Sempat Mangkir: Tersangka Korupsi Proyek Jembatan Desa Marok Kecil, DY Resmi Ditahan Kejari Lingga

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 11 September 2025 - 19:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DY, tersangka kasus dugaan korupsi proyek jembatan Desa Marok Kecil pada tahun anggaran 2022, 2023, dan 2024 | f. Vatawari

DY, tersangka kasus dugaan korupsi proyek jembatan Desa Marok Kecil pada tahun anggaran 2022, 2023, dan 2024 | f. Vatawari

DY, tersangka kasus dugaan korupsi proyek jembatan Desa Marok Kecil tahun anggaran 2022–2024, akhirnya ditahan setelah sebelumnya mangkir dari panggilan penyidik.

Ihand.id – Lingga – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga resmi menahan DY, tersangka kasus dugaan korupsi proyek jembatan Desa Marok Kecil pada tahun anggaran 2022, 2023, dan 2024.

Penahanan dilakukan setelah DY sempat mangkir dari panggilan penyidik pada Senin, 8 September 2025 lalu.

Kepala Kejaksaan Negeri Lingga, Amriyata, menyebut penetapan tersangka dilakukan karena DY tidak hadir saat dipanggil sebagai saksi. Namun, ia akhirnya memenuhi panggilan penyidik pada Kamis (11/9/2025).

“Yang bersangkutan tidak hadir pada 8 September dengan alasan sakit. Setelah diperiksa pada Kamis, DY langsung kami tahan di Lapas Kelas III Dabo Singkep untuk 20 hari ke depan,” jelas Amriyata.

Baca Juga:  Prajurit TNI Bersama Masyarakat Gotong Royong Bersihkan Sisa Aksi Massa dan Evakuasi Kendaraan Terbakar

Menurut Kejari Lingga, penahanan dilakukan guna mempercepat proses penyidikan kasus korupsi proyek jembatan Desa Marok Kecil.

Kasus ini bermula dari proyek jembatan yang ditenderkan oleh Dinas PUTR Lingga pada tahun anggaran 2022.

CV PJ ditetapkan sebagai pelaksana, sementara PT BS dengan direktur YR menjadi konsultan pengawas. Namun, dalam pelaksanaannya justru DY yang tidak memiliki kapasitas kontrak mengambil alih pekerjaan.

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jejak Sejarah Ketupat: Tradisi Sakral yang Tak Pernah Absen di Hari Raya Idul Fitri 1447 H
Keutamaan Puasa Ramadhan Hari ke-28: Allah Menjanjikan Pahala Besar bagi Orang Berpuasa
Antimateri, Zat Termahal di Dunia: Rp1.000 Triliun per Gram dan Bisa Meledak Saat Disentuh
Bersatu dalam Berkah Ramadan, LMG Gelar Buka Puasa di Pantai Tiga Berlian Penuh Haru dan Kebersamaan
Keutamaan Puasa Ramadhan Hari ke-27: Malam yang Diyakini sebagai Lailatul Qadar, Ini Amalan Istimewanya
Indahnya Malam 7 Likur di Dabo Singkep, Gerbang Pelita Bandara Jadi Spot Foto Favorit Warga
Keutamaan Puasa Ramadhan Hari ke-26: Doa Orang Berpuasa Dikabulkan
Arus Mudik Lebaran 2026 Meningkat, H-5 Idulfitri Penumpang Masuk ke Lingga Tembus 1.137 Orang
Berita ini 357 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 18:16 WIB

Jejak Sejarah Ketupat: Tradisi Sakral yang Tak Pernah Absen di Hari Raya Idul Fitri 1447 H

Rabu, 18 Maret 2026 - 17:53 WIB

Keutamaan Puasa Ramadhan Hari ke-28: Allah Menjanjikan Pahala Besar bagi Orang Berpuasa

Rabu, 18 Maret 2026 - 15:55 WIB

Antimateri, Zat Termahal di Dunia: Rp1.000 Triliun per Gram dan Bisa Meledak Saat Disentuh

Selasa, 17 Maret 2026 - 19:14 WIB

Bersatu dalam Berkah Ramadan, LMG Gelar Buka Puasa di Pantai Tiga Berlian Penuh Haru dan Kebersamaan

Selasa, 17 Maret 2026 - 15:20 WIB

Keutamaan Puasa Ramadhan Hari ke-27: Malam yang Diyakini sebagai Lailatul Qadar, Ini Amalan Istimewanya

Berita Terbaru