451 PPPK Lingga Resmi Terima SK Tahap Kedua, Gaji yang Tertunda Dua Bulan Segera Dibayarkan

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

451 PPPK Lingga Resmi Terima SK Tahap Kedua, Gaji yang Tertunda Dua Bulan Segera Dibayarkan | f. Wandy

451 PPPK Lingga Resmi Terima SK Tahap Kedua, Gaji yang Tertunda Dua Bulan Segera Dibayarkan | f. Wandy

Selain itu, Armia mengungkapkan bahwa sebanyak 25 guru yang lulus tahap pertama namun belum memiliki formasi tetap akan tetap difasilitasi oleh pemerintah daerah.

Mereka akan ditempatkan secara paruh waktu, sambil menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat.

“Untuk guru, formasinya berbeda dan terus menyesuaikan dengan kebutuhan,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan, langkah ini diambil agar tidak ada tenaga pendidik yang kehilangan kesempatan untuk mengabdi, sembari memastikan distribusi guru tetap seimbang di seluruh wilayah Kabupaten Lingga.

Baca Juga:  20 Putra Daerah Lingga Siap Dikirim ke China

Harapan Formasi Baru untuk Tenaga Kesehatan 2026

Dalam kesempatan itu pula, Armia menyoroti kekurangan tenaga kesehatan di sejumlah Puskesmas Pembantu (Pustu) dan Polindes di wilayah Lingga. Ia berharap formasi tahun 2026 bisa kembali dibuka untuk mengisi kekosongan tersebut.

“Kami berharap tahun depan formasi untuk tenaga kesehatan bisa dibuka kembali,” ungkapnya.

Kekurangan tenaga medis, lanjut Armia, menjadi perhatian serius Pemkab Lingga karena berdampak langsung terhadap pelayanan kesehatan masyarakat, terutama di wilayah terpencil dan pulau-pulau kecil.

Baca Juga:  Apel Jam Pimpinan Kapolres Tekankan Disiplin Modal Keberhasilan Dalam Bertugas

Skema Gaji Bagi Pegawai Paruh Waktu Masih Menunggu Arahan

Terkait sistem penggajian bagi pegawai paruh waktu, Sekda Lingga menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu arahan resmi dari pemerintah pusat.

Namun demikian, untuk sementara, besaran gaji akan disesuaikan dengan status terakhir pegawai, baik sebagai Tenaga Harian Lepas (THL) maupun Pegawai Tidak Tetap (PTT).

“Kalau sebelumnya THL, maka gajinya sesuai THL. Kalau PTT, maka disesuaikan dengan gaji PTT,” pungkasnya.

Penulis : Ivantri Gustianda

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Investasi Smelter di Lingga Masih Berlanjut, Kemhan Bentuk Tim Terpadu
Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN
Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda
Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030
Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum
Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep
Gerakan Bersama Anak Kepri Kecam Pernyataan Endipat Wijaya: Dinilai Cederai Adab dan Marwah Melayu
Rimpang Kopi & Herbal Hadir di Tanjungpinang, Tawarkan Minuman Sehat Berbasis Rimpang dan Herbal Alami
Berita ini 73 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Januari 2026 - 15:09 WIB

Investasi Smelter di Lingga Masih Berlanjut, Kemhan Bentuk Tim Terpadu

Senin, 15 Desember 2025 - 16:14 WIB

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN

Senin, 15 Desember 2025 - 15:57 WIB

Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda

Senin, 15 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Desember 2025 - 15:07 WIB

Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum

Berita Terbaru

Inisiator Aliansi Masyarakat Kabupaten Lingga, Armanto Arsyad | f. Redaksi

Berita Harian Lingga

Investasi Smelter di Lingga Masih Berlanjut, Kemhan Bentuk Tim Terpadu

Senin, 5 Jan 2026 - 15:09 WIB

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030 | f. Wandy

Berita Harian Lingga

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Des 2025 - 15:40 WIB