Usai Disentil Bupati, BKPSDM Ungkap Alasan Penyerahan SK PPPK yang Tertunda

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 28 Mei 2024 - 14:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.idLingga – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lingga, Ruliadi, menjelaskan alasan di balik keterlambatan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang sempat disinggung oleh Bupati Lingga, M. Nizar.

Dalam waktu dekat, BKPSDM Lingga akan mendistribusikan SK PPPK kepada tenaga kesehatan, tenaga pendidik, dan non-teknis. Sebanyak 347 orang yang dinyatakan lulus siap menerima SK tersebut, dengan rincian 277 tenaga kesehatan, 56 tenaga pendidik, dan 14 pemadam kebakaran.

Baca Juga:  Bupati Lingga Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penyampaian Ranperda Laporan Pertanggungjawaban APBD dan Zakat

“Sebanyak 347 orang ini merupakan program penerimaan PPPK tahun 2023 yang dilaksanakan pada November hingga September 2023,” kata Ruliadi, Senin (27/5/2024) lalu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ruliadi menjelaskan bahwa keterlambatan penyerahan SK PPPK tahun lalu disebabkan oleh beberapa kendala yang perlu diselesaikan secara menyeluruh agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

Baca Juga:  Kabupaten Lingga Raih Posisi 4 di MTQH X Tingkat Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2024

“Keterlambatan ini terjadi karena ada beberapa masalah dari beberapa peserta yang harus diperbaiki. Karena sifatnya kolektif, kita harus menunggu hingga semua perbaikan selesai. Secepatnya SK ini akan kita bagikan,” ujarnya.

Meskipun demikian, keterlambatan ini tetap menimbulkan tanda tanya besar bagi para peserta yang lulus PPPK. Mereka berharap SK tersebut dapat segera dibagikan, mengingat kabupaten/kota lain di Provinsi Kepri selain Lingga telah menerima SK PPPK.

Bupati Lingga, M. Nizar, menyoroti kinerja BKPSDM Lingga yang dianggap lamban dan kaku. Menurutnya, hal ini perlu diperbaiki agar pelayanan kepada masyarakat, terutama kepada para pegawai yang telah dinyatakan lulus, dapat berjalan lebih efektif dan efisien.(ca)

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Investasi Smelter di Lingga Masih Berlanjut, Kemhan Bentuk Tim Terpadu
Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN
Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda
Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030
Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum
Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep
Gerakan Bersama Anak Kepri Kecam Pernyataan Endipat Wijaya: Dinilai Cederai Adab dan Marwah Melayu
Rimpang Kopi & Herbal Hadir di Tanjungpinang, Tawarkan Minuman Sehat Berbasis Rimpang dan Herbal Alami
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Januari 2026 - 15:09 WIB

Investasi Smelter di Lingga Masih Berlanjut, Kemhan Bentuk Tim Terpadu

Senin, 15 Desember 2025 - 16:14 WIB

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN

Senin, 15 Desember 2025 - 15:57 WIB

Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda

Senin, 15 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Desember 2025 - 15:07 WIB

Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum

Berita Terbaru

Inisiator Aliansi Masyarakat Kabupaten Lingga, Armanto Arsyad | f. Redaksi

Berita Harian Lingga

Investasi Smelter di Lingga Masih Berlanjut, Kemhan Bentuk Tim Terpadu

Senin, 5 Jan 2026 - 15:09 WIB

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030 | f. Wandy

Berita Harian Lingga

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Des 2025 - 15:40 WIB