Upah Minimun Kabupaten Lingga Tahun 2022 Satgnan

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 23 November 2021 - 09:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Lingga (Foto : Wandy)

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Lingga (Foto : Wandy)

LINGGATERKINI.COM – Pemerintah Kabupaten Lingga menetapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Lingga sama seperti tahun sebelumnya yakni sebesar Rp3.036.220.

Penetapan UMK Lingga tahun 2022 berdasarkan hasil rapat dewan pengupahan yang dilaksanakan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Lingga bersama serikat buruh.

“Berdasarkan kesepakatan untuk UMK Lingga tahun 2022 sebesar Rp3.036.220. Besaran UMK tahun 2022 sama seperti tahun 2021,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Lingga, Sabirin, Senin (22/11/2021)

Sabirin menuturkan bahwa dalam pelaksanaan penetapan UMK Lingga tahun 2022 berjalan lancar dan semua pihak menyepakati UMK tersebut.

Baca Juga:  Ketua DPRD Lingga Angkat Bicara Terkait Listrik di Desa Mensanak Yang Sering Mendadak Padam

“Alhamdulillah semua pihak menyepakati besaran UMK Lingga tahun 2022. Serikat buruh juga menyadari bahwa saat ini kondisi pandemi Covid-19,” ujarnya

Dijelaskan Sabirin maksud dari UMK ini berdasarkan undang-undang cipta kerja ini berlaku bagi pekerja buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun pada perusahaan yang bersangkutan.

Kemudian upah minimum ini adalah upah terendah yang ditetapkan oleh Pemerintah sebagai bentuk perlindungan terhadap pekerja atau buruh disuatu wilayah.

Baca Juga:  Penggunaan Pestisida Nabati di Lahan Sempit: Solusi Organik untuk Pertanian Berkelanjutan

“Nanti kalau sudah satu tahun silahkan mengikuti aturan main dari perusahaan. Artinya kita pemerintah memberikan jaminan,” jelasnya

Menurut Sabirin, tidak menutup kemungkinan para pemberi kerja atau Perusahaan itu memberikan upah dibawah standar UMK. Sehingga ini menjadi kontrol bersama.

“Maka saat ini kita lagi mendata berapa banyak perusahaan yang tidak membayar upah minimum yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Lingga. Karena kita akui memang sedikit sulit mendapatkan data tersebut,” ungkap Sabirin. (ndy)

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Isi Libur Akhir Pekan dengan Kegiatan Menyenangkan: Mencari Remis di Pantai Desa Tanjung Harapan
Kompol. Andi Sutrisno Pimpin Patroli Ops Pekat Seligi 2024 untuk Ciptakan Lingkungan Aman dan Kondusif
Peringati HUT Ke-25, DWP Kabupaten Lingga Gelar Syukuran dan Sosialisasi Kekeluargaan
Bupati Nizar Beserta Istri Terima Gelar Kehormatan Kebangsawanan dari Keraton Kesunanan Surakarta Hadiningrat
Pemandu Wisata di Lingga Dapat Pelatihan: Semakin Profesional
Wakapolres Lingga dan Kapolsek Dabo Singkep Sambangi Rumah Duka di Kelurahan Sungai Lumpur
Kebaya Diakui sebagai Warisan Budaya Tak Benda UNESCO: Pemkab Lingga Konsisten Melestarikan Kebaya Labuh
Sampah Berserakan di Jalan SMK Negeri Singkep Menuju Batu Berdaun, Warga Dabo Singkep Keluhkan Minimnya Kesadaran Lingkungan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 Desember 2024 - 22:42 WIB

Isi Libur Akhir Pekan dengan Kegiatan Menyenangkan: Mencari Remis di Pantai Desa Tanjung Harapan

Minggu, 8 Desember 2024 - 22:06 WIB

Kompol. Andi Sutrisno Pimpin Patroli Ops Pekat Seligi 2024 untuk Ciptakan Lingkungan Aman dan Kondusif

Minggu, 8 Desember 2024 - 21:58 WIB

Peringati HUT Ke-25, DWP Kabupaten Lingga Gelar Syukuran dan Sosialisasi Kekeluargaan

Minggu, 8 Desember 2024 - 12:48 WIB

Bupati Nizar Beserta Istri Terima Gelar Kehormatan Kebangsawanan dari Keraton Kesunanan Surakarta Hadiningrat

Minggu, 8 Desember 2024 - 12:43 WIB

Pemandu Wisata di Lingga Dapat Pelatihan: Semakin Profesional

Berita Terbaru

Pemkab. Lingga Gelar pelatihan intensif untuk pemandu wisata gunung | f. Dispar Lingga

Berita Harian Lingga

Pemandu Wisata di Lingga Dapat Pelatihan: Semakin Profesional

Minggu, 8 Des 2024 - 12:43 WIB