Ihand.🆔 – Kepala kejaksaan tinggi atau Kejati Kepri Gery Yasid melakukan kunjungan ke Kabupaten Lingga.
Dirinya menyampaikan di depan para pejabat Lingga dalam menjalankan tugas kejaksaan akan mengedepankan Restorative Justice atau RJ.
Kajati kepri Gery Yasid menerangkan pentingnya restorative justice, dalam menyelesaikan suatu permasalahan.
“Selain itu kita memperingatkan kepada pejabat agar berhati-hati dalam mengelola anggaran negara. Baik itu untuk program pembangunan, maupun program kegiatan rutin,” kata Gery.
Gery menjelaskan, penyelesaian dengan mengedepankan restorative justice atau RJ sangat penting dan disarankan agar rumah RJ ada di daik lingga.
Halaman : 1 2 Selanjutnya