KKP Kelas II Tanjungpinang Bersama Dinkes Lingga Gelar Aksi Tabur Ikan di Kolong Batu Berdaun

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 2 September 2022 - 13:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.id – Dalam rangka pengendalian vektor penyakit malaria secara biologis, Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Tanjung Pinang bersama Pemerintah Kabupaten Lingga melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Lingga, menggelar aksi penaburan ikan (SIPENARI) di kolong Desa Batu Berdaun. Kecamatan Singkep. Jum’at (2/9/2022).

Aksi penaburan ikan dilakukan oleh Bupati Lingga bersama Danlanal Dabo Singkep, Danpuslatpurmar 9 Dabo Singkep, Kapolres Lingga, Ketua KKP Kelas II Tanjung Pinang serta Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lingga dan diharapkan mampu mencegah serta menekan angka penyeberan penyakit malaria khususnya di wilayah Dabo Singkep.

Baca Juga:  Berikut Galeri Kafilah Kec. Singkep Barat Pada Pembukaan MTQ Ke-IX Tingkat Kabupaten Lingga

Ketua KKP Kelas II Tanjung Pinang, Agus Jamaludin, SKM, mengatakan kegiatan tersebut merupakan hasil kerja sama antara pihak KKP kelas II Tanjung Pinang bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Lingga.

Kepala KKP Kelas II Tanjung Pinang, Agus Jamaludin, SKM, saat diwawancarai awak media (foto:yudiar)

“Jadi kegiatan merupakan hasil kerjsama dengan pihak Pemerintah Daerah, dalam hal nya kegiatan surveilans migrasi malaria dengan aksi penaburan ikan pemakan jentik,” katanya.

Dijelaskannya alasan mengacu pada kegiatan tersebut merupakan upaya preventif dengan berbagai tahapan.

“Jadi ada beberapa tahapan untuk mengeliminasi penyebaran penyakit malaria ini, dan kegiatan ini merupakan upaya preventif dengan berbagai tahapan nantinya,” jelasnya.

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Belajar Hukum Membongkar Misteri P21: Perjalanan Berkas Perkara dari Kepolisian ke Meja Hijau Kejaksaan, Bisakah Kejati “Menyentuh” Kasus Kejari?
Ketua Tim Pembina Posyandu dan Ketua Dekranasda Kabupaten Lingga Gerak Cepat Cegah Stunting di Desa Kelumu
Kejari Lingga Tegaskan Kasus Investasi Bodong Belum P21
14 SPDP Masuk ke Kejari Lingga Semester Pertama 2025: Kasus Penipuan dan Pengancaman Paling Disorot
Korban Investasi Bodong Apresiasi Ketegasan Kejari Lingga Tolak P21: Jaksa Tak Gentar Bongkar Aliran Dana Rp7,3 Miliar Menggalir Kemana Saja
Kejari Lingga Tak Mau Asal P21: Kasus Investasi Bodong Rp7,3 M Belum Lolos Syarat Hukum
Bupati Nizar Pimpin Rapat Persiapan Sinergitas dengan TNI AD: Pemkab Lingga Serius Genjot Optimalisasi Sawah
Rapat Evaluasi Gerakan Tanam Cabai: Langkah Serius Pemkab Lingga Tekan Inflasi Pangan
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 Juli 2025 - 21:58 WIB

Belajar Hukum Membongkar Misteri P21: Perjalanan Berkas Perkara dari Kepolisian ke Meja Hijau Kejaksaan, Bisakah Kejati “Menyentuh” Kasus Kejari?

Rabu, 9 Juli 2025 - 20:30 WIB

Ketua Tim Pembina Posyandu dan Ketua Dekranasda Kabupaten Lingga Gerak Cepat Cegah Stunting di Desa Kelumu

Rabu, 9 Juli 2025 - 18:30 WIB

Kejari Lingga Tegaskan Kasus Investasi Bodong Belum P21

Rabu, 9 Juli 2025 - 15:43 WIB

14 SPDP Masuk ke Kejari Lingga Semester Pertama 2025: Kasus Penipuan dan Pengancaman Paling Disorot

Rabu, 9 Juli 2025 - 14:12 WIB

Korban Investasi Bodong Apresiasi Ketegasan Kejari Lingga Tolak P21: Jaksa Tak Gentar Bongkar Aliran Dana Rp7,3 Miliar Menggalir Kemana Saja

Berita Terbaru

Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Lingga, Dhonny Armandos saat diwawancarai rekan media, Rabu 09 Juli 2025 | f. YKM

Berita Harian Lingga

Kejari Lingga Tegaskan Kasus Investasi Bodong Belum P21

Rabu, 9 Jul 2025 - 18:30 WIB