Fakta Baru! PTSP Kepri Tak Beri Rekomendasi ke Koperasi Mangrove Lestari Lingga

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 26 September 2025 - 17:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kepulauan Riau, Hasfarizal Handra, S.Sos, diundang sebagai narasumber dalam acara Podcast RRI | f. DPMPTSP

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kepulauan Riau, Hasfarizal Handra, S.Sos, diundang sebagai narasumber dalam acara Podcast RRI | f. DPMPTSP

Kepala Dinas PMPTSP Provinsi Kepri, Hasfarizal Hendra, menegaskan bahwa pihaknya belum mengeluarkan rekomendasi izin pengelolaan mangrove kepada Koperasi Mangrove Lestari Lingga meski koperasi tersebut diketahui mengantongi izin pengelolaan lahan seluas 12 ribu hektare di Kabupaten Lingga.

Ihand.id – Lingga – Fakta mengejutkan muncul terkait izin pengelolaan kawasan mangrove di Kabupaten Lingga.

Meski Koperasi Mangrove Lestari Lingga diketahui mengantongi izin untuk mengelola lahan seluas 12 ribu hektare, namun Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kepulauan Riau Kepri) menegaskan belum mengeluarkan rekomendasi untuk koperasi tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini ditegaskan langsung oleh Kepala Dinas PMPTSP Kepri, Hasfarizal Hendra, pada Kamis, 25 September 2025.

Baca Juga:  147 PPPK Paruh Waktu Kabupaten Lingga Akan Terima SK pada 28 Oktober 2025, Diserahkan Bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda

Ia menyebut bahwa kewenangan perizinan ada di Kementerian Kehutanan, sementara DPMPTSP hanya berperan memberikan rekomendasi.

“Terkait perizinan itu kewenangan Kementerian Kehutanan. Kami di DPMPTSP hanya memberikan rekomendasi. Namun, sampai saat ini, kami belum pernah mengeluarkan rekomendasi untuk Koperasi Mangrove Lestari Lingga,” tegas Hasfarizal Hendra.

Pernyataan ini sontak menimbulkan tanda tanya besar di tengah publik.

Dengan luas pengelolaan mencapai ribuan hektare, masyarakat mempertanyakan sejauh mana kontribusi Koperasi Mangrove Lestari Lingga bagi daerah dan masyarakat pesisir Kabupaten Lingga.

Meski koperasi tersebut telah mengantongi izin resmi, sejumlah pihak menilai transparansi pengelolaan masih belum jelas, terutama terkait:

Baca Juga:  PT Singkep Putra Perkasa Kembali Salurkan 200 Paket Sembako untuk Warga Lingga, Bukti Nyata Komitmen CSR

manfaat ekonomi bagi masyarakat setempat,

kontribusi terhadap daerah, serta

perlindungan lingkungan dan ekosistem mangrove.

Kondisi ini membuka diskursus baru tentang pentingnya keterlibatan aktif pemerintah daerah dalam mengawasi setiap bentuk pengelolaan sumber daya alam.

Tanpa pengawasan ketat, dikhawatirkan pengelolaan mangrove hanya berorientasi pada kepentingan bisnis semata, bukan pada kesejahteraan masyarakat maupun kelestarian lingkungan.

Dengan potensi lahan mangrove yang begitu besar, publik kini menunggu langkah tegas pemerintah daerah maupun pusat untuk memastikan pengelolaan tersebut benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat pesisir Lingga sekaligus menjaga kelestarian ekosistem yang menjadi benteng alami terhadap perubahan iklim dan abrasi pantai.

Penulis : Vatawari

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN
Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda
Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030
Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum
Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep
Gerakan Bersama Anak Kepri Kecam Pernyataan Endipat Wijaya: Dinilai Cederai Adab dan Marwah Melayu
Rimpang Kopi & Herbal Hadir di Tanjungpinang, Tawarkan Minuman Sehat Berbasis Rimpang dan Herbal Alami
Pesta Siaga & Perkemahan SDN 009 Singkep 2025: Bangun Karakter dan Kemandirian Sejak Dini
Berita ini 77 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 16:14 WIB

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN

Senin, 15 Desember 2025 - 15:57 WIB

Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda

Senin, 15 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Desember 2025 - 15:07 WIB

Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum

Minggu, 14 Desember 2025 - 21:28 WIB

Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep

Berita Terbaru

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030 | f. Wandy

Berita Harian Lingga

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Des 2025 - 15:40 WIB