Kasus Chromebook Nadiem Makarim: Sekolah di Lingga Akui Banyak Perangkat Tak Terpakai

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 8 September 2025 - 16:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus Chromebook Nadiem Makarim: Sekolah di Lingga Akui Banyak Perangkat Tak Terpakai | f. Wandy

Kasus Chromebook Nadiem Makarim: Sekolah di Lingga Akui Banyak Perangkat Tak Terpakai | f. Wandy

Dugaan korupsi pengadaan Chromebook senilai Rp1,9 triliun menyeret mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim. Di Lingga, sebagian sekolah mengaku perangkat tidak termanfaatkan, sementara ada juga yang berhasil menggunakannya.

Ihand.id – Lingga – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook untuk program digitalisasi pendidikan periode 2019–2022. Proyek bernilai triliunan rupiah itu diduga merugikan negara hingga Rp1,9 triliun.

Kasus ini kembali menyoroti efektivitas penggunaan Chromebook di sekolah-sekolah, termasuk di Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau.

Di SMP Negeri 1 Singkep, sekolah menerima tiga unit Chromebook pada tahun 2021 melalui Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Lingga. Namun, hingga kini perangkat itu tidak pernah digunakan secara optimal.

Guru SMP Negeri 1 Singkep, Thopan Jauhari, mengungkapkan bahwa perangkat tersebut tidak sesuai dengan kebutuhan pembelajaran di sekolahnya.

“Kalau Chromebook itu kan harus online terus, sementara jaringan dan kebutuhan siswa kami tidak mendukung. Jadi sejak 2021 tiga unit itu tidak terpakai,” ujar Thopan, Senin (8/9/2025).

Baca Juga:  BI Laksanakan BNPIP di Lingga, Gubernur Ansar: Persoalan Inflasi Merupakan Persoalan Penting

Selain kendala jaringan internet, spesifikasi Chromebook yang diterima juga dinilai terlalu standar. Perangkat dengan merek Samsung itu hanya memiliki layar 11,6 inci HD, prosesor Intel Celeron, RAM 4 GB, dan SSD 32 GB.

Kapasitas tersebut dianggap tidak memadai untuk mendukung aktivitas belajar dengan jumlah siswa yang cukup besar.

Berbeda dengan SMPN 1, SMP Negeri 2 Singkep justru mampu memanfaatkan Chromebook dengan baik.

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Investasi Smelter di Lingga Masih Berlanjut, Kemhan Bentuk Tim Terpadu
Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN
Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda
Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030
Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum
Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep
Gerakan Bersama Anak Kepri Kecam Pernyataan Endipat Wijaya: Dinilai Cederai Adab dan Marwah Melayu
Rimpang Kopi & Herbal Hadir di Tanjungpinang, Tawarkan Minuman Sehat Berbasis Rimpang dan Herbal Alami
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Januari 2026 - 15:09 WIB

Investasi Smelter di Lingga Masih Berlanjut, Kemhan Bentuk Tim Terpadu

Senin, 15 Desember 2025 - 16:14 WIB

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN

Senin, 15 Desember 2025 - 15:57 WIB

Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda

Senin, 15 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Desember 2025 - 15:07 WIB

Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum

Berita Terbaru

Inisiator Aliansi Masyarakat Kabupaten Lingga, Armanto Arsyad | f. Redaksi

Berita Harian Lingga

Investasi Smelter di Lingga Masih Berlanjut, Kemhan Bentuk Tim Terpadu

Senin, 5 Jan 2026 - 15:09 WIB

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030 | f. Wandy

Berita Harian Lingga

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Des 2025 - 15:40 WIB