Wartawan Haram Hukumnya Menulis Berita Hasil Multilevel Quoting

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 1 Juni 2022 - 09:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.id -Wartawan profesional haram hukumnya menulis berita berdasarkan keterangan narasumber yang diambil dari multilevel quoting. Karena tugas wartawan, sesuai undang-undang pers adalah, melakukan konfirmasi untuk menguji informasi yang didapatnya sebelum dipublikasikan.

Saat ini, fenomena kutip mengutip keterangan dari media lain tanpa menjelaskan sumber aslinya itu sering terjadi di media siber. Banyak sekali perilaku wartawan yang hanya mengejar kecepatan dengan mengabaikan kebenaran dan etika jurnalistik.

Demikian ungkap Ketua Komisi Pendidikan, Pelatihan dan Pengembangan Profesi Dewan Pers, Paulus Tri Agung Kristanto saat memberikan pembekalan pra-UKW (Uji Kompetensi Wartawan) secara zoom untuk para wartawan di Pontianak Kalimantan Barat, Rabu, 25 Mei 2022.

“Ingin cepat-cepat mengunggah berita, tidak peduli sumbernya dari mana demi mengejar clickbait. Harapannya semakin cepat diunggah di media, semakin banyak yang membaca dan adsensenya akan melimpah, namun realitasnya tidak seperti itu,” ujarnya.

Anggota Dewan Kehormatan PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Pusat itu menambahkan, tren negatif atas kutip-mengutip berita secara multilevel quoting itu bisa berakibat munculnya masalah pelanggaran Undang-Undang (UU) Pers No. 40 tahun 1999 dan kode etik jurnalistik (KEJ) serta Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Baca Juga:  Tersengat Listrik Saat Perbaiki Atap Seng, Dika Dilarikan ke Rumah Sakit

Dalam kegiatan pra-UKW yang digelar oleh Dewan Pers bersama dengan dua lembaga uji, Lembaga Penguji Kompetensi Wartawan (LPKW) Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Yogyakarta dan AJI (Aliansi Jurnalis Independen) itu juga menghadirkan dua orang pemakalah lain.

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gerakan Pangan Murah Digelar di 13 Kecamatan, Sambut Hari Jadi ke-22 Kabupaten Lingga
Cahaya Iman di Langit Panggak Laut: PENTAS PAI Kabupaten Lingga 2025 Resmi Ditutup Ketua DPRD Lingga Dengan Pesan Inspiratif
Remaja Ujung Tombak Cegah Stunting: Forum Genre Lingga Gelar Workshop Edukasi Gizi dan Pencegahan Anemia di SMA Negeri 1 Lingga
Wabup Lingga Novrizal Tinjau Puskesmas Raya: Komitmen Nyata Pemerintah Tingkatkan Layanan Kesehatan di Singkep Barat
Wakil Bupati Lingga Hadiri Rapat Persiapan Batam Batik Fashion Week 2025: Angkat Identitas Budaya dan Kearifan Lokal
Kejati Kepri Ajak Pelajar SMK Negeri 8 Batam Perangi Narkoba, Lawan Bullying, dan Bijak Bermedsos
Disperindagkop Lingga Genjot Percepatan Koperasi Desa Merah Putih, Tantangan Administrasi Jadi Sorotan
Posyandu Bangkit! Pemkab Lingga Mantapkan Enam Standar Pelayanan Kesehatan Demi Generasi Sehat
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 Oktober 2025 - 12:00 WIB

Gerakan Pangan Murah Digelar di 13 Kecamatan, Sambut Hari Jadi ke-22 Kabupaten Lingga

Minggu, 12 Oktober 2025 - 11:45 WIB

Cahaya Iman di Langit Panggak Laut: PENTAS PAI Kabupaten Lingga 2025 Resmi Ditutup Ketua DPRD Lingga Dengan Pesan Inspiratif

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 22:16 WIB

Remaja Ujung Tombak Cegah Stunting: Forum Genre Lingga Gelar Workshop Edukasi Gizi dan Pencegahan Anemia di SMA Negeri 1 Lingga

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 22:05 WIB

Wabup Lingga Novrizal Tinjau Puskesmas Raya: Komitmen Nyata Pemerintah Tingkatkan Layanan Kesehatan di Singkep Barat

Jumat, 10 Oktober 2025 - 13:21 WIB

Wakil Bupati Lingga Hadiri Rapat Persiapan Batam Batik Fashion Week 2025: Angkat Identitas Budaya dan Kearifan Lokal

Berita Terbaru