Fakta Baru! PTSP Kepri Tak Beri Rekomendasi ke Koperasi Mangrove Lestari Lingga

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 26 September 2025 - 17:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kepulauan Riau, Hasfarizal Handra, S.Sos, diundang sebagai narasumber dalam acara Podcast RRI | f. DPMPTSP

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kepulauan Riau, Hasfarizal Handra, S.Sos, diundang sebagai narasumber dalam acara Podcast RRI | f. DPMPTSP

Kepala Dinas PMPTSP Provinsi Kepri, Hasfarizal Hendra, menegaskan bahwa pihaknya belum mengeluarkan rekomendasi izin pengelolaan mangrove kepada Koperasi Mangrove Lestari Lingga meski koperasi tersebut diketahui mengantongi izin pengelolaan lahan seluas 12 ribu hektare di Kabupaten Lingga.

Ihand.id – Lingga – Fakta mengejutkan muncul terkait izin pengelolaan kawasan mangrove di Kabupaten Lingga.

Meski Koperasi Mangrove Lestari Lingga diketahui mengantongi izin untuk mengelola lahan seluas 12 ribu hektare, namun Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kepulauan Riau Kepri) menegaskan belum mengeluarkan rekomendasi untuk koperasi tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini ditegaskan langsung oleh Kepala Dinas PMPTSP Kepri, Hasfarizal Hendra, pada Kamis, 25 September 2025.

Baca Juga:  Lantik 75 Kades dan 379 BPD: Bupati Nizar Tekankan 7 Point Penting Untuk Diselesaikan

Ia menyebut bahwa kewenangan perizinan ada di Kementerian Kehutanan, sementara DPMPTSP hanya berperan memberikan rekomendasi.

“Terkait perizinan itu kewenangan Kementerian Kehutanan. Kami di DPMPTSP hanya memberikan rekomendasi. Namun, sampai saat ini, kami belum pernah mengeluarkan rekomendasi untuk Koperasi Mangrove Lestari Lingga,” tegas Hasfarizal Hendra.

Pernyataan ini sontak menimbulkan tanda tanya besar di tengah publik.

Dengan luas pengelolaan mencapai ribuan hektare, masyarakat mempertanyakan sejauh mana kontribusi Koperasi Mangrove Lestari Lingga bagi daerah dan masyarakat pesisir Kabupaten Lingga.

Meski koperasi tersebut telah mengantongi izin resmi, sejumlah pihak menilai transparansi pengelolaan masih belum jelas, terutama terkait:

Baca Juga:  Para Atlet SEA Games ke-31 Vietnam Terima Bonus Dari Presiden Jokowi

manfaat ekonomi bagi masyarakat setempat,

kontribusi terhadap daerah, serta

perlindungan lingkungan dan ekosistem mangrove.

Kondisi ini membuka diskursus baru tentang pentingnya keterlibatan aktif pemerintah daerah dalam mengawasi setiap bentuk pengelolaan sumber daya alam.

Tanpa pengawasan ketat, dikhawatirkan pengelolaan mangrove hanya berorientasi pada kepentingan bisnis semata, bukan pada kesejahteraan masyarakat maupun kelestarian lingkungan.

Dengan potensi lahan mangrove yang begitu besar, publik kini menunggu langkah tegas pemerintah daerah maupun pusat untuk memastikan pengelolaan tersebut benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat pesisir Lingga sekaligus menjaga kelestarian ekosistem yang menjadi benteng alami terhadap perubahan iklim dan abrasi pantai.

Penulis : Vatawari

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Nizar Bahas Percepatan Pembangunan KNMP Lingga, Ansar Ahmad Tekankan Kelengkapan Data
Pemkab Lingga Gelar Rakor Persiapan Penilaian SPIP 2026 Bersama BPKP Kepri
Kejari Lingga Turunkan 7 Jaksa Kawal Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Perempuan Muda di Dabo Singkep
Pelayanan Posyandu Lingga Makin Lengkap, Maratusholiha Nizar Dorong Kader Kuasai 6 SPM
Kejari Lingga Ajukan Banding Kasus Jembatan Marok Kecil
Ketika Semangka Jadi Harapan Baru Lingga: Sinergi Pemkab dan TNI Bangun Kedaulatan Pangan
Bukan Sekadar Bersih-Bersih, YKI Lingga Siapkan “Rumah Harapan” untuk Perjuangan Melawan Kanker
Lingga Pilih Lawan DBD dengan Cara Berbeda, Gerakan Serentak Ini Bikin Warga Tersentuh
Berita ini 105 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 17:12 WIB

Bupati Nizar Bahas Percepatan Pembangunan KNMP Lingga, Ansar Ahmad Tekankan Kelengkapan Data

Senin, 18 Mei 2026 - 17:06 WIB

Pemkab Lingga Gelar Rakor Persiapan Penilaian SPIP 2026 Bersama BPKP Kepri

Senin, 18 Mei 2026 - 16:57 WIB

Kejari Lingga Turunkan 7 Jaksa Kawal Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Perempuan Muda di Dabo Singkep

Senin, 18 Mei 2026 - 15:28 WIB

Pelayanan Posyandu Lingga Makin Lengkap, Maratusholiha Nizar Dorong Kader Kuasai 6 SPM

Jumat, 15 Mei 2026 - 14:00 WIB

Kejari Lingga Ajukan Banding Kasus Jembatan Marok Kecil

Berita Terbaru

Pemerintah Kabupaten Lingga menggelar rapat koordinasi persiapan penilaian SPIP Tahun 2026 bersama BPKP Perwakilan Kepulauan Riau guna memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel | f. Diskominfo Lingga

Berita Harian Lingga

Pemkab Lingga Gelar Rakor Persiapan Penilaian SPIP 2026 Bersama BPKP Kepri

Senin, 18 Mei 2026 - 17:06 WIB

Kejari Lingga resmi mengajukan banding atas putusan bebas kasus dugaan korupsi pembangunan Jembatan Marok Kecil | f. Redaksi

Berita Harian Lingga

Kejari Lingga Ajukan Banding Kasus Jembatan Marok Kecil

Jumat, 15 Mei 2026 - 14:00 WIB