Selain hal itu menurutnya, hasil pemeriksaan LHP BPK tahun 2021 terkait dengan anggaran publikasi di Perkim ini sudah clear tidak ada masalah.
“Kalau ini kemarin menjadi temuan BPK atau menjadi persoalan, kita tidak ada pula diminta untuk mengembalikan dana atau apapun dari LHP BPK, jadi sebenarnya masalah ini sudah clear dari dulu,” ungkapnya lagi.
Klarifikasi ini di buat untuk menjernihkan informasi dari berita- berita yang terlanjur beredar yang mengatakan adanya dugaan korupsi di Dinas Perkim Lingga. (Red)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2