Kasus Chromebook Nadiem Makarim: Sekolah di Lingga Akui Banyak Perangkat Tak Terpakai

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 8 September 2025 - 16:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus Chromebook Nadiem Makarim: Sekolah di Lingga Akui Banyak Perangkat Tak Terpakai | f. Wandy

Kasus Chromebook Nadiem Makarim: Sekolah di Lingga Akui Banyak Perangkat Tak Terpakai | f. Wandy

Dugaan korupsi pengadaan Chromebook senilai Rp1,9 triliun menyeret mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim. Di Lingga, sebagian sekolah mengaku perangkat tidak termanfaatkan, sementara ada juga yang berhasil menggunakannya.

Ihand.id – Lingga – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook untuk program digitalisasi pendidikan periode 2019–2022. Proyek bernilai triliunan rupiah itu diduga merugikan negara hingga Rp1,9 triliun.

Kasus ini kembali menyoroti efektivitas penggunaan Chromebook di sekolah-sekolah, termasuk di Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau.

Di SMP Negeri 1 Singkep, sekolah menerima tiga unit Chromebook pada tahun 2021 melalui Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Lingga. Namun, hingga kini perangkat itu tidak pernah digunakan secara optimal.

Guru SMP Negeri 1 Singkep, Thopan Jauhari, mengungkapkan bahwa perangkat tersebut tidak sesuai dengan kebutuhan pembelajaran di sekolahnya.

“Kalau Chromebook itu kan harus online terus, sementara jaringan dan kebutuhan siswa kami tidak mendukung. Jadi sejak 2021 tiga unit itu tidak terpakai,” ujar Thopan, Senin (8/9/2025).

Baca Juga:  Waspada, 18 Orang di Lingga Alami DBD

Selain kendala jaringan internet, spesifikasi Chromebook yang diterima juga dinilai terlalu standar. Perangkat dengan merek Samsung itu hanya memiliki layar 11,6 inci HD, prosesor Intel Celeron, RAM 4 GB, dan SSD 32 GB.

Kapasitas tersebut dianggap tidak memadai untuk mendukung aktivitas belajar dengan jumlah siswa yang cukup besar.

Berbeda dengan SMPN 1, SMP Negeri 2 Singkep justru mampu memanfaatkan Chromebook dengan baik.

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Korupsi Jembatan Marok Kecil: Jaksa Tegaskan Ancaman 20 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar
Kejari Lingga Dalami Kasus Korupsi Jembatan Marok Kecil, Ada Kemungkinan Tersangka Baru
Kasus Korupsi Jembatan Marok Kecil: Pelaksana Lapangan DY Mangkir dari Panggilan Kejari Lingga
Perkuat Kerja Sama Militer di Kawasan Indo-Pasifik, Panglima TNI Terima Kunjungan Kehormatan Kasad Australia
Komitmen Menteri Baru Kabinet Merah Putih Jalankan Arahan Presiden Prabowo
Presiden Prabowo Lantik Empat Menteri dan Satu Wakil Menteri Kabinet Merah Putih
Kejari Lingga Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi Pembangunan Jembatan Marok Kecil
Setelah Bertahun-Tahun Rusak, Jalan di Bukit Kabung Singkep Akhirnya Diperbaiki Pemprov. Kepri
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 September 2025 - 09:47 WIB

Kasus Korupsi Jembatan Marok Kecil: Jaksa Tegaskan Ancaman 20 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Selasa, 9 September 2025 - 08:51 WIB

Kejari Lingga Dalami Kasus Korupsi Jembatan Marok Kecil, Ada Kemungkinan Tersangka Baru

Selasa, 9 September 2025 - 08:30 WIB

Kasus Korupsi Jembatan Marok Kecil: Pelaksana Lapangan DY Mangkir dari Panggilan Kejari Lingga

Selasa, 9 September 2025 - 08:10 WIB

Perkuat Kerja Sama Militer di Kawasan Indo-Pasifik, Panglima TNI Terima Kunjungan Kehormatan Kasad Australia

Selasa, 9 September 2025 - 00:01 WIB

Komitmen Menteri Baru Kabinet Merah Putih Jalankan Arahan Presiden Prabowo

Berita Terbaru