Usai Disentil Bupati, BKPSDM Ungkap Alasan Penyerahan SK PPPK yang Tertunda
Ihand.id – Lingga – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lingga, Ruliadi, menjelaskan alasan di balik keterlambatan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang sempat disinggung oleh Bupati Lingga, M. Nizar.
Dalam waktu dekat, BKPSDM Lingga akan mendistribusikan SK PPPK kepada tenaga kesehatan, tenaga pendidik, dan non-teknis. Sebanyak 347 orang yang dinyatakan lulus siap menerima SK tersebut, dengan rincian 277 tenaga kesehatan, 56 tenaga pendidik, dan 14 pemadam kebakaran.
“Sebanyak 347 orang ini merupakan program penerimaan PPPK tahun 2023 yang dilaksanakan pada November hingga September 2023,” kata Ruliadi, Senin (27/5/2024) lalu.
Ruliadi menjelaskan bahwa keterlambatan penyerahan SK PPPK tahun lalu disebabkan oleh beberapa kendala yang perlu diselesaikan secara menyeluruh agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
“Keterlambatan ini terjadi karena ada beberapa masalah dari beberapa peserta yang harus diperbaiki. Karena sifatnya kolektif, kita harus menunggu hingga semua perbaikan selesai. Secepatnya SK ini akan kita bagikan,” ujarnya.
Meskipun demikian, keterlambatan ini tetap menimbulkan tanda tanya besar bagi para peserta yang lulus PPPK. Mereka berharap SK tersebut dapat segera dibagikan, mengingat kabupaten/kota lain di Provinsi Kepri selain Lingga telah menerima SK PPPK.
Bupati Lingga, M. Nizar, menyoroti kinerja BKPSDM Lingga yang dianggap lamban dan kaku. Menurutnya, hal ini perlu diperbaiki agar pelayanan kepada masyarakat, terutama kepada para pegawai yang telah dinyatakan lulus, dapat berjalan lebih efektif dan efisien.(ca)