Usai Disentil Bupati, BKPSDM Ungkap Alasan Penyerahan SK PPPK yang Tertunda

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 28 Mei 2024 - 14:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.idLingga – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lingga, Ruliadi, menjelaskan alasan di balik keterlambatan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang sempat disinggung oleh Bupati Lingga, M. Nizar.

Dalam waktu dekat, BKPSDM Lingga akan mendistribusikan SK PPPK kepada tenaga kesehatan, tenaga pendidik, dan non-teknis. Sebanyak 347 orang yang dinyatakan lulus siap menerima SK tersebut, dengan rincian 277 tenaga kesehatan, 56 tenaga pendidik, dan 14 pemadam kebakaran.

Baca Juga:  Bupati Lingga Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penyampaian Ranperda Laporan Pertanggungjawaban APBD dan Zakat

“Sebanyak 347 orang ini merupakan program penerimaan PPPK tahun 2023 yang dilaksanakan pada November hingga September 2023,” kata Ruliadi, Senin (27/5/2024) lalu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ruliadi menjelaskan bahwa keterlambatan penyerahan SK PPPK tahun lalu disebabkan oleh beberapa kendala yang perlu diselesaikan secara menyeluruh agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

Baca Juga:  Kabupaten Lingga Raih Posisi 4 di MTQH X Tingkat Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2024

“Keterlambatan ini terjadi karena ada beberapa masalah dari beberapa peserta yang harus diperbaiki. Karena sifatnya kolektif, kita harus menunggu hingga semua perbaikan selesai. Secepatnya SK ini akan kita bagikan,” ujarnya.

Meskipun demikian, keterlambatan ini tetap menimbulkan tanda tanya besar bagi para peserta yang lulus PPPK. Mereka berharap SK tersebut dapat segera dibagikan, mengingat kabupaten/kota lain di Provinsi Kepri selain Lingga telah menerima SK PPPK.

Bupati Lingga, M. Nizar, menyoroti kinerja BKPSDM Lingga yang dianggap lamban dan kaku. Menurutnya, hal ini perlu diperbaiki agar pelayanan kepada masyarakat, terutama kepada para pegawai yang telah dinyatakan lulus, dapat berjalan lebih efektif dan efisien.(ca)

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hakim Turun ke Lapangan, Fakta Kasus Jembatan Marok Kecil Mulai Terkuak
Cabai Tak Lagi “Pedas di Kantong”! Gerakan Pemuda Pancasila Lingga Menggebrak Lewat Panen Perdana
DPRD Lingga Turun Tangan! Lahan Sagu Pekaka Digusur, PT CSA Diminta Bertanggung Jawab
Isu THR ASN Lingga Viral, Wabup Novrizal Pastikan Segera Dicairkan April Ini
Gotong Royong Serentak di Singkep Barat, Fokus Bersihkan Drainase dan Cegah Kecelakaan
Bukan Berkas Perkara, Tapi Umpan dan Gol: Kejari Lingga dan Jurnalis Dabo Singkep Bangun Keakraban Lewat Fun Futsal
Bangga! Pemkab Lingga Diganjar Penghargaan IPKD Saat Musrenbang Kepri 2026
Feby Sarianty Novrizal Hadiri Khataman Al-Qur’an dan Pengukuhan BKMT Singkep 2026–2031
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 18:43 WIB

Hakim Turun ke Lapangan, Fakta Kasus Jembatan Marok Kecil Mulai Terkuak

Jumat, 10 April 2026 - 10:09 WIB

Cabai Tak Lagi “Pedas di Kantong”! Gerakan Pemuda Pancasila Lingga Menggebrak Lewat Panen Perdana

Selasa, 7 April 2026 - 16:34 WIB

DPRD Lingga Turun Tangan! Lahan Sagu Pekaka Digusur, PT CSA Diminta Bertanggung Jawab

Selasa, 7 April 2026 - 15:50 WIB

Isu THR ASN Lingga Viral, Wabup Novrizal Pastikan Segera Dicairkan April Ini

Selasa, 7 April 2026 - 15:21 WIB

Gotong Royong Serentak di Singkep Barat, Fokus Bersihkan Drainase dan Cegah Kecelakaan

Berita Terbaru

Hakim PN Tanjungpinang turun langsung ke lokasi kasus Jembatan Marok Kecil. Kejari Lingga memastikan pengujian fakta untuk mengungkap dugaan korupsi | f. Wandy

Hukum dan Kriminal

Hakim Turun ke Lapangan, Fakta Kasus Jembatan Marok Kecil Mulai Terkuak

Jumat, 10 Apr 2026 - 18:43 WIB

Wakil Bupati Lingga, Novrizal | f. Diskominfo Lingga

Berita Harian Lingga

Isu THR ASN Lingga Viral, Wabup Novrizal Pastikan Segera Dicairkan April Ini

Selasa, 7 Apr 2026 - 15:50 WIB