Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Irene Putrie dorong profesionalisme, akuntabilitas, serta hadirkan wajah hukum yang humanis melalui Restorative Justice.
Ihand.id – Natuna – Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Wakajati Kepri), Irene Putrie, melaksanakan kunjungan kerja dan supervisi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Natuna pada Senin (22/09/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan monitoring, evaluasi, dan supervisi kinerja Kejari Natuna, sekaligus mendorong optimalisasi pelayanan hukum yang humanis dan berkeadilan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Turut mendampingi Wakajati Kepri, sejumlah pejabat utama Kejati Kepri, antara lain Asisten Pembinaan Atik Rusmiaty Ambarsary, Asisten Tindak Pidana Umum Bayu Pramesti, serta Plt. Asisten Pemulihan Aset Olan Laurence Hasiholan Pasaribu.
Setibanya di Bandara Raden Sadjat Natuna, rombongan disambut langsung oleh Kepala Kejari Natuna, Surayadi Sembiring, beserta jajaran.

Evaluasi dan Arahan Kinerja
Dalam laporannya, Kajari Natuna menyampaikan capaian serapan anggaran Kejari Natuna yang telah mencapai 76,4%.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas kehadiran Wakajati Kepri beserta rombongan yang diharapkan dapat memberi arahan untuk peningkatan kinerja secara profesional.
Menanggapi hal tersebut, Irene Putrie menekankan tiga poin penting dalam arahannya:
1. Profesionalisme dan Akuntabilitas
Setiap jajaran kejaksaan dituntut untuk meningkatkan profesionalisme sesuai kebijakan strategis Jaksa Agung. Arahan tersebut bukan sekadar instruksi, melainkan pedoman kerja nyata.
2. Pemberantasan Korupsi
Penulis : Cahyo Aji
Sumber Berita : Kejaksaan Tinggi Kepri
Halaman : 1 2 Selanjutnya