Turnamen Sepakbola Desa Marok Tua Dihentikan Sementara, Ini Alasan Camat Singkep Barat

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 19 Maret 2022 - 19:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ihand.id / Lingga – Dalam rangka mensukseskan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke IX tingkat Kabupaten Lingga, Kecamatan Singkep Barat menghentikan sementara Turnamen di Desa Marok Tua selama dua hari.

Camat Singkep Barat Febrizal Taupik mengatakan, demi suksesnya pelaksanaan MTQ tingkat Kabupaten Lingga, maka pihaknya menghentikan sementara turnamen di Desa Marok Tua.

Baca Juga:  Keterbatasan Alat Pemadam di Lingga Jadi Sorotan, CSR Jadi Solusi untuk Perkuat Sarpras Damkar

“Turnamen di Desa Marok Tua kita hentikan sementara, mengingat kita harus memfokuskan pelaksanaan MTQ tingkat Kabupaten Lingga selama beberapa hari kedepan,” kata Taupik, Sabtu (19/3/2022).

Menurut Taupik, sebab turnamen di desa Marok Tua sudah masuk dalam tahap semi final dan final.

“Maka tidak ada salahnya kita hentikan sementara, agar pelaksanaan MTQ tingkat Kabupaten Lingga dapat berjalan baik dan khidmat,” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dulu THL dan PTT, Kini Jadi PPPK: Pegawai DisperindagKop Lingga Gelar Syukuran Penuh Haru dan Doa
Sidak Bupati dan Wabup Lingga ke Sejumlah Instansi: Soroti Langsung Kualitas Pelayanan Publik
Lansia Ditemukan Tergeletak di Hutan Air Panas Singkep, Meninggal Setelah Dilarikan ke RS
Awas! Terlibat Jaringan Investasi Bodong dan Nikmati Hasilnya? Siap-Siap Jerat TPPU Mengintai!
Tahanan Kabur dari Sel Polsek Singkep Barat: Diduga Dibantu Istri Gunakan Gergaji Besi
Polres Lingga Turun ke Lahan: Tanam Jagung Serentak Dukung Ketahanan Pangan Nasional
DisperindagKop Lingga Perluas Daya Saing Pelaku Usaha Lewat Pelatihan Kewirausahaan Inovatif
Belajar Hukum Membongkar Misteri P21: Perjalanan Berkas Perkara dari Kepolisian ke Meja Hijau Kejaksaan, Bisakah Kejati “Menyentuh” Kasus Kejari?
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 18:48 WIB

Dulu THL dan PTT, Kini Jadi PPPK: Pegawai DisperindagKop Lingga Gelar Syukuran Penuh Haru dan Doa

Jumat, 11 Juli 2025 - 16:13 WIB

Sidak Bupati dan Wabup Lingga ke Sejumlah Instansi: Soroti Langsung Kualitas Pelayanan Publik

Jumat, 11 Juli 2025 - 14:39 WIB

Lansia Ditemukan Tergeletak di Hutan Air Panas Singkep, Meninggal Setelah Dilarikan ke RS

Kamis, 10 Juli 2025 - 11:28 WIB

Awas! Terlibat Jaringan Investasi Bodong dan Nikmati Hasilnya? Siap-Siap Jerat TPPU Mengintai!

Kamis, 10 Juli 2025 - 10:57 WIB

Tahanan Kabur dari Sel Polsek Singkep Barat: Diduga Dibantu Istri Gunakan Gergaji Besi

Berita Terbaru