Kejati Kepri Gempur TPPO: Tegas Lindungi Hak Asasi, Bongkar Sindikat Perdagangan Manusia

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 25 Juli 2025 - 17:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lewat program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (BINMATKUM), Kejati Kepri menggulirkan Penerangan Hukum bertema “Pencegahan dan Pemberantasan TPPO” di Kantor Kecamatan Tanjungpinang Kota, Jumat (25/07/2025) | f. Kejati Kepri

Lewat program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (BINMATKUM), Kejati Kepri menggulirkan Penerangan Hukum bertema “Pencegahan dan Pemberantasan TPPO” di Kantor Kecamatan Tanjungpinang Kota, Jumat (25/07/2025) | f. Kejati Kepri

Melalui Program Penerangan Hukum BINMATKUM, Kejati Kepri Gerakkan Seluruh Elemen Masyarakat Tanjungpinang Kota untuk Bersatu Melawan Perbudakan Modern

Ihand.id – Tanjungpinang — Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) menegaskan komitmennya dalam memerangi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), kejahatan keji yang melucuti hak asasi manusia dan mengoyak nurani.

Lewat program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (BINMATKUM), Kejati Kepri menggulirkan Penerangan Hukum bertema “Pencegahan dan Pemberantasan TPPO” di Kantor Kecamatan Tanjungpinang Kota, Jumat (25/07/2025) | f. Kejati Kepri
Lewat program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (BINMATKUM), Kejati Kepri menggulirkan Penerangan Hukum bertema “Pencegahan dan Pemberantasan TPPO” di Kantor Kecamatan Tanjungpinang Kota, Jumat (25/07/2025) | f. Kejati Kepri

Lewat program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (BINMATKUM), Kejati Kepri menggulirkan Penerangan Hukum bertema “Pencegahan dan Pemberantasan TPPO” di Kantor Kecamatan Tanjungpinang Kota, Jumat (25/07/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dipimpin oleh Kasi Penerangan Hukum, Yusnar Yusuf, S.H., M.H., bersama tim yang terdiri dari Rama Andika Putra, Rafki Mauliadi, dan Syahla Regina, kegiatan ini menyasar aparatur pemerintahan hingga tokoh masyarakat yang menjadi garda terdepan dalam melindungi warga dari ancaman sindikat TPPO.

Baca Juga:  Resmi Dibuka, 60 Tim Ikuti Liga Rudi Cup di Desa Kote

Dalam pemaparannya, Yusnar Yusuf menjelaskan bahwa TPPO adalah bentuk perbudakan modern yang menjangkiti seluruh dunia. Didasarkan pada Protokol Palermo dan UU No. 21 Tahun 2007, TPPO mencakup tindakan mulai dari perekrutan hingga eksploitasi, kerap kali disertai kekerasan, penipuan, hingga penyalahgunaan kekuasaan.

Ironisnya, mayoritas korbannya adalah perempuan dan anak-anak, generasi harapan bangsa yang seharusnya dilindungi, bukan dijual.

“TPPO bukan sekadar kejahatan, ini luka kemanusiaan. Ini bentuk paling nyata dari kegagalan kolektif kita jika tidak ditangani bersama,” tegas Yusnar, suaranya menggema menyentuh kesadaran hadirin.

Kepulauan Riau, lanjutnya, memiliki posisi rawan. Selain sebagai daerah asal korban, Kepri juga menjadi jalur transit TPPO, terutama karena kedekatannya dengan negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura.

Baca Juga:  Penganugerahan KIP Tahun 2023, Pemkab. Lingga Raih Predikat Informatif

Tahun 2024 mencatat Kepri sebagai salah satu dari 10 provinsi penyumbang korban TPPO terbesar secara nasional.

Dampak TPPO tak hanya merenggut masa depan korban yang dihantui trauma, penyiksaan, bahkan kematian, tetapi juga merusak citra bangsa di mata dunia dan menggerogoti potensi sumber daya manusia secara luas.

Berbagai modus TPPO yang sering terjadi antara lain pengiriman tenaga kerja ilegal, pernikahan pesanan, hingga eksploitasi anak jalanan dan pemagangan fiktif.

Di baliknya, sindikat internasional bergerak senyap namun masif, memanfaatkan kemiskinan, pendidikan rendah, dan minimnya informasi sebagai celah operasi.

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Lingga dan BPMP Kepri Bahas Masa Depan Pendidikan, Fokus Tingkatkan Mutu dan Atasi Kendala di Lapangan
Wabup Lingga Hadiri Sinkronisasi RTRW Kepri, Perkuat Arah Pembangunan dan Investasi Daerah
AJI, PWI, PJS dan LMG Bersatu dalam Tim Media B pada Turnamen Mini Soccer Polres Lingga 2026
Media B Kalahkan Satlantas 3-1, Melaju ke Babak Berikutnya Turnamen Mini Soccer Polres Lingga CUP 2026
Desa Resun Jadi Pilot Project Kampung CERIA, TP-PKK Lingga Perkuat Pemberdayaan Keluarga dan Cegah Stunting
Pemkab Lingga dan Kejari Lingga Resmi Teken MoU, Perkuat Pendampingan Hukum untuk Pembangunan Daerah
Peringati Tahun Baru Islam 1448 H, Pemkab Lingga Salurkan Bantuan Baznas dan Ajak Masyarakat Perkuat Semangat Hijrah
Pembersihan Lahan Dimulai, Sekolah Rakyat di Lingga Ditargetkan Mulai Dibangun Akhir 2026
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 13:18 WIB

Pemkab Lingga dan BPMP Kepri Bahas Masa Depan Pendidikan, Fokus Tingkatkan Mutu dan Atasi Kendala di Lapangan

Minggu, 21 Juni 2026 - 13:25 WIB

Wabup Lingga Hadiri Sinkronisasi RTRW Kepri, Perkuat Arah Pembangunan dan Investasi Daerah

Sabtu, 20 Juni 2026 - 21:58 WIB

AJI, PWI, PJS dan LMG Bersatu dalam Tim Media B pada Turnamen Mini Soccer Polres Lingga 2026

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:07 WIB

Media B Kalahkan Satlantas 3-1, Melaju ke Babak Berikutnya Turnamen Mini Soccer Polres Lingga CUP 2026

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:04 WIB

Desa Resun Jadi Pilot Project Kampung CERIA, TP-PKK Lingga Perkuat Pemberdayaan Keluarga dan Cegah Stunting

Berita Terbaru