Sebanyak 43 Pencari Kerja Urus Kartu Kuning di Disnakertrans Lingga

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 14 Mei 2024 - 16:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.id – Sebanyak 43 orang pencari kerja di Kabupaten Lingga mengurus pembuatan kartu kuning atau Kartu Pencari Kerja di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) setempat sejak Januari hingga Mei 2024.

Kartu kuning menjadi salah satu syarat untuk melamar pekerjaan di perusahaan.

Baca Juga:  Bawaslu Lingga Selenggarakan Tes Tertulis Bagi Calon Anggota Panwascam

Kepala Bidang Tenaga Kerja Disnakertrans Lingga, Keizzy Dalfi, mengatakan para pencari kerja yang mengurus kartu kuning tahun ini rata-rata berusia 20-29 tahun.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“43 orang ini rata-rata berusia 20-29 tahun yang mengurus kartu kuning. Dan berlakunya kartu kuning tersebut selama dua tahun,” ungkap Keizzy pada Selasa (14/5/2024).

Baca Juga:  Kuasa Hukum NasDem : Tuntutan Pelapor Terhadap Dana Kampanye Fiktif Tidak Terbukti

Ia menambahkan, jumlah pencari kerja yang mengurus kartu kuning pada 2024 ini lebih sedikit dibandingkan tahun lalu. Pada 2023, tercatat 121 orang mengurus pembuatan kartu kuning, dengan rincian 69 orang laki-laki dan 52 orang perempuan.

“Kecamatan Singkep paling banyak yang mengurus kartu kuning tahun lalu, yaitu sebanyak 42 orang,” imbuh Keizzy.

Baca Juga:  BKPSDM Kabupaten Lingga Berkomitmen Proses ASN yang Terlibat Kasus Korupsi

Keizzy memaparkan, para pencari kerja tersebut rata-rata melamar pekerjaan di perusahaan yang berada di Kota Batam dan Kota Tanjungpinang. Kartu kuning menjadi salah satu persyaratan dalam melamar pekerjaan di perusahaan.(ivn)

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Investasi Smelter di Lingga Masih Berlanjut, Kemhan Bentuk Tim Terpadu
Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN
Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda
Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030
Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum
Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep
Gerakan Bersama Anak Kepri Kecam Pernyataan Endipat Wijaya: Dinilai Cederai Adab dan Marwah Melayu
Rimpang Kopi & Herbal Hadir di Tanjungpinang, Tawarkan Minuman Sehat Berbasis Rimpang dan Herbal Alami
Berita ini 102 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Januari 2026 - 15:09 WIB

Investasi Smelter di Lingga Masih Berlanjut, Kemhan Bentuk Tim Terpadu

Senin, 15 Desember 2025 - 16:14 WIB

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN

Senin, 15 Desember 2025 - 15:57 WIB

Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda

Senin, 15 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Desember 2025 - 15:07 WIB

Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum

Berita Terbaru

Inisiator Aliansi Masyarakat Kabupaten Lingga, Armanto Arsyad | f. Redaksi

Berita Harian Lingga

Investasi Smelter di Lingga Masih Berlanjut, Kemhan Bentuk Tim Terpadu

Senin, 5 Jan 2026 - 15:09 WIB

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030 | f. Wandy

Berita Harian Lingga

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Des 2025 - 15:40 WIB