Pemerintah Percepat Pengangkatan CASN 2024: CPNS Diangkat Paling Lambat Juni 2025, PPPK Oktober 2025

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 20 Maret 2025 - 15:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah tenaga non ASN Pemkab. Lingga saat mengikuti apel senin pagi | f. Diskominfo Lingga

Sejumlah tenaga non ASN Pemkab. Lingga saat mengikuti apel senin pagi | f. Diskominfo Lingga

Ihand.id – Jakarta – Kabar baik bagi para calon aparatur sipil negara (CASN) 2024. Pemerintah resmi mempercepat proses pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

CPNS akan diangkat paling lambat Juni 2025, sementara PPPK tahap I dan II diselesaikan paling lambat Oktober 2025.

Keputusan ini diumumkan Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, dalam konferensi pers bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, di Jakarta, Senin (17/3/2025).

“Pengangkatan CASN dipercepat, yaitu CPNS diselesaikan paling lambat Juni 2025, sedangkan PPPK seluruhnya diselesaikan paling lambat Oktober 2025. Penyelesaian pengangkatan ini akan dilakukan sesuai kesiapan masing-masing kementerian, lembaga, dan pemda dalam memenuhi persyaratan yang ada,” ujar Prasetyo.

Baca Juga:  Harapan Tenaga Honorer yang Dirumahkan: Menanti Kepastian Kebijakan Outsourcing

Ia juga mengimbau agar instansi pusat dan daerah segera melakukan analisis serta simulasi guna memastikan kesiapan mereka.

Meski percepatan dilakukan, pemerintah tetap menekankan pentingnya menjaga prinsip meritokrasi dalam rekrutmen ASN.

Menteri PANRB Rini Widyantini menambahkan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menata tenaga non-ASN secara tuntas, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang No. 20/2023 tentang ASN.

Penulis : Cahyo Aji

Sumber Berita : Menpan.go.id

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polresta Tanjungpinang dan Bareskrim Polri Ringkus Dua Pengedar Narkoba Jaringan Internasional
PT Hermina Jaya Diduga Abaikan Putusan Pengadilan, Tetap Lakukan Aktivitas Loading Bauksit 180.000 Ton
Kabupaten Lingga Pacu Revitalisasi Posyandu, Siap Berlomba di Tingkat Provinsi dengan Integrasi Layanan Multisektor
72 Napi Lapas Dabo Singkep Terima Remisi Idulfitri 1446 H, Mayoritas Dapat Potongan 1 Bulan
Pastikan Pelayanan Maksimal, Kapolres Lingga Cek Pos Pelayanan Ops Ketupat Seligi 2025
Proyek Pansimas Desa Marok Tua Gagal Berfungsi, Kabid Cipta Karya Tak Tahu Jumlah Anggaran
Pesona Lampu Colok Tujuh Likur: Tradisi Ramadan yang Menyala di Hati Warga Dabo Singkep 
Pisah Sambut Kapolres Lingga: AKBP Pahala Martua Nababan, Resmi Jabat Kapolres Lingga
Berita ini 64 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Maret 2025 - 18:13 WIB

Polresta Tanjungpinang dan Bareskrim Polri Ringkus Dua Pengedar Narkoba Jaringan Internasional

Jumat, 28 Maret 2025 - 17:49 WIB

PT Hermina Jaya Diduga Abaikan Putusan Pengadilan, Tetap Lakukan Aktivitas Loading Bauksit 180.000 Ton

Jumat, 28 Maret 2025 - 15:30 WIB

Kabupaten Lingga Pacu Revitalisasi Posyandu, Siap Berlomba di Tingkat Provinsi dengan Integrasi Layanan Multisektor

Jumat, 28 Maret 2025 - 14:52 WIB

72 Napi Lapas Dabo Singkep Terima Remisi Idulfitri 1446 H, Mayoritas Dapat Potongan 1 Bulan

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:47 WIB

Pastikan Pelayanan Maksimal, Kapolres Lingga Cek Pos Pelayanan Ops Ketupat Seligi 2025

Berita Terbaru