Ketua JPKP Tanjungpinang: 30 Persen Hasil Eksekusi Bauksit Harus Masuk ke PAD Kepri

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 31 Juli 2025 - 14:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.id – Tanjungpinang – Ketua Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP) Kota Tanjungpinang, Budi Prasetyo, S.I.P., angkat bicara terkait peluncuran dan eksekusi sisa stockpile bijih bauksit di Kepulauan Riau yang digelar Senin (28/7/2025) di Pelabuhan Moco, Dompak, Kota Tanjungpinang.

Dalam keterangannya, Budi menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya alam hasil putusan pengadilan agar tidak hanya menguntungkan negara secara umum, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi daerah penghasil, dalam hal ini Provinsi Kepulauan Riau.

Baca Juga:  Kadinkes Lingga Melakukan Evaluasi Kesehatan Korban Banjir secara Langsung di Posko Pengungsian

“Kalau potensi penerimaan negara dari eksekusi ini mencapai Rp1,4 triliun, maka minimal 30 persen dari dana itu harus masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kepri,” tegas Budi pada Rabu (30/07/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Budi menyebut, dana tersebut berasal dari hasil lelang lebih dari 4,25 juta metrik ton bijih bauksit yang tersebar di 14 titik wilayah Kepri, termasuk di Pulau Kelong, Pulau Kentar, Dompak Laut, hingga Pulau Malin.

Baca Juga:  Fakta Terungkap: Kadisperindagkop Lingga Tegaskan Pickup Bawa Mikol di Roro Jagoh Tanpa Rekomendasi Resmi

Pernyataan Budi ini sejalan dengan pandangan Gubernur Provinsi Kepulauan Riau Ansar Ahmad yang turut hadir dalam acara peluncuran eksekusi bauksit tersebut. Dalam forum itu, Ansar dengan tegas meminta agar hasil dari lelang stockpile bijih bauksit bisa memberikan kontribusi langsung bagi keuangan daerah.

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aksi Solidaritas Mendukung Tempo Melawan Gugatan Rp 200 Miliar oleh Mentan Amran Sulaiman
E. Aura Naqiyya Qalesya Harumkan Nama Lingga, Raih Terbaik II di Ajang FTBI Provinsi Kepri 2025
Gemuruh Semangat HKN ke-61 di Lingga: 14 Puskesmas Gelar Baksos Serentak, Ratusan Warga Tumpah Ruah di Sungai Buluh
Dinkes Lingga Catat 21 Kasus Kanker Sepanjang 2025, 1 Pasien Meninggal Dunia
Kejati Kepri Terima Kunjungan Sesjampidum Kejagung RI: Dorong Transparansi dan Akuntabilitas Penegakan Hukum
Wakajati Kepri: Risiko Hukum Bisa Timbul Jika Pengelolaan Keuangan Negara Abai Prinsip Good Governance
PAUD di Lingga Timur Terima Bantuan APE dari Pemkab Lingga, Dorong Anak Belajar Sambil Bermain
Feby Sarianty Novrizal Tinjau Posyandu Semangka di Bukit Langkap, Dorong Layanan Rutin dan Pencegahan Stunting di Lingga Timur
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 November 2025 - 13:17 WIB

Aksi Solidaritas Mendukung Tempo Melawan Gugatan Rp 200 Miliar oleh Mentan Amran Sulaiman

Minggu, 2 November 2025 - 12:51 WIB

E. Aura Naqiyya Qalesya Harumkan Nama Lingga, Raih Terbaik II di Ajang FTBI Provinsi Kepri 2025

Sabtu, 1 November 2025 - 21:34 WIB

Gemuruh Semangat HKN ke-61 di Lingga: 14 Puskesmas Gelar Baksos Serentak, Ratusan Warga Tumpah Ruah di Sungai Buluh

Jumat, 31 Oktober 2025 - 13:55 WIB

Dinkes Lingga Catat 21 Kasus Kanker Sepanjang 2025, 1 Pasien Meninggal Dunia

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:21 WIB

Wakajati Kepri: Risiko Hukum Bisa Timbul Jika Pengelolaan Keuangan Negara Abai Prinsip Good Governance

Berita Terbaru