Wartawan Haram Hukumnya Menulis Berita Hasil Multilevel Quoting

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 1 Juni 2022 - 09:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.id -Wartawan profesional haram hukumnya menulis berita berdasarkan keterangan narasumber yang diambil dari multilevel quoting. Karena tugas wartawan, sesuai undang-undang pers adalah, melakukan konfirmasi untuk menguji informasi yang didapatnya sebelum dipublikasikan.

Saat ini, fenomena kutip mengutip keterangan dari media lain tanpa menjelaskan sumber aslinya itu sering terjadi di media siber. Banyak sekali perilaku wartawan yang hanya mengejar kecepatan dengan mengabaikan kebenaran dan etika jurnalistik.

Demikian ungkap Ketua Komisi Pendidikan, Pelatihan dan Pengembangan Profesi Dewan Pers, Paulus Tri Agung Kristanto saat memberikan pembekalan pra-UKW (Uji Kompetensi Wartawan) secara zoom untuk para wartawan di Pontianak Kalimantan Barat, Rabu, 25 Mei 2022.

“Ingin cepat-cepat mengunggah berita, tidak peduli sumbernya dari mana demi mengejar clickbait. Harapannya semakin cepat diunggah di media, semakin banyak yang membaca dan adsensenya akan melimpah, namun realitasnya tidak seperti itu,” ujarnya.

Anggota Dewan Kehormatan PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Pusat itu menambahkan, tren negatif atas kutip-mengutip berita secara multilevel quoting itu bisa berakibat munculnya masalah pelanggaran Undang-Undang (UU) Pers No. 40 tahun 1999 dan kode etik jurnalistik (KEJ) serta Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Baca Juga:  Ketua DPD GERAM Lingga Melaju ke Final Lomba Catur di Dabo Singkep

Dalam kegiatan pra-UKW yang digelar oleh Dewan Pers bersama dengan dua lembaga uji, Lembaga Penguji Kompetensi Wartawan (LPKW) Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Yogyakarta dan AJI (Aliansi Jurnalis Independen) itu juga menghadirkan dua orang pemakalah lain.

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MTQ XII Kepri 2026 Digelar di Tanjungpinang 4-9 Juli
Sekda Lingga Bergerak Cepat, Pembangunan Koperasi Merah Putih Dipercepat Demi Kebangkitan Ekonomi Desa
Apel Bersama OPD di Dabo Singkep, ASN Lingga Diajak Bekerja Smart dan Profesional
Pemkab Lingga Percepat Program Makan Bergizi Gratis, Dapur 3T Segera Beroperasi
Dari Tausiyah hingga Edukasi DBD, Pengajian Bulanan di Lingga Penuh Makna dan Kepedulian
Asisten I Resmikan SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari Polres Lingga di Duara, Perkuat Sinergi Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat
Jelang Idul Adha 1447 H, Pemkab Lingga Gelar Pasar Murah, Gula Dijual Rp13 Ribu per Kg
Pemkab Lingga Gelar Rapat Persiapan Idul Adha 1447 H, Takbir Keliling Tetap Dilaksanakan
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 21:59 WIB

MTQ XII Kepri 2026 Digelar di Tanjungpinang 4-9 Juli

Senin, 25 Mei 2026 - 21:53 WIB

Sekda Lingga Bergerak Cepat, Pembangunan Koperasi Merah Putih Dipercepat Demi Kebangkitan Ekonomi Desa

Senin, 25 Mei 2026 - 21:34 WIB

Apel Bersama OPD di Dabo Singkep, ASN Lingga Diajak Bekerja Smart dan Profesional

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:24 WIB

Pemkab Lingga Percepat Program Makan Bergizi Gratis, Dapur 3T Segera Beroperasi

Sabtu, 23 Mei 2026 - 22:46 WIB

Dari Tausiyah hingga Edukasi DBD, Pengajian Bulanan di Lingga Penuh Makna dan Kepedulian

Berita Terbaru

Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Nyanyang Haris Pratamura, memimpin rapat persiapan penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XII Tingkat Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2026 di Gedung Daerah Provinsi Kepri, Tanjungpinang, Senin (25/5/2026) | f. Diskominfo Kepri

Budaya

MTQ XII Kepri 2026 Digelar di Tanjungpinang 4-9 Juli

Senin, 25 Mei 2026 - 21:59 WIB

Pemerintah Kabupaten Lingga melalui Satgas MBG menggelar audiansi bersama Kepala KPPG membahas progres pembangunan Dapur 3T dan percepatan program Makan Bergizi Gratis demi meningkatkan kualitas gizi masyarakat | f. Redaksi

Berita Harian Lingga

Pemkab Lingga Percepat Program Makan Bergizi Gratis, Dapur 3T Segera Beroperasi

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:24 WIB