Satpol PP Tanjungpinang Segel Bangunan Kafe Berbentuk Kapal di KM 8 Atas karena Tak Miliki Izin

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 20 Desember 2024 - 08:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satpol PP Tanjungpinang Segel Bangunan Kafe Berbentuk Kapal di KM 8 Atas karena Tak Miliki Izin | f. Cahyo

Satpol PP Tanjungpinang Segel Bangunan Kafe Berbentuk Kapal di KM 8 Atas karena Tak Miliki Izin | f. Cahyo

Ihand.id – Tanjungpinang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang melakukan penyegelan terhadap pembangunan kafe berbentuk kapal yang berlokasi di Jl. RH Fisabilillah, KM 8 Atas, Kelurahan Sei Jang, Kecamatan Bukit Bestari, pada Kamis (19/12/2024).

Satpol PP Tanjungpinang Segel Bangunan Kafe Berbentuk Kapal di KM 8 Atas karena Tak Miliki Izin | f. Cahyo
Satpol PP Tanjungpinang Segel Bangunan Kafe Berbentuk Kapal di KM 8 Atas karena Tak Miliki Izin | f. Cahyo

Tindakan ini dilakukan karena bangunan tersebut diketahui tidak memiliki izin usaha maupun Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Baca Juga:  Ketua DPRD Kepri Dorong Efisiensi Anggaran untuk Pendidikan dan Gizi Masyarakat

PPNS Satpol PP Tanjungpinang, Yusri, menjelaskan bahwa pengerjaan bangunan tersebut sering kali berjalan tidak konsisten.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Aktivitas pembangunan sering buka-tutup dalam beberapa bulan terakhir, sehingga kami mengalami kesulitan dalam pemantauan. Selain itu, pemilik bangunan sulit ditemukan karena berada di luar daerah,” ungkapnya.

Satpol PP menemukan bahwa hingga saat ini, bangunan tersebut belum memiliki izin usaha, meskipun telah mengantongi legalitas sertifikat lahan.

Lebih jauh, lokasi pembangunan berada di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS), yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi.

“Atas arahan pimpinan, kami menghentikan semua kegiatan pembangunan di lokasi tersebut. Kami juga berkoordinasi dengan Satpol PP Provinsi dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis terkait untuk mendapatkan rekomendasi lebih lanjut,” tambah Yusri.

Langkah Tegas untuk Penegakan Aturan

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tari Wonderfull Indonesia Semarakkan Perpisahan SD 008 Singkep: 21 Murid Dilepas dengan Do’a, Harapan dan Kreativitas
20 Putra Daerah Lingga Siap Dikirim ke China
Pamit dari Dabo Singkep, Mustaji Tinggalkan Jejak Keteladanan dan Kesederhanaan
Titik Balik Ribuan Honorer Lingga: 1.158 Orang Resmi Diangkat Jadi PPPK
Pemkab Lingga Resmikan Proyek SPAM IKK Singkep Pesisir: Jawaban Nyata atas Krisis Air Bersih
Bupati Lingga Lantik 406 CPNS Formasi 2024: Tegaskan Loyalitas, Tegur Pegawai Malas, dan Dorong Inovasi ASN Muda
Puluhan Demonstran Geruduk Kantor Syahbandar Dabo Singkep, Tuntut Transparansi Izin Tersus PT TBJ
Aziz Martindas dan Supardi Resmi Nahkodai ASKAB PSSI Lingga 2025-2029, Siap Majukan Sepak Bola Lingga
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Mei 2025 - 11:34 WIB

Tari Wonderfull Indonesia Semarakkan Perpisahan SD 008 Singkep: 21 Murid Dilepas dengan Do’a, Harapan dan Kreativitas

Jumat, 30 Mei 2025 - 14:14 WIB

20 Putra Daerah Lingga Siap Dikirim ke China

Kamis, 29 Mei 2025 - 21:33 WIB

Pamit dari Dabo Singkep, Mustaji Tinggalkan Jejak Keteladanan dan Kesederhanaan

Rabu, 28 Mei 2025 - 13:31 WIB

Titik Balik Ribuan Honorer Lingga: 1.158 Orang Resmi Diangkat Jadi PPPK

Selasa, 27 Mei 2025 - 21:00 WIB

Pemkab Lingga Resmikan Proyek SPAM IKK Singkep Pesisir: Jawaban Nyata atas Krisis Air Bersih

Berita Terbaru

Berita Harian Lingga

20 Putra Daerah Lingga Siap Dikirim ke China

Jumat, 30 Mei 2025 - 14:14 WIB

Anggota Komunitas LMG temu ramah ke rumah Kabandara Dabo Singkep | f. Wandy

Berita Harian Lingga

Pamit dari Dabo Singkep, Mustaji Tinggalkan Jejak Keteladanan dan Kesederhanaan

Kamis, 29 Mei 2025 - 21:33 WIB

Berita Harian Lingga

Titik Balik Ribuan Honorer Lingga: 1.158 Orang Resmi Diangkat Jadi PPPK

Rabu, 28 Mei 2025 - 13:31 WIB