Ketua JPKP Tanjungpinang: 30 Persen Hasil Eksekusi Bauksit Harus Masuk ke PAD Kepri

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 31 Juli 2025 - 14:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.id – Tanjungpinang – Ketua Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP) Kota Tanjungpinang, Budi Prasetyo, S.I.P., angkat bicara terkait peluncuran dan eksekusi sisa stockpile bijih bauksit di Kepulauan Riau yang digelar Senin (28/7/2025) di Pelabuhan Moco, Dompak, Kota Tanjungpinang.

Dalam keterangannya, Budi menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya alam hasil putusan pengadilan agar tidak hanya menguntungkan negara secara umum, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi daerah penghasil, dalam hal ini Provinsi Kepulauan Riau.

Baca Juga:  Fakta Terungkap: Kadisperindagkop Lingga Tegaskan Pickup Bawa Mikol di Roro Jagoh Tanpa Rekomendasi Resmi

“Kalau potensi penerimaan negara dari eksekusi ini mencapai Rp1,4 triliun, maka minimal 30 persen dari dana itu harus masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kepri,” tegas Budi pada Rabu (30/07/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Budi menyebut, dana tersebut berasal dari hasil lelang lebih dari 4,25 juta metrik ton bijih bauksit yang tersebar di 14 titik wilayah Kepri, termasuk di Pulau Kelong, Pulau Kentar, Dompak Laut, hingga Pulau Malin.

Baca Juga:  Universitas Internasional Batam Gelar Seminar, Tema: Generasi Muda Jaga Demokrasi Bermartabat

Pernyataan Budi ini sejalan dengan pandangan Gubernur Provinsi Kepulauan Riau Ansar Ahmad yang turut hadir dalam acara peluncuran eksekusi bauksit tersebut. Dalam forum itu, Ansar dengan tegas meminta agar hasil dari lelang stockpile bijih bauksit bisa memberikan kontribusi langsung bagi keuangan daerah.

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Banjir Papan Bunga Warnai Pelantikan Pejabat Lingga, Sosok Febrizal Taufik Jadi Sorotan di Air Terjun Resun
Bupati Lingga Lantik 6 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Air Terjun Resun, Sarat Filosofi Kepemimpinan
Kabupaten Lingga Raih Penghargaan UHC Awards 2026 Kategori Madya di Jakarta
Investasi Smelter di Lingga Masih Berlanjut, Kemhan Bentuk Tim Terpadu
Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN
Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda
Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030
Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:28 WIB

Banjir Papan Bunga Warnai Pelantikan Pejabat Lingga, Sosok Febrizal Taufik Jadi Sorotan di Air Terjun Resun

Jumat, 30 Januari 2026 - 18:37 WIB

Bupati Lingga Lantik 6 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Air Terjun Resun, Sarat Filosofi Kepemimpinan

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:55 WIB

Kabupaten Lingga Raih Penghargaan UHC Awards 2026 Kategori Madya di Jakarta

Senin, 5 Januari 2026 - 15:09 WIB

Investasi Smelter di Lingga Masih Berlanjut, Kemhan Bentuk Tim Terpadu

Senin, 15 Desember 2025 - 16:14 WIB

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN

Berita Terbaru

Kabupaten Lingga Raih Penghargaan UHC Awards 2026 Kategori Madya di Jakarta | f. Diskominfo Lingga

Berita Harian Lingga

Kabupaten Lingga Raih Penghargaan UHC Awards 2026 Kategori Madya di Jakarta

Kamis, 29 Jan 2026 - 19:55 WIB

Inisiator Aliansi Masyarakat Kabupaten Lingga, Armanto Arsyad | f. Redaksi

Berita Harian Lingga

Investasi Smelter di Lingga Masih Berlanjut, Kemhan Bentuk Tim Terpadu

Senin, 5 Jan 2026 - 15:09 WIB