Sebanyak 43 Pencari Kerja Urus Kartu Kuning di Disnakertrans Lingga - ihand.id | Informasi Harian Andalan Indonesia    

Sebanyak 43 Pencari Kerja Urus Kartu Kuning di Disnakertrans Lingga

 Sebanyak 43 Pencari Kerja Urus Kartu Kuning di Disnakertrans Lingga

Ihand.id – Sebanyak 43 orang pencari kerja di Kabupaten Lingga mengurus pembuatan kartu kuning atau Kartu Pencari Kerja di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) setempat sejak Januari hingga Mei 2024.

Kartu kuning menjadi salah satu syarat untuk melamar pekerjaan di perusahaan.

Baca Juga:  Bawaslu Lingga Selenggarakan Tes Tertulis Bagi Calon Anggota Panwascam

Kepala Bidang Tenaga Kerja Disnakertrans Lingga, Keizzy Dalfi, mengatakan para pencari kerja yang mengurus kartu kuning tahun ini rata-rata berusia 20-29 tahun.

“43 orang ini rata-rata berusia 20-29 tahun yang mengurus kartu kuning. Dan berlakunya kartu kuning tersebut selama dua tahun,” ungkap Keizzy pada Selasa (14/5/2024).

Baca Juga:  Kuasa Hukum NasDem : Tuntutan Pelapor Terhadap Dana Kampanye Fiktif Tidak Terbukti

Ia menambahkan, jumlah pencari kerja yang mengurus kartu kuning pada 2024 ini lebih sedikit dibandingkan tahun lalu. Pada 2023, tercatat 121 orang mengurus pembuatan kartu kuning, dengan rincian 69 orang laki-laki dan 52 orang perempuan.

“Kecamatan Singkep paling banyak yang mengurus kartu kuning tahun lalu, yaitu sebanyak 42 orang,” imbuh Keizzy.

Baca Juga:  BKPSDM Kabupaten Lingga Berkomitmen Proses ASN yang Terlibat Kasus Korupsi

Keizzy memaparkan, para pencari kerja tersebut rata-rata melamar pekerjaan di perusahaan yang berada di Kota Batam dan Kota Tanjungpinang. Kartu kuning menjadi salah satu persyaratan dalam melamar pekerjaan di perusahaan.(ivn)

Related post

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *