Satlantas Polres Lingga Larang Anak Dibawah Umur Kendarai Sepeda Motor, Ini Alasannya

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 9 Juni 2023 - 21:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.id – Satuan Lalu lintas Polres Lingga mengajak para orang tua untuk tidak mengizinkan anak-anaknya yang masih dibawah umur menggunakan kendaraan bermotor.

Karena sesuai dengan aturan pada undang-undang nomor 22 tahun 2009 pada pasal 281 bahwa tidak dibenarkan untuk mengendarai sepeda motor bagi yang belum memiliki SIM dan KTP.

Baca Juga:  Pembalap Lingga Berbagi Takjil Usai Latihan Bersama

Pasalnya berdasarkan informasi dilapangan beberapa waktu lalu terjadi kecelakaan lalu lintas yang dikendarai oleh anak SD dengan menabrak seorang ASN di jalan raya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Lantas Polres Lingga AKP Bakri kepada RRI mengatakan, bahwa larangan terhadap anak dibawah umur berkendara sepeda motor guna untuk menghindari adanya kecelakaan lalu lintas yang dapat berakibat fatal kepada pengendara khususnya yang belum cukup umur.

Baca Juga:  Gunakan Helikopter, Gubernur Kepri Kunjungi Serasan Bawa Bantuan

“Hal tersebut kita ingatkan untuk menghindari kecelakaan khususnya anak dibawah umur,” kata Bakri, Rabu (7/6/2023).

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menelusuri Sejarah Klub Fulham FC: Klub Tertua di London yang Bertahan Lewat Zaman dan Tetap Berjaya di Liga Inggris
Everton Football Club: Menelusuri Sejarah Panjang Klub Tertua di Liga Inggris yang Telah Mewarnai Dunia Sepak Bola Sejak 1878
Segarnya Buah Cantaloupe: Si Manis Beraroma yang Penuh Manfaat untuk Kesehatan Tubuh
Perempuan Masa Kini: Bukan Lagi Bayang-Bayang, Tapi Cahaya Perubahan
Langkah Serius Pemerintah: Kepala BKK Kunjungi Kab. Lingga Bahas Strategi Pertahankan Eliminasi Malaria
Cegah Stunting Dimulai dari Desa: Ketua PKK Lingga Kunjungi Desa Kudung
Disperindagkop Lingga Sukses Bentuk 100% Koperasi Merah Putih, Kini Fokus Tuntaskan Akta Notaris
Dishub Lingga Patuh Regulasi Kemenhub, Rute DAMRI Bergeser ke Dabo–Jagoh
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Juni 2025 - 10:59 WIB

Menelusuri Sejarah Klub Fulham FC: Klub Tertua di London yang Bertahan Lewat Zaman dan Tetap Berjaya di Liga Inggris

Sabtu, 14 Juni 2025 - 10:33 WIB

Everton Football Club: Menelusuri Sejarah Panjang Klub Tertua di Liga Inggris yang Telah Mewarnai Dunia Sepak Bola Sejak 1878

Sabtu, 14 Juni 2025 - 10:11 WIB

Segarnya Buah Cantaloupe: Si Manis Beraroma yang Penuh Manfaat untuk Kesehatan Tubuh

Jumat, 13 Juni 2025 - 14:06 WIB

Perempuan Masa Kini: Bukan Lagi Bayang-Bayang, Tapi Cahaya Perubahan

Kamis, 12 Juni 2025 - 14:20 WIB

Langkah Serius Pemerintah: Kepala BKK Kunjungi Kab. Lingga Bahas Strategi Pertahankan Eliminasi Malaria

Berita Terbaru