Tak Ada Lagi Istilah Kepala Sekolah, Kini Diganti Dengan Sebutan ini

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 18 Januari 2025 - 12:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri PANRB, Rini Widyantini

Menteri PANRB, Rini Widyantini

Perubahan ini diharapkan membawa sejumlah dampak positif, di antaranya:

Penyederhanaan Administrasi: Memperjelas penyebutan jabatan yang lebih konsisten dan terstruktur.

Profesionalitas yang Tinggi: Menjamin hanya guru yang kompeten dan memenuhi syarat yang dapat menjabat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kesetaraan Peluang: Membuka kesempatan lebih luas bagi semua guru tanpa terkecuali.

Baca Juga:  Pemerintah Percepat Pengangkatan CASN 2024: CPNS Diangkat Paling Lambat Juni 2025, PPPK Oktober 2025

Efisiensi Sistem: Membantu menciptakan sistem pendidikan yang lebih terintegrasi dan berkualitas.

Namun, implementasi perubahan ini juga memerlukan penyesuaian administratif, termasuk revisi dokumen resmi seperti surat tugas, SK pengangkatan, dan laporan administrasi.

Komitmen Pemerintah

Pemerintah optimistis perubahan nomenklatur ini akan berjalan lancar dengan dukungan penuh dari seluruh pihak terkait dalam sektor pendidikan.

Baca Juga:  Halaman Kantor Pelabuhan Roro Penarik Tergenangi Lumpur Akibat Curah Hujan Tinggi

Diharapkan, transformasi ini menjadi langkah signifikan dalam menciptakan sistem pendidikan nasional yang lebih modern dan kompetitif di era global.

Dengan perubahan ini, istilah ‘Kepala Sekolah’ akan sepenuhnya tergantikan pada 2026, menjadikan sistem pendidikan Indonesia lebih efisien dan adaptif terhadap tantangan masa depan.

Penulis : Cahyo Aji

Sumber Berita : MenPANRB

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Trofeo N24J Jilid 1 Sukses Digelar, Ajang Silaturahmi dan Prestasi Pecinta Futsal
Prajurit TNI Bersama Masyarakat Gotong Royong Bersihkan Sisa Aksi Massa dan Evakuasi Kendaraan Terbakar
Humanis di Tengah Ricuh, Prajurit Marinir Redam Massa Dengan Pendekatan Persuasif
Puan Maharani Minta Maaf, Janji Kawal Kasus Tewasnya Ojol Affan Kurniawan di Aksi DPR
Presiden Prabowo Sampaikan Belasungkawa Ojol Meninggal di Tabrak Kendaraan Brimob, Perintahkan Usut Tuntas Insiden Demonstrasi
Kendaraan Brimob Tabrak Ojol Saat Aksi di Pejompongan, 1 Tewas 1 Kritis
Jaksa Masuk Sekolah di SMA Negeri 2 Singkep: Kejari Lingga Ingatkan Bijak Bermedia Sosial
Kejati Kepri Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Rokok Non-Cukai BP Karimun, Kerugian Negara Capai Rp182,9 Miliar
Berita ini 179 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 13:47 WIB

Trofeo N24J Jilid 1 Sukses Digelar, Ajang Silaturahmi dan Prestasi Pecinta Futsal

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 13:09 WIB

Prajurit TNI Bersama Masyarakat Gotong Royong Bersihkan Sisa Aksi Massa dan Evakuasi Kendaraan Terbakar

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 11:28 WIB

Humanis di Tengah Ricuh, Prajurit Marinir Redam Massa Dengan Pendekatan Persuasif

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 11:11 WIB

Puan Maharani Minta Maaf, Janji Kawal Kasus Tewasnya Ojol Affan Kurniawan di Aksi DPR

Jumat, 29 Agustus 2025 - 23:42 WIB

Presiden Prabowo Sampaikan Belasungkawa Ojol Meninggal di Tabrak Kendaraan Brimob, Perintahkan Usut Tuntas Insiden Demonstrasi

Berita Terbaru