Pemkab Lingga Pastikan 147 PPPK Paruh Waktu Termasuk Tenaga Medis, Guru, dan Teknis Resmi Mendapatkan SK Akhir Oktober 2025.
Lingga – ihand.id | Kabar gembira datang bagi 147 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Lingga.
Mereka dipastikan akan menerima Surat Keputusan (SK) pada 28 Oktober 2025, bertepatan dengan momentum peringatan Hari Sumpah Pemuda.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lingga, H. Armia, mengungkapkan bahwa keputusan ini menjadi langkah nyata Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lingga dalam memberikan kepastian status kepada para tenaga kerja yang selama ini telah mengabdi di berbagai sektor pelayanan publik.
“Hari ini saya baru mendapatkan informasi terkait SK PPPK paruh waktu. Jadi untuk penyerahan SK nantinya kita sejalankan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda,” ujar Armia, Rabu (23/10/2025).
Sebanyak 147 orang PPPK paruh waktu tersebut terdiri dari tenaga medis, tenaga pendidik (guru), dan tenaga teknis yang tersebar di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lingga.
H. Armia menjelaskan, sebanyak 25 guru yang sebelumnya telah lulus seleksi PPPK tahap 1 namun belum menerima SK karena keterbatasan formasi, kini akhirnya akan memperoleh SK dan masuk dalam kategori PPPK paruh waktu.
“Hal ini menjadi kabar baik bagi tenaga pendidik kita. Mereka yang telah menunggu cukup lama akhirnya bisa mendapatkan kejelasan status kerja,” tambahnya.
Sekda Lingga juga berharap agar para PPPK paruh waktu nantinya dapat menunjukkan kinerja maksimal dan disiplin tinggi di tempat penugasan masing-masing.
Penulis : Vatawari
Halaman : 1 2 Selanjutnya