Korban Desak Transparansi Penyidikan Kasus Investasi Bodong Eks Karyawan BNI Life: Aliran Dana Mengalir Kemana Saja

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 17 Juli 2025 - 19:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dina dan Lima orang korban kasus penipuan berkedok investasi bodong yang dilakukan oleh mantan karyawan BNI Life KCP Dabo Singkep saat bertemu rekan media | f. Vatawari

Dina dan Lima orang korban kasus penipuan berkedok investasi bodong yang dilakukan oleh mantan karyawan BNI Life KCP Dabo Singkep saat bertemu rekan media | f. Vatawari

Ihand.id – Lingga – Lima orang korban kasus penipuan berkedok investasi bodong yang dilakukan oleh mantan karyawan BNI Life KCP Dabo Singkep, berinisial SR, secara tegas mendesak transparansi dari penyidik Satreskrim Polres Lingga dalam penanganan kasus yang telah merugikan mereka hingga miliaran rupiah.

Desakan tersebut muncul setelah para korban menemukan kejanggalan besar antara pengakuan tersangka dan laporan kerugian yang tercatat di kepolisian.

Dalam pertemuan dengan media pada Kamis, 17 Juli 2025, Dina, salah satu perwakilan korban, menyatakan bahwa hingga kini, pihak kepolisian hanya mencatat kerugian korban sebesar Rp2,3 miliar. Padahal, kata Dina, SR sendiri mengakui total dana yang dihimpunnya dari para korban mencapai Rp7,3 miliar dari 30 orang korban.

“Uang saya saja mencapai Rp1,3 miliar. Teman saya bahkan ada yang sampai dirugikan Rp3,2 miliar. Jadi sangat tidak masuk akal kalau total kerugian hanya Rp2,3 miliar. Kami merasa ada yang ditutupi,” ujar Dina geram.

Ia menegaskan, para korban tidak hanya menuntut keadilan dalam bentuk hukuman maksimal kepada pelaku, tetapi juga transparansi menyeluruh dalam pelaporan aliran dana, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Baca Juga:  Kapolres Lingga Terpilih Jadi Ketua PELTI Kabupaten Lingga

“Kami hanya ingin keadilan. Jangan sampai ada yang ditutup-tutupi. Kami ingin uang kami kembali, dan pelaku dihukum seberat-beratnya,” tegas Dina.

Sementara itu, perkembangan terbaru menyebutkan bahwa SR telah kembali ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau, setelah sebelumnya sempat menjalani proses hukum pada kasus serupa.

Penetapan status tersangka ini diumumkan oleh Kepala Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Argya Satrya Bhawana, pada Senin, 14 Juli 2025, setelah penyidik mengantongi bukti kuat berupa dokumen, keterangan saksi, ahli, serta pihak BNI.

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tanam Cabai, Petik Kemandirian! ASN Kantor Camat Singkep Barat Kompak Dukung Ketahanan Pangan
Wabup Lingga Dorong Visi Bersama dalam Pelayanan Kesehatan, Pimpin Rapat Bersama Kepala Puskesmas
Lingga Menuju Lokus PSN Sagu Nasional: Bupati dan Wabup Pimpin Rapat Koordinasi Pengusulan Agroindustri Berkelanjutan
Mahasiswa KKN Siap Mengabdi di Desa Resun, Maratusholiha Nizar Beri Pesan Inspiratif
Bupati dan Wabup Lingga Hadiri Rakorda Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting Kepri 2025
Peringati Hari Keluarga Nasional, Bupati Lingga dan Ketua TP PKK Hadiri Virtual Bersama Gubernur Kepri
SP4N LAPOR Jadi Harapan Baru Tingkatkan Kualitas Layanan Publik di Lingga
Bukan PPN, Tapi Pajak Daerah! Bapenda Lingga Luruskan Isu 10 Persen yang Viral di Medsos
Berita ini 453 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 19:27 WIB

Tanam Cabai, Petik Kemandirian! ASN Kantor Camat Singkep Barat Kompak Dukung Ketahanan Pangan

Jumat, 18 Juli 2025 - 16:24 WIB

Wabup Lingga Dorong Visi Bersama dalam Pelayanan Kesehatan, Pimpin Rapat Bersama Kepala Puskesmas

Jumat, 18 Juli 2025 - 15:56 WIB

Lingga Menuju Lokus PSN Sagu Nasional: Bupati dan Wabup Pimpin Rapat Koordinasi Pengusulan Agroindustri Berkelanjutan

Jumat, 18 Juli 2025 - 15:37 WIB

Mahasiswa KKN Siap Mengabdi di Desa Resun, Maratusholiha Nizar Beri Pesan Inspiratif

Jumat, 18 Juli 2025 - 15:20 WIB

Bupati dan Wabup Lingga Hadiri Rakorda Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting Kepri 2025

Berita Terbaru