Tak Ada Lagi Istilah Kepala Sekolah, Kini Diganti Dengan Sebutan ini

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 18 Januari 2025 - 12:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri PANRB, Rini Widyantini

Menteri PANRB, Rini Widyantini

Perubahan ini diharapkan membawa sejumlah dampak positif, di antaranya:

Penyederhanaan Administrasi: Memperjelas penyebutan jabatan yang lebih konsisten dan terstruktur.

Profesionalitas yang Tinggi: Menjamin hanya guru yang kompeten dan memenuhi syarat yang dapat menjabat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kesetaraan Peluang: Membuka kesempatan lebih luas bagi semua guru tanpa terkecuali.

Baca Juga:  PKK Kecamatan Singkep Barat Gelar Lomba Cipta Menu Bergizi

Efisiensi Sistem: Membantu menciptakan sistem pendidikan yang lebih terintegrasi dan berkualitas.

Namun, implementasi perubahan ini juga memerlukan penyesuaian administratif, termasuk revisi dokumen resmi seperti surat tugas, SK pengangkatan, dan laporan administrasi.

Komitmen Pemerintah

Pemerintah optimistis perubahan nomenklatur ini akan berjalan lancar dengan dukungan penuh dari seluruh pihak terkait dalam sektor pendidikan.

Baca Juga:  Panitia Zakat Fitrah Surau Al Kautsar Salurkan Zakat kepada 90 Penerima

Diharapkan, transformasi ini menjadi langkah signifikan dalam menciptakan sistem pendidikan nasional yang lebih modern dan kompetitif di era global.

Dengan perubahan ini, istilah ‘Kepala Sekolah’ akan sepenuhnya tergantikan pada 2026, menjadikan sistem pendidikan Indonesia lebih efisien dan adaptif terhadap tantangan masa depan.

Penulis : Cahyo Aji

Sumber Berita : MenPANRB

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gemuruh Semangat HKN ke-61 di Lingga: 14 Puskesmas Gelar Baksos Serentak, Ratusan Warga Tumpah Ruah di Sungai Buluh
Dinkes Lingga Catat 21 Kasus Kanker Sepanjang 2025, 1 Pasien Meninggal Dunia
Kejati Kepri Terima Kunjungan Sesjampidum Kejagung RI: Dorong Transparansi dan Akuntabilitas Penegakan Hukum
Wakajati Kepri: Risiko Hukum Bisa Timbul Jika Pengelolaan Keuangan Negara Abai Prinsip Good Governance
PAUD di Lingga Timur Terima Bantuan APE dari Pemkab Lingga, Dorong Anak Belajar Sambil Bermain
Feby Sarianty Novrizal Tinjau Posyandu Semangka di Bukit Langkap, Dorong Layanan Rutin dan Pencegahan Stunting di Lingga Timur
Kejati Kepri dan Pertamina Perkuat Sinergi Mitigasi Risiko Pidana dalam Kontrak Bisnis
Zuhdi Insani Terpilih Sebagai Ketua PGRI Cabang Singkep Periode 2025-2030
Berita ini 250 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 November 2025 - 21:34 WIB

Gemuruh Semangat HKN ke-61 di Lingga: 14 Puskesmas Gelar Baksos Serentak, Ratusan Warga Tumpah Ruah di Sungai Buluh

Jumat, 31 Oktober 2025 - 13:55 WIB

Dinkes Lingga Catat 21 Kasus Kanker Sepanjang 2025, 1 Pasien Meninggal Dunia

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:51 WIB

Kejati Kepri Terima Kunjungan Sesjampidum Kejagung RI: Dorong Transparansi dan Akuntabilitas Penegakan Hukum

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:21 WIB

Wakajati Kepri: Risiko Hukum Bisa Timbul Jika Pengelolaan Keuangan Negara Abai Prinsip Good Governance

Kamis, 30 Oktober 2025 - 20:05 WIB

PAUD di Lingga Timur Terima Bantuan APE dari Pemkab Lingga, Dorong Anak Belajar Sambil Bermain

Berita Terbaru