Ingkar Janji di Atas Materai, Yusri dan Amirudin Terancam Dilaporkan ke Polisi oleh Eks Terpidana Kasus Solar

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 27 Juli 2025 - 14:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rizal, eks terpidana kasus penimbunan solar subsidi menuntut keadilan setelah janji bantuan keluarga tidak ditepati | f. Red

Rizal, eks terpidana kasus penimbunan solar subsidi menuntut keadilan setelah janji bantuan keluarga tidak ditepati | f. Red

“Setelah bebas, saya datangi mereka. Tapi bukannya minta maaf atau membayar, malah bersikap seolah tidak ada yang salah. Saya masih berharap mereka ada itikad baik. Tapi kalau tidak, saya akan bawa ke Polres Lingga dan Kejari,” tegas Rizal.

Dalam surat perjanjian tersebut, bahkan disebutkan secara gamblang bahwa jika Yusri dan Amirudin melanggar, maka Rizal berhak melaporkan dan mempublikasikan perjanjian tersebut ke publik dan media massa.

Baca Juga:  Polres Lingga Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional, Kapolres Tekankan Disiplin dan Etika Bermedia

“Janji adalah utang. Apalagi di atas materai. Bila tak ditepati, konsekuensinya pidana,” ujar Rizal menutup wawancara dengan nada tajam.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Upaya konfirmasi yang dilakukan oleh media ini kepada Yusri dan Amirudin melalui pesan WhatsApp tidak mendapat respons. Keduanya memilih bungkam, tanpa klarifikasi maupun bantahan.

Baca Juga:  Korban Investasi Bodong Apresiasi Ketegasan Kejari Lingga Tolak P21: Jaksa Tak Gentar Bongkar Aliran Dana Rp7,3 Miliar Menggalir Kemana Saja

Kini, publik menanti, apakah Yusri dan Amirudin akan memilih menyelesaikan kewajiban mereka secara damai, atau membiarkan kasus ini bergulir ke jalur hukum, membuka kembali bab kelam yang selama ini tersimpan rapat oleh perjanjian yang mereka sendiri tandatangani.

Penulis : Vatawari

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wagub Kepri Nyanyang Haris Buka Creator Camp di Batam: Cetak Generasi Digital yang Kreatif dan Bertanggung Jawab
Lampu Hijau dari Kominfo: Kepri Tancap Gas Bangun Kawasan AI dan Atasi Blankspot
Korban Investasi Bodong BNI Life Laporkan Dugaan TPPU, Kerugian Miliaran Rupiah Seret Nama SR
Kejati Kepri Gempur TPPO: Tegas Lindungi Hak Asasi, Bongkar Sindikat Perdagangan Manusia
Dinas Kebudayaan Lingga Tegaskan Jati Diri Lewat Sosialisasi Baju Kurung Melayu
Wagub Kepri Tegaskan Pentingnya Aksi Nyata Optimalkan PNBP dari Labuh Jangkar
Presiden Prabowo Kecam “Serakahnomics”, Serukan Perlindungan atas Cabang Produksi Strategis
Anggota DPD RI Ria Saptarika Tegaskan Dukungan Penuh untuk PT. Tianshan di Lingga
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 27 Juli 2025 - 14:19 WIB

Wagub Kepri Nyanyang Haris Buka Creator Camp di Batam: Cetak Generasi Digital yang Kreatif dan Bertanggung Jawab

Minggu, 27 Juli 2025 - 14:07 WIB

Ingkar Janji di Atas Materai, Yusri dan Amirudin Terancam Dilaporkan ke Polisi oleh Eks Terpidana Kasus Solar

Sabtu, 26 Juli 2025 - 13:39 WIB

Lampu Hijau dari Kominfo: Kepri Tancap Gas Bangun Kawasan AI dan Atasi Blankspot

Jumat, 25 Juli 2025 - 18:48 WIB

Korban Investasi Bodong BNI Life Laporkan Dugaan TPPU, Kerugian Miliaran Rupiah Seret Nama SR

Jumat, 25 Juli 2025 - 17:43 WIB

Kejati Kepri Gempur TPPO: Tegas Lindungi Hak Asasi, Bongkar Sindikat Perdagangan Manusia

Berita Terbaru