Sebanyak 43 Pencari Kerja Urus Kartu Kuning di Disnakertrans Lingga

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 14 Mei 2024 - 16:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.id – Sebanyak 43 orang pencari kerja di Kabupaten Lingga mengurus pembuatan kartu kuning atau Kartu Pencari Kerja di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) setempat sejak Januari hingga Mei 2024.

Kartu kuning menjadi salah satu syarat untuk melamar pekerjaan di perusahaan.

Baca Juga:  Bawaslu Lingga Selenggarakan Tes Tertulis Bagi Calon Anggota Panwascam

Kepala Bidang Tenaga Kerja Disnakertrans Lingga, Keizzy Dalfi, mengatakan para pencari kerja yang mengurus kartu kuning tahun ini rata-rata berusia 20-29 tahun.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“43 orang ini rata-rata berusia 20-29 tahun yang mengurus kartu kuning. Dan berlakunya kartu kuning tersebut selama dua tahun,” ungkap Keizzy pada Selasa (14/5/2024).

Baca Juga:  Kuasa Hukum NasDem : Tuntutan Pelapor Terhadap Dana Kampanye Fiktif Tidak Terbukti

Ia menambahkan, jumlah pencari kerja yang mengurus kartu kuning pada 2024 ini lebih sedikit dibandingkan tahun lalu. Pada 2023, tercatat 121 orang mengurus pembuatan kartu kuning, dengan rincian 69 orang laki-laki dan 52 orang perempuan.

“Kecamatan Singkep paling banyak yang mengurus kartu kuning tahun lalu, yaitu sebanyak 42 orang,” imbuh Keizzy.

Baca Juga:  BKPSDM Kabupaten Lingga Berkomitmen Proses ASN yang Terlibat Kasus Korupsi

Keizzy memaparkan, para pencari kerja tersebut rata-rata melamar pekerjaan di perusahaan yang berada di Kota Batam dan Kota Tanjungpinang. Kartu kuning menjadi salah satu persyaratan dalam melamar pekerjaan di perusahaan.(ivn)

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang Idul Adha, Disperindagkop Lingga Temukan Produk Kadaluarsa di Singkep Barat — Daya Beli Lesu, Stok Barang Menumpuk!
Keterbatasan Alat Pemadam di Lingga Jadi Sorotan, CSR Jadi Solusi untuk Perkuat Sarpras Damkar
Transformasi Digital Pramuka: Pendataan Anggota Melalui KTA, Wujud Transparansi dan Keseragaman Administrasi
Bea Cukai dan TNI AL Gagalkan Penyelundupan 3,5 Juta Batang Rokok Ilegal di Batam, Potensi Kerugian Negara Rp2,67 Miliar
Membedah Perbedaan Biawak Darat dan Buaya Darat: Antara Satwa Reptil dan Pria Hidung Belang yang Licik
Waspada Serangan Biawak ke Rumah: Ini Cara Efektif Mengatasi dan Mengantisipasinya
Biawak Besar Masuk Rumah, Dua Anak Kucing Jadi Santapan: Petugas Damkar Daik Lingga Berhasil Evakuasi Reptil Berbahaya
Muhammad Sani Waramadana dan Putri Mauludina Dinobatkan Sebagai Duta Genre Kabupaten Lingga 2025: Remaja Berbudaya Berencana Siap Membangun Indonesia
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Mei 2025 - 21:47 WIB

Jelang Idul Adha, Disperindagkop Lingga Temukan Produk Kadaluarsa di Singkep Barat — Daya Beli Lesu, Stok Barang Menumpuk!

Senin, 19 Mei 2025 - 21:32 WIB

Keterbatasan Alat Pemadam di Lingga Jadi Sorotan, CSR Jadi Solusi untuk Perkuat Sarpras Damkar

Senin, 19 Mei 2025 - 20:19 WIB

Transformasi Digital Pramuka: Pendataan Anggota Melalui KTA, Wujud Transparansi dan Keseragaman Administrasi

Senin, 19 Mei 2025 - 19:32 WIB

Bea Cukai dan TNI AL Gagalkan Penyelundupan 3,5 Juta Batang Rokok Ilegal di Batam, Potensi Kerugian Negara Rp2,67 Miliar

Minggu, 18 Mei 2025 - 22:19 WIB

Membedah Perbedaan Biawak Darat dan Buaya Darat: Antara Satwa Reptil dan Pria Hidung Belang yang Licik

Berita Terbaru