Kasus Chromebook Nadiem Makarim: Sekolah di Lingga Akui Banyak Perangkat Tak Terpakai

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 8 September 2025 - 16:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus Chromebook Nadiem Makarim: Sekolah di Lingga Akui Banyak Perangkat Tak Terpakai | f. Wandy

Kasus Chromebook Nadiem Makarim: Sekolah di Lingga Akui Banyak Perangkat Tak Terpakai | f. Wandy

Dugaan korupsi pengadaan Chromebook senilai Rp1,9 triliun menyeret mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim. Di Lingga, sebagian sekolah mengaku perangkat tidak termanfaatkan, sementara ada juga yang berhasil menggunakannya.

Ihand.id – Lingga – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook untuk program digitalisasi pendidikan periode 2019–2022. Proyek bernilai triliunan rupiah itu diduga merugikan negara hingga Rp1,9 triliun.

Kasus ini kembali menyoroti efektivitas penggunaan Chromebook di sekolah-sekolah, termasuk di Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau.

Di SMP Negeri 1 Singkep, sekolah menerima tiga unit Chromebook pada tahun 2021 melalui Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Lingga. Namun, hingga kini perangkat itu tidak pernah digunakan secara optimal.

Guru SMP Negeri 1 Singkep, Thopan Jauhari, mengungkapkan bahwa perangkat tersebut tidak sesuai dengan kebutuhan pembelajaran di sekolahnya.

“Kalau Chromebook itu kan harus online terus, sementara jaringan dan kebutuhan siswa kami tidak mendukung. Jadi sejak 2021 tiga unit itu tidak terpakai,” ujar Thopan, Senin (8/9/2025).

Baca Juga:  Dinsos Lingga Kunjungi Orang Terlantar di Desa Persiapan Kebun Nyiur

Selain kendala jaringan internet, spesifikasi Chromebook yang diterima juga dinilai terlalu standar. Perangkat dengan merek Samsung itu hanya memiliki layar 11,6 inci HD, prosesor Intel Celeron, RAM 4 GB, dan SSD 32 GB.

Kapasitas tersebut dianggap tidak memadai untuk mendukung aktivitas belajar dengan jumlah siswa yang cukup besar.

Berbeda dengan SMPN 1, SMP Negeri 2 Singkep justru mampu memanfaatkan Chromebook dengan baik.

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Keutamaan Puasa Ramadhan Hari ke-24: Pahala Ibadah Terus Mengalir
Buka Puasa Penuh Kebersamaan, Bidang IKP Diskominfo Lingga Pererat Silaturahmi di Ramadan 1447 H
Bupati Lingga Muhammad Nizar I’tikaf dan Qiyamullail di Masjid Megat Kuning Daik Lingga
Keutamaan Puasa Ramadhan Hari ke-23: Kesempatan Meraih Malam Lebih Baik dari 1000 Bulan
Wabup Lingga dan Forkopimda Antarkan Kepulangan Kajati Kepri dari Bandara Dabo Singkep
Wakil Bupati Lingga H. Novrizal I’tikaf di Masjid Al Aula Dabo Singkep, Ajak Masyarakat Hidupkan Malam Ramadan
Kajati Kepri J. Devy Sudarso Resmikan Gedung Serbaguna Kejaksaan Negeri Lingga, Dukung Pelayanan Hukum Lebih Optimal
Keutamaan Puasa Ramadhan Hari ke-22: Malam-Malam Terbaik untuk Berdoa
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 20:45 WIB

Keutamaan Puasa Ramadhan Hari ke-24: Pahala Ibadah Terus Mengalir

Sabtu, 14 Maret 2026 - 20:33 WIB

Buka Puasa Penuh Kebersamaan, Bidang IKP Diskominfo Lingga Pererat Silaturahmi di Ramadan 1447 H

Sabtu, 14 Maret 2026 - 14:15 WIB

Bupati Lingga Muhammad Nizar I’tikaf dan Qiyamullail di Masjid Megat Kuning Daik Lingga

Jumat, 13 Maret 2026 - 20:40 WIB

Keutamaan Puasa Ramadhan Hari ke-23: Kesempatan Meraih Malam Lebih Baik dari 1000 Bulan

Jumat, 13 Maret 2026 - 20:31 WIB

Wabup Lingga dan Forkopimda Antarkan Kepulangan Kajati Kepri dari Bandara Dabo Singkep

Berita Terbaru