Bawaslu Lingga Gelar Sosialisasi Netralitas ASN dan Perangkat Desa

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 1 Oktober 2024 - 12:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.id – Bawaslu Lingga menyelenggarakan sosialisasi produk hukum dan perundang-undangan terkait netralitas ASN serta perangkat desa/kelurahan se-Kabupaten Lingga menjelang Pilkada tahun 2024.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memastikan seluruh ASN dan perangkat desa bersikap netral selama proses Pilkada berlangsung.

Baca Juga:  Komunitas Bakti Bangsa (KBB) Siap Pantau Pilkada 2024, Resmi Daftar di KPU Kepri

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Lingga, Ijuanda, mengatakan, Bawaslu terus berupaya untuk menjaga netralitas ASN dengan mengeluarkan surat himbauan serta sosialisasi melalui berbagai platform, termasuk media sosial.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk memastikan para ASN ini netral, Bawaslu sudah mengeluarkan surat himbauan terkait netralitas ASN, dan juga melakukan sosialisasi melalui media sosial,” katanya, Minggu (29/9/2024) lalu.

Bawaslu juga bekerja di dua ranah utama, yaitu menerima laporan dari masyarakat dan menelusuri informasi secara mandiri.

“Informasi yang masuk baik melalui laporan atau temuan langsung, akan ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang berlaku untuk memastikan ASN tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis selama Pilkada,” jelasnya.

Dengan adanya sosialisasi ini, Bawaslu berharap seluruh ASN dan perangkat desa di Kabupaten Lingga dapat menjalankan tugas mereka dengan netral, sehingga Pilkada 2024 dapat berjalan dengan adil dan demokratis.(ivn)

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN
Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda
Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030
Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum
Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep
Gerakan Bersama Anak Kepri Kecam Pernyataan Endipat Wijaya: Dinilai Cederai Adab dan Marwah Melayu
Rimpang Kopi & Herbal Hadir di Tanjungpinang, Tawarkan Minuman Sehat Berbasis Rimpang dan Herbal Alami
Pesta Siaga & Perkemahan SDN 009 Singkep 2025: Bangun Karakter dan Kemandirian Sejak Dini
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 16:14 WIB

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN

Senin, 15 Desember 2025 - 15:57 WIB

Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda

Senin, 15 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Desember 2025 - 15:07 WIB

Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum

Minggu, 14 Desember 2025 - 21:28 WIB

Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep

Berita Terbaru

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030 | f. Wandy

Berita Harian Lingga

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Des 2025 - 15:40 WIB