Smansa Singkep Gelar Rapat Penentuan Harga Seragam Sekolah, Pemerintah Berikan Subsidi

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 9 September 2024 - 12:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.id – Smansa Singkep mengadakan rapat penentuan mengenai seragam sekolah bagi siswa kelas X pada Kamis (05/09/2024) lalu.

Dalam rapat tersebut, yang melibatkan komite sekolah dan orang tua siswa, disepakati bahwa Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau akan memberikan subsidi untuk dua jenis seragam, yaitu baju putih abu-abu dan seragam pramuka.

Baca Juga:  Groundbreaking Dermaga Centeng, Bupati Nizar : Tingkatkan Aksesibilitas Warga Desa

Kepala Smansa Singkep, Lexminander menyebutkan bahwa subsidi ini bertujuan untuk meringankan beban orang tua siswa. Namun, untuk tiga jenis seragam lainnya seperti baju batik, baju kurung, dan seragam olahraga, biayanya tetap akan ditanggung oleh orang tua dengan total sebesar Rp. 850 ribu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lexminander menegaskan bahwa pembayaran seragam tersebut dapat dicicil hingga empat bulan tanpa ada paksaan, disesuaikan dengan kemampuan masing-masing keluarga.

“Kami memberikan kelonggaran kepada orang tua dalam hal pembayaran seragam. Ini merupakan hasil keputusan bersama dengan komite sekolah,” ujar Lexminander.

Selain itu, Lexminander juga menambahkan bahwa biaya seragam tahun ini lebih ringan dibandingkan tahun sebelumnya, berkat subsidi yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

Lebih menggembirakan lagi, mulai Juli 2024, biaya SPP bagi seluruh siswa akan digratiskan sebagai bagian dari kebijakan baru pemerintah.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan beban finansial orang tua siswa dapat berkurang, sekaligus memberikan kemudahan bagi siswa dalam memenuhi kebutuhan seragam dan biaya sekolah.(ca)

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dulu THL dan PTT, Kini Jadi PPPK: Pegawai DisperindagKop Lingga Gelar Syukuran Penuh Haru dan Doa
Sidak Bupati dan Wabup Lingga ke Sejumlah Instansi: Soroti Langsung Kualitas Pelayanan Publik
Lansia Ditemukan Tergeletak di Hutan Air Panas Singkep, Meninggal Setelah Dilarikan ke RS
Awas! Terlibat Jaringan Investasi Bodong dan Nikmati Hasilnya? Siap-Siap Jerat TPPU Mengintai!
Tahanan Kabur dari Sel Polsek Singkep Barat: Diduga Dibantu Istri Gunakan Gergaji Besi
Polres Lingga Turun ke Lahan: Tanam Jagung Serentak Dukung Ketahanan Pangan Nasional
DisperindagKop Lingga Perluas Daya Saing Pelaku Usaha Lewat Pelatihan Kewirausahaan Inovatif
Belajar Hukum Membongkar Misteri P21: Perjalanan Berkas Perkara dari Kepolisian ke Meja Hijau Kejaksaan, Bisakah Kejati “Menyentuh” Kasus Kejari?
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 18:48 WIB

Dulu THL dan PTT, Kini Jadi PPPK: Pegawai DisperindagKop Lingga Gelar Syukuran Penuh Haru dan Doa

Jumat, 11 Juli 2025 - 16:13 WIB

Sidak Bupati dan Wabup Lingga ke Sejumlah Instansi: Soroti Langsung Kualitas Pelayanan Publik

Jumat, 11 Juli 2025 - 14:39 WIB

Lansia Ditemukan Tergeletak di Hutan Air Panas Singkep, Meninggal Setelah Dilarikan ke RS

Kamis, 10 Juli 2025 - 11:28 WIB

Awas! Terlibat Jaringan Investasi Bodong dan Nikmati Hasilnya? Siap-Siap Jerat TPPU Mengintai!

Kamis, 10 Juli 2025 - 10:57 WIB

Tahanan Kabur dari Sel Polsek Singkep Barat: Diduga Dibantu Istri Gunakan Gergaji Besi

Berita Terbaru