Kejati Kepri Gempur TPPO: Tegas Lindungi Hak Asasi, Bongkar Sindikat Perdagangan Manusia

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 25 Juli 2025 - 17:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lewat program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (BINMATKUM), Kejati Kepri menggulirkan Penerangan Hukum bertema “Pencegahan dan Pemberantasan TPPO” di Kantor Kecamatan Tanjungpinang Kota, Jumat (25/07/2025) | f. Kejati Kepri

Lewat program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (BINMATKUM), Kejati Kepri menggulirkan Penerangan Hukum bertema “Pencegahan dan Pemberantasan TPPO” di Kantor Kecamatan Tanjungpinang Kota, Jumat (25/07/2025) | f. Kejati Kepri

Melalui Program Penerangan Hukum BINMATKUM, Kejati Kepri Gerakkan Seluruh Elemen Masyarakat Tanjungpinang Kota untuk Bersatu Melawan Perbudakan Modern

Ihand.id – Tanjungpinang — Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) menegaskan komitmennya dalam memerangi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), kejahatan keji yang melucuti hak asasi manusia dan mengoyak nurani.

Lewat program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (BINMATKUM), Kejati Kepri menggulirkan Penerangan Hukum bertema “Pencegahan dan Pemberantasan TPPO” di Kantor Kecamatan Tanjungpinang Kota, Jumat (25/07/2025) | f. Kejati Kepri
Lewat program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (BINMATKUM), Kejati Kepri menggulirkan Penerangan Hukum bertema “Pencegahan dan Pemberantasan TPPO” di Kantor Kecamatan Tanjungpinang Kota, Jumat (25/07/2025) | f. Kejati Kepri

Lewat program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (BINMATKUM), Kejati Kepri menggulirkan Penerangan Hukum bertema “Pencegahan dan Pemberantasan TPPO” di Kantor Kecamatan Tanjungpinang Kota, Jumat (25/07/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dipimpin oleh Kasi Penerangan Hukum, Yusnar Yusuf, S.H., M.H., bersama tim yang terdiri dari Rama Andika Putra, Rafki Mauliadi, dan Syahla Regina, kegiatan ini menyasar aparatur pemerintahan hingga tokoh masyarakat yang menjadi garda terdepan dalam melindungi warga dari ancaman sindikat TPPO.

Baca Juga:  Pengerjaan Runway Bandara Dabosingkep Hampir Rampung

Dalam pemaparannya, Yusnar Yusuf menjelaskan bahwa TPPO adalah bentuk perbudakan modern yang menjangkiti seluruh dunia. Didasarkan pada Protokol Palermo dan UU No. 21 Tahun 2007, TPPO mencakup tindakan mulai dari perekrutan hingga eksploitasi, kerap kali disertai kekerasan, penipuan, hingga penyalahgunaan kekuasaan.

Ironisnya, mayoritas korbannya adalah perempuan dan anak-anak, generasi harapan bangsa yang seharusnya dilindungi, bukan dijual.

“TPPO bukan sekadar kejahatan, ini luka kemanusiaan. Ini bentuk paling nyata dari kegagalan kolektif kita jika tidak ditangani bersama,” tegas Yusnar, suaranya menggema menyentuh kesadaran hadirin.

Kepulauan Riau, lanjutnya, memiliki posisi rawan. Selain sebagai daerah asal korban, Kepri juga menjadi jalur transit TPPO, terutama karena kedekatannya dengan negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura.

Baca Juga:  Calon Bupati Lingga, Muhammad Nizar, Siap Hadapi Debat Terbuka dengan Penuh Antusiasme

Tahun 2024 mencatat Kepri sebagai salah satu dari 10 provinsi penyumbang korban TPPO terbesar secara nasional.

Dampak TPPO tak hanya merenggut masa depan korban yang dihantui trauma, penyiksaan, bahkan kematian, tetapi juga merusak citra bangsa di mata dunia dan menggerogoti potensi sumber daya manusia secara luas.

Berbagai modus TPPO yang sering terjadi antara lain pengiriman tenaga kerja ilegal, pernikahan pesanan, hingga eksploitasi anak jalanan dan pemagangan fiktif.

Di baliknya, sindikat internasional bergerak senyap namun masif, memanfaatkan kemiskinan, pendidikan rendah, dan minimnya informasi sebagai celah operasi.

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lampu Hijau dari Kominfo: Kepri Tancap Gas Bangun Kawasan AI dan Atasi Blankspot
Korban Investasi Bodong BNI Life Laporkan Dugaan TPPU, Kerugian Miliaran Rupiah Seret Nama SR
Dinas Kebudayaan Lingga Tegaskan Jati Diri Lewat Sosialisasi Baju Kurung Melayu
Wagub Kepri Tegaskan Pentingnya Aksi Nyata Optimalkan PNBP dari Labuh Jangkar
Presiden Prabowo Kecam “Serakahnomics”, Serukan Perlindungan atas Cabang Produksi Strategis
Anggota DPD RI Ria Saptarika Tegaskan Dukungan Penuh untuk PT. Tianshan di Lingga
Dekranasda Lingga Mantapkan Langkah: Konsisten Hadir untuk Kemajuan Kerajinan Daerah
SDN 012 Singkep Sambut Antusias Program Makan Bergizi Gratis: Dukungan Penuh untuk Masa Depan Generasi Emas
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 Juli 2025 - 13:39 WIB

Lampu Hijau dari Kominfo: Kepri Tancap Gas Bangun Kawasan AI dan Atasi Blankspot

Jumat, 25 Juli 2025 - 18:48 WIB

Korban Investasi Bodong BNI Life Laporkan Dugaan TPPU, Kerugian Miliaran Rupiah Seret Nama SR

Jumat, 25 Juli 2025 - 17:43 WIB

Kejati Kepri Gempur TPPO: Tegas Lindungi Hak Asasi, Bongkar Sindikat Perdagangan Manusia

Jumat, 25 Juli 2025 - 16:57 WIB

Dinas Kebudayaan Lingga Tegaskan Jati Diri Lewat Sosialisasi Baju Kurung Melayu

Jumat, 25 Juli 2025 - 16:44 WIB

Wagub Kepri Tegaskan Pentingnya Aksi Nyata Optimalkan PNBP dari Labuh Jangkar

Berita Terbaru

Dinas Kebudayaan Lingga Tegaskan Jati Diri Lewat Sosialisasi Baju Kurung Melayu | Diskominfo Lingga

Berita Harian Lingga

Dinas Kebudayaan Lingga Tegaskan Jati Diri Lewat Sosialisasi Baju Kurung Melayu

Jumat, 25 Jul 2025 - 16:57 WIB