Ihand.id – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau segera menyelenggarakan seleksi calon anggota Komisi Informasi (KI) Kepri. Hal ini untuk melaksanakan amanah ketentuan pasal 30 ayat (2) Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, terutama yang mengatur tentang Rekrutmen Baca selengkapnya