tahan Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi Jasa Pemanduan Kapal di Batam

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 30 September 2025 - 18:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rugikan Negara Rp4,5 Miliar, Kejati Kepri Tahan Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi Jasa Pemanduan Kapal di Batam | f. Kejati Kepri

Rugikan Negara Rp4,5 Miliar, Kejati Kepri Tahan Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi Jasa Pemanduan Kapal di Batam | f. Kejati Kepri

Dua tersangka baru ditetapkan dalam kasus korupsi PNBP jasa pemanduan dan penundaan kapal di wilayah Batam. Kerugian negara ditaksir mencapai Rp4,5 miliar berdasarkan audit BPKP.

Ihand.id – Batam – Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) kembali menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) jasa pemanduan dan penundaan kapal di wilayah pelabuhan Batam. Kerugian negara dalam perkara ini ditaksir mencapai lebih dari Rp4,5 miliar.

Rugikan Negara Rp4,5 Miliar, Kejati Kepri Tahan Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi Jasa Pemanduan Kapal di Batam | f. Kejati Kepri
Rugikan Negara Rp4,5 Miliar, Kejati Kepri Tahan Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi Jasa Pemanduan Kapal di Batam | f. Kejati Kepri

Kedua tersangka yang ditahan pada Selasa (30/9/2025) yaitu S, selaku Kepala Seksi Pemanduan dan Penundaan Bidang Komersil periode 2012–Juli 2016, serta AJ, Direktur Operasional PT Bias Delta Pratama.

Keduanya ditetapkan setelah tim penyidik Pidsus Kejati Kepri menemukan bukti kuat keterlibatan mereka dalam pengelolaan ilegal jasa pemanduan dan penundaan kapal di perairan Kabil dan Batu Ampar.

Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara sebelumnya yang sudah diputus pengadilan dan berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Beberapa pihak telah divonis bersalah, di antaranya Allan Roy Gemma (Direktur PT Gemalindo Shipping Batam dan PT Gema Samudera Sarana), Syahrul (Direktur PT Pelayaran Kurnia Samudra dan PT Segara Catur Perkasa), Hari Setyobudi (Kepala Kantor Pelabuhan Kelas I Batam), serta Heri Kafianto (Kepala Bidang Komersil Kantor Pelabuhan Laut Batam).

Baca Juga:  Kejati Kepri Ajak Pelajar SMK Negeri 8 Batam Perangi Narkoba, Lawan Bullying, dan Bijak Bermedsos

Sementara itu, PT Bias Delta Pratama diduga menjalankan aktivitas pemanduan dan penundaan kapal sejak 2015 hingga 2021 tanpa dasar hukum yang sah dan tanpa perjanjian kerja sama operasional (KSO) dengan BP Batam.

Akibatnya, BP Batam tidak menerima setoran PNBP sebesar 20% dari pendapatan jasa yang seharusnya menjadi hak negara.

Berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kepri, kerugian negara akibat praktik ilegal ini mencapai USD 272.497 atau sekitar Rp4,55 miliar (kurs Rp16.692 per USD).

Penulis : Vatawari

Sumber Berita : Kejaksaan Tinggi Kepri

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MTQ XII Kepri 2026 Digelar di Tanjungpinang 4-9 Juli
Sekda Lingga Bergerak Cepat, Pembangunan Koperasi Merah Putih Dipercepat Demi Kebangkitan Ekonomi Desa
Apel Bersama OPD di Dabo Singkep, ASN Lingga Diajak Bekerja Smart dan Profesional
Pemkab Lingga Percepat Program Makan Bergizi Gratis, Dapur 3T Segera Beroperasi
Dari Tausiyah hingga Edukasi DBD, Pengajian Bulanan di Lingga Penuh Makna dan Kepedulian
Asisten I Resmikan SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari Polres Lingga di Duara, Perkuat Sinergi Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat
Jelang Idul Adha 1447 H, Pemkab Lingga Gelar Pasar Murah, Gula Dijual Rp13 Ribu per Kg
Pemkab Lingga Gelar Rapat Persiapan Idul Adha 1447 H, Takbir Keliling Tetap Dilaksanakan
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 21:59 WIB

MTQ XII Kepri 2026 Digelar di Tanjungpinang 4-9 Juli

Senin, 25 Mei 2026 - 21:53 WIB

Sekda Lingga Bergerak Cepat, Pembangunan Koperasi Merah Putih Dipercepat Demi Kebangkitan Ekonomi Desa

Senin, 25 Mei 2026 - 21:34 WIB

Apel Bersama OPD di Dabo Singkep, ASN Lingga Diajak Bekerja Smart dan Profesional

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:24 WIB

Pemkab Lingga Percepat Program Makan Bergizi Gratis, Dapur 3T Segera Beroperasi

Sabtu, 23 Mei 2026 - 22:46 WIB

Dari Tausiyah hingga Edukasi DBD, Pengajian Bulanan di Lingga Penuh Makna dan Kepedulian

Berita Terbaru

Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Nyanyang Haris Pratamura, memimpin rapat persiapan penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XII Tingkat Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2026 di Gedung Daerah Provinsi Kepri, Tanjungpinang, Senin (25/5/2026) | f. Diskominfo Kepri

Budaya

MTQ XII Kepri 2026 Digelar di Tanjungpinang 4-9 Juli

Senin, 25 Mei 2026 - 21:59 WIB

Pemerintah Kabupaten Lingga melalui Satgas MBG menggelar audiansi bersama Kepala KPPG membahas progres pembangunan Dapur 3T dan percepatan program Makan Bergizi Gratis demi meningkatkan kualitas gizi masyarakat | f. Redaksi

Berita Harian Lingga

Pemkab Lingga Percepat Program Makan Bergizi Gratis, Dapur 3T Segera Beroperasi

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:24 WIB