Ihand.id – Jakarta – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) akhirnya buka suara terkait aksi protes di media sosial akibat penundaan pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Keputusan pemerintah yang menggeser jadwal pengangkatan menjadi Oktober 2025 untuk CASN dan Maret 2026 untuk PPPK memicu reaksi luas, terutama dari para peserta yang telah lolos seleksi.
Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik (DAKIP) KemenPAN-RB, Mohammad Averrouce, menyatakan bahwa perubahan jadwal ini merupakan hasil kesepakatan antara pemerintah dan DPR RI.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap berbagai masukan dari masyarakat.
“Kami sampaikan bahwa penyesuaian jadwal pengangkatan merupakan kesepakatan antara Pemerintah dengan DPR RI. Terima kasih atas saran dan masukan yang disampaikan, sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan dan evaluasi kebijakan yang akan dibahas bersama DPR RI serta stakeholder terkait,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (7/3/2025).
Keputusan ini menuai gelombang protes di media sosial. Banyak peserta yang merasa dirugikan, terutama mereka yang telah mengundurkan diri dari pekerjaan lama demi menunggu pengangkatan sebagai ASN.
Penulis : Cahyo Aji
Halaman : 1 2 Selanjutnya