Korban Desak Transparansi Penyidikan Kasus Investasi Bodong Eks Karyawan BNI Life: Aliran Dana Mengalir Kemana Saja

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 17 Juli 2025 - 19:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dina dan Lima orang korban kasus penipuan berkedok investasi bodong yang dilakukan oleh mantan karyawan BNI Life KCP Dabo Singkep saat bertemu rekan media | f. Vatawari

Dina dan Lima orang korban kasus penipuan berkedok investasi bodong yang dilakukan oleh mantan karyawan BNI Life KCP Dabo Singkep saat bertemu rekan media | f. Vatawari

Ihand.id – Lingga – Lima orang korban kasus penipuan berkedok investasi bodong yang dilakukan oleh mantan karyawan BNI Life KCP Dabo Singkep, berinisial SR, secara tegas mendesak transparansi dari penyidik Satreskrim Polres Lingga dalam penanganan kasus yang telah merugikan mereka hingga miliaran rupiah.

Desakan tersebut muncul setelah para korban menemukan kejanggalan besar antara pengakuan tersangka dan laporan kerugian yang tercatat di kepolisian.

Dalam pertemuan dengan media pada Kamis, 17 Juli 2025, Dina, salah satu perwakilan korban, menyatakan bahwa hingga kini, pihak kepolisian hanya mencatat kerugian korban sebesar Rp2,3 miliar. Padahal, kata Dina, SR sendiri mengakui total dana yang dihimpunnya dari para korban mencapai Rp7,3 miliar dari 30 orang korban.

“Uang saya saja mencapai Rp1,3 miliar. Teman saya bahkan ada yang sampai dirugikan Rp3,2 miliar. Jadi sangat tidak masuk akal kalau total kerugian hanya Rp2,3 miliar. Kami merasa ada yang ditutupi,” ujar Dina geram.

Ia menegaskan, para korban tidak hanya menuntut keadilan dalam bentuk hukuman maksimal kepada pelaku, tetapi juga transparansi menyeluruh dalam pelaporan aliran dana, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Baca Juga:  Puskesmas Rejai Dibangun Tahun Ini

“Kami hanya ingin keadilan. Jangan sampai ada yang ditutup-tutupi. Kami ingin uang kami kembali, dan pelaku dihukum seberat-beratnya,” tegas Dina.

Sementara itu, perkembangan terbaru menyebutkan bahwa SR telah kembali ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau, setelah sebelumnya sempat menjalani proses hukum pada kasus serupa.

Penetapan status tersangka ini diumumkan oleh Kepala Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Argya Satrya Bhawana, pada Senin, 14 Juli 2025, setelah penyidik mengantongi bukti kuat berupa dokumen, keterangan saksi, ahli, serta pihak BNI.

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Api Keadilan Menyala di Lingga! Pemuda Pancasila Apresiasi Kejari Bongkar Korupsi Besar
Atlet Bulu Tangkis Asal Lingga Raih Prestasi Gemilang di Kejurprov PBSI Kepri 2025
Kasus Korupsi Terbesar di Lingga Terungkap! Tokoh Masyarakat Beri Apresiasi Tinggi untuk Kejari Lingga
Sekda Lingga Pimpin Rapat Persiapan Penyambutan Menko Kumham Imipas RI, Tunjukkan Sinergi dan Kesiapan Daerah
Bunda PAUD Lingga Dorong Wajib Belajar 13 Tahun Menuju Indonesia Emas 2045
BEM STISIP BTM Desak DPRD Lingga Segera Tanggapi Surat Audiensi Mahasiswa Terkait Tunjangan Dewan
Kejati Kepri Edukasi Pelajar SMAN 14 Batam: Hindari Napza, Stop Bullying, dan Bijak Bermedsos
Hebat! Disperindagkop UMKM Lingga Tiga Kali Panen Cabe Rawit, Hasil Terbaru Tembus 33 Kg
Berita ini 814 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Oktober 2025 - 15:12 WIB

Api Keadilan Menyala di Lingga! Pemuda Pancasila Apresiasi Kejari Bongkar Korupsi Besar

Senin, 20 Oktober 2025 - 10:38 WIB

Atlet Bulu Tangkis Asal Lingga Raih Prestasi Gemilang di Kejurprov PBSI Kepri 2025

Senin, 20 Oktober 2025 - 01:44 WIB

Kasus Korupsi Terbesar di Lingga Terungkap! Tokoh Masyarakat Beri Apresiasi Tinggi untuk Kejari Lingga

Minggu, 19 Oktober 2025 - 22:22 WIB

Sekda Lingga Pimpin Rapat Persiapan Penyambutan Menko Kumham Imipas RI, Tunjukkan Sinergi dan Kesiapan Daerah

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 12:18 WIB

Bunda PAUD Lingga Dorong Wajib Belajar 13 Tahun Menuju Indonesia Emas 2045

Berita Terbaru