SE Baru BGN: Guru Penanggung Jawab MBG Dapat Insentif Harian Rp100 Ribu

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 30 September 2025 - 21:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu siswa SMP N 01 Singkep berfoto bersama Kepala Dinas Kesehatan Kab. Lingga saat menerima Program Makan Bergizi Gratis dari Pemerintah | f. Red

Salah satu siswa SMP N 01 Singkep berfoto bersama Kepala Dinas Kesehatan Kab. Lingga saat menerima Program Makan Bergizi Gratis dari Pemerintah | f. Red

Setiap guru yang bertugas akan mendapatkan insentif Rp100 ribu per hari, yang bersumber dari biaya operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sekolah masing-masing.

Dana insentif ini akan dicairkan setiap 10 hari sekali sesuai ketentuan yang berlaku.

Nanik menegaskan, mekanisme pelaksanaan dan pertanggungjawaban dana insentif wajib mengikuti aturan yang berlaku.

Ia meminta seluruh SPPG di sekolah agar melaksanakan sekaligus mengawasi pemberian insentif kepada guru yang telah ditunjuk.

Lebih lanjut, Nanik berharap kebijakan ini dapat memberikan motivasi tambahan kepada para guru sehingga peran mereka dalam memastikan kelancaran distribusi MBG serta peningkatan status gizi anak bangsa berjalan lebih optimal.

Baca Juga:  Peduli Pendidikan: MPC Pemuda Pancasila Lingga Gelar Program Makan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 011 Senempek

“Kami ingin guru semakin bersemangat dalam mendampingi siswa, sehingga program Makan Bergizi Gratis benar-benar memberi dampak positif bagi anak sekolah,” pungkasnya.

Penulis : Vatawari

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua TP PKK Lingga Tegaskan Sinergi Kader dalam Evaluasi Program Kerja 2025
Dansesko TNI Anjangsana Dengan Mantan Panglima TNI Jenderal TNI (Purn) Endriartono Soetarto
Rugikan Negara Rp4,5 Miliar, Kejati Kepri Tahan Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi Jasa Pemanduan Kapal di Batam
Kejati Kepri Hentikan Penuntutan 2 Kasus di Anambas Lewat Restorative Justice
Bandara Dabo Singkep Lakukan Kalibrasi PAPI Light, Pastikan Keselamatan Pendaratan Pesawat
Panglima TNI Dampingi Presiden RI Prabowo pada Akad Massal 26.000 KPR FLPP di Bogor
BPS Kabupaten Lingga Gelar Pembinaan Statistik Sektoral 2025, Perkuat Tata Kelola Data Pembangunan Daerah
Pemkab Lingga Gelar Rapat Evaluasi Serapan Anggaran Triwulan III 2025, Wabup Novrizal Tekankan Program Pro-Rakyat
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 22:25 WIB

Ketua TP PKK Lingga Tegaskan Sinergi Kader dalam Evaluasi Program Kerja 2025

Selasa, 30 September 2025 - 22:02 WIB

Dansesko TNI Anjangsana Dengan Mantan Panglima TNI Jenderal TNI (Purn) Endriartono Soetarto

Selasa, 30 September 2025 - 21:44 WIB

SE Baru BGN: Guru Penanggung Jawab MBG Dapat Insentif Harian Rp100 Ribu

Selasa, 30 September 2025 - 18:29 WIB

Rugikan Negara Rp4,5 Miliar, Kejati Kepri Tahan Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi Jasa Pemanduan Kapal di Batam

Selasa, 30 September 2025 - 18:19 WIB

Kejati Kepri Hentikan Penuntutan 2 Kasus di Anambas Lewat Restorative Justice

Berita Terbaru

Ketua TP PKK Lingga Tegaskan Sinergi Kader dalam Evaluasi Program Kerja 2025 | f. Diskominfo Lingga

Berita Harian Lingga

Ketua TP PKK Lingga Tegaskan Sinergi Kader dalam Evaluasi Program Kerja 2025

Selasa, 30 Sep 2025 - 22:25 WIB

Salah satu siswa SMP N 01 Singkep berfoto bersama Kepala Dinas Kesehatan Kab. Lingga saat menerima Program Makan Bergizi Gratis dari Pemerintah | f. Red

Berita Harian Lingga

SE Baru BGN: Guru Penanggung Jawab MBG Dapat Insentif Harian Rp100 Ribu

Selasa, 30 Sep 2025 - 21:44 WIB

Kejati Kepri Hentikan Penuntutan 2 Kasus di Anambas Lewat Restorative Justice | f. Kejati Kepri

Hukum dan Kriminal

Kejati Kepri Hentikan Penuntutan 2 Kasus di Anambas Lewat Restorative Justice

Selasa, 30 Sep 2025 - 18:19 WIB