Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan apresiasi berupa insentif harian bagi guru penanggung jawab Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah penerima manfaat.
Ihand.id – Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 5 Tahun 2025 yang mengatur pemberian insentif bagi guru penanggung jawab Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah penerima manfaat.
Melalui kebijakan ini, guru yang ditunjuk sebagai penanggung jawab program akan menerima insentif sebesar Rp100 ribu per hari penugasan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut lahir sebagai bentuk apresiasi pemerintah terhadap peran strategis guru dalam memastikan keberhasilan distribusi MBG di sekolah.
Menurutnya, guru tidak hanya berfungsi sebagai pendidik, tetapi juga menjadi penggerak dalam menanamkan pemahaman pentingnya pola makan sehat dan perilaku hidup bersih kepada siswa.
“Pemberian insentif ini bukan sekadar kompensasi finansial, melainkan bentuk pengakuan atas dedikasi dan kontribusi guru dalam mendukung keberhasilan program MBG,” ujar Nanik dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (29/9/2025).
Dalam SE tersebut, setiap sekolah penerima manfaat MBG diwajibkan menunjuk 1 hingga 3 guru sebagai penanggung jawab (PIC) distribusi MBG.
Penunjukan dilakukan oleh kepala sekolah dengan prioritas kepada guru honorer dan guru bantu, serta menggunakan sistem rotasi harian agar pelaksanaan tugas lebih merata.
Penulis : Vatawari
Halaman : 1 2 Selanjutnya