Rakor Lintas Sektor Digelar, Dorong Sinergi Pengelolaan Maritim dan Peningkatan Penerimaan Negara di Kepulauan Riau
Ihand.id – Kepri – Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Nyanyang Haris Pratamura, menegaskan pentingnya kesepakatan rencana aksi nyata dalam rangka optimalisasi penerimaan negara dari sektor kemaritiman, khususnya melalui peningkatan kontribusi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari layanan labuh jangkar di wilayah Kepulauan Riau.
Penegasan tersebut disampaikan Wakil Gubernur saat memimpin Rapat Koordinasi, Konsolidasi, dan Operasional Areal Labuh Jangkar di Kepri, yang digelar di Ruang Rapat Marketing Center BP Batam, pada Kamis (24/7/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Rapat ini melibatkan sejumlah instansi strategis, antara lain KSOP, Bea Cukai, Imigrasi, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Pengkoarmada RI, Kejaksaan Tinggi Kepri, Lantamal IV Batam, Distrik Navigasi, serta perwakilan BP Batam, BUP PT Pelabuhan Kepri (Perseroda), dan Kadin Kota Batam. Hadir pula beberapa kepala OPD dari Pemerintah Provinsi Kepri.
Dalam paparannya, Wagub Nyanyang menjelaskan bahwa Kepulauan Riau memiliki enam titik labuh jangkar utama yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat, yakni Tanjung Balai Karimun, Pulau Nipah, Pulau Galang, Kabil, Tanjung Berakit, serta Terminal Batu Ampar dan Terminal Sekupang.
“Keberadaan titik-titik labuh jangkar ini merupakan potensi besar. Sebagiannya telah dikelola oleh Kementerian Perhubungan, dan sebagian lagi oleh Pemerintah Provinsi melalui BUMD Kepri. Sudah saatnya potensi ini dioptimalkan secara maksimal untuk meningkatkan penerimaan negara dan daerah,” ujar Nyanyang.
Wagub menekankan bahwa pengelolaan sektor labuh jangkar tidak dapat berjalan sendiri-sendiri. Diperlukan koordinasi dan sinergi lintas sektor untuk mempercepat akselerasi potensi investasi kemaritiman.
“Melalui rakor ini, kita perlu menyepakati rencana aksi nyata. Mulai dari penguatan koordinasi antara BUP PT Pelabuhan Kepri dan BP Batam, hingga kolaborasi menyeluruh antar stakeholder maritim, termasuk unsur CIQP (Customs, Immigration, Quarantine, and Port Authority),” jelasnya.
Rumusan SOP
Penulis : Cahyo Aji
Sumber Berita : Diskominfo Kepri
Halaman : 1 2 Selanjutnya