Tokoh Masyarakat Dabo Singkep Serukan Pengambilalihan Aset Bersejarah oleh Pemerintah Daerah

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 11 Juni 2024 - 15:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.id – Dabo Singkep – Salah satu tokoh masyarakat terkemuka di Kabupaten Lingga, Rudi Purwonugroho, akhirnya angkat bicara mengenai status aset bersejarah di Dabo Singkep. Rudi mengusulkan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Lingga untuk mengambil langkah tegas dalam mengambil alih hak penguasaan atas aset-aset yang kini dikuasai pihak swasta, terutama bangunan Wisma Timah yang memiliki nilai sejarah tinggi.

Wisma timah, bangunan cagar budaya yang ada di kota Dabo Singkep tampak asri (foto: ist)

“Saya sebagai bagian dari masyarakat mengusulkan kepada Pemerintah Kabupaten Lingga untuk mengupayakan mengambil alih aset-aset bekas PT Timah yang saat ini masih dikuasai oleh pihak swasta. Paling tidak, bangunan-bangunan bersejarah ini bisa kembali ke masyarakat melalui Pemerintah Daerah,” ujar Rudi kepada media ihand.id, Selasa (11/06/2024).

Baca Juga:  Renovasi Tanpa Izin Cagar Budaya Wisma Timah Jadi Tempat Hiburan, BPK IV Kepri-Riau Segera Turunkan Tim Ke Lingga
Baca Juga:  Kepala Diskominfo Lingga Buka Kegiatan Bimtek SIA SPBE V.2

Mantan anggota DPRD Lingga yang terkenal vokal ini juga menekankan bahwa selain nilai sejarah yang tinggi, aset-aset ini juga memiliki potensi besar untuk dimanfaatkan dalam mendukung keperluan pemerintah daerah dan masyarakat setempat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya pikir memang sudah seharusnya aset-aset berharga bekas Perusahaan Timah ini seutuhnya dimiliki oleh pemerintah daerah. Selain itu, juga bisa dimanfaatkan untuk keperluan masyarakat dan tentunya untuk keperluan pemerintah daerah,” tambahnya.

Sebagai contoh, Rudi mengusulkan pemanfaatan Wisma Timah untuk keperluan penginapan tamu-tamu yang datang ke Lingga serta mengaktifkan kembali kolam renang yang ada di bawahnya untuk kegiatan masyarakat.

Wajah baru wisma timah bangunan cagar budaya yang telah direnovasi dan dijadikan tempat hiburan (foto: ist)

“Saya berharap pemerintah bisa secepatnya ambil langkah bijak dalam persoalan ini, dan saya pikir ini adalah salah satu pekerjaan rumah yang harus dituntaskan pemerintah daerah Kabupaten Lingga,” tegas Rudi.

Rudi juga menyayangkan bahwa salah satu aset daerah yang merupakan bangunan cagar budaya kini dikuasai oleh pihak swasta dan telah direnovasi menjadi tempat hiburan. “Seharusnya bangunan tersebut tetap lestari dan tidak disalahgunakan,” katanya.

Diketahui, Dabo Singkep pernah mengalami masa kejayaannya dengan aktivitas pertambangan Timah selama lebih dari satu abad. Namun, pada tahun 1993, PT Timah Tbk menghentikan total aktivitas eksplorasi di wilayah tersebut karena cadangan Timah yang menipis. Sejak saat itu, banyak jejak sejarah tentang pertambangan Timah yang tertinggal, termasuk bangunan-bangunan bersejarah yang masih utuh hingga kini.

Beberapa aset peninggalan PT Timah Tbk saat ini telah dimiliki sepenuhnya oleh Pemerintah Kabupaten Lingga dan telah direnovasi untuk mendukung kebutuhan pemerintah daerah. Namun, beberapa bangunan bersejarah lainnya, seperti Wisma Timah, masih dikuasai oleh pihak swasta, yang menurut Rudi seharusnya bisa dikembalikan kepada pemerintah dan masyarakat.

Dengan adanya seruan dari tokoh masyarakat ini, diharapkan Pemerintah Kabupaten Lingga segera mengambil langkah konkret untuk memastikan aset-aset bersejarah tersebut kembali ke pemerintah daerah dan dimanfaatkan sebaik mungkin untuk kepentingan publik.(ca)

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketupat Berbentuk Burung Warnai Idul Fitri 1446 H: Tradisi Lebaran yang Kreatif dari Dabo Singkep 
Baba Parfum Hadir di Dabo Singkep: Aroma Premium Terjangkau, Sambutan Masyarakat Luar Biasa!
Polresta Tanjungpinang dan Bareskrim Polri Ringkus Dua Pengedar Narkoba Jaringan Internasional
PT Hermina Jaya Diduga Abaikan Putusan Pengadilan, Tetap Lakukan Aktivitas Loading Bauksit 180.000 Ton
Kabupaten Lingga Pacu Revitalisasi Posyandu, Siap Berlomba di Tingkat Provinsi dengan Integrasi Layanan Multisektor
72 Napi Lapas Dabo Singkep Terima Remisi Idulfitri 1446 H, Mayoritas Dapat Potongan 1 Bulan
Pastikan Pelayanan Maksimal, Kapolres Lingga Cek Pos Pelayanan Ops Ketupat Seligi 2025
Proyek Pansimas Desa Marok Tua Gagal Berfungsi, Kabid Cipta Karya Tak Tahu Jumlah Anggaran
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 Maret 2025 - 13:05 WIB

Ketupat Berbentuk Burung Warnai Idul Fitri 1446 H: Tradisi Lebaran yang Kreatif dari Dabo Singkep 

Sabtu, 29 Maret 2025 - 13:52 WIB

Baba Parfum Hadir di Dabo Singkep: Aroma Premium Terjangkau, Sambutan Masyarakat Luar Biasa!

Jumat, 28 Maret 2025 - 18:13 WIB

Polresta Tanjungpinang dan Bareskrim Polri Ringkus Dua Pengedar Narkoba Jaringan Internasional

Jumat, 28 Maret 2025 - 17:49 WIB

PT Hermina Jaya Diduga Abaikan Putusan Pengadilan, Tetap Lakukan Aktivitas Loading Bauksit 180.000 Ton

Jumat, 28 Maret 2025 - 15:30 WIB

Kabupaten Lingga Pacu Revitalisasi Posyandu, Siap Berlomba di Tingkat Provinsi dengan Integrasi Layanan Multisektor

Berita Terbaru