Ihand.id -Guna meminimalisir penyalahgunaan Narkoba dan Kenakalan Remaja, jajaran Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Lingga melaksanakan penyuluhan di SMA N 2 Singkep, Rabu (21/09/2022) pagi.
Sosialisasi itu dipimpin langsung oleh Kasat Binmas Polres Lingga AKP Suprapto dan di hadiri kepala sekolah SMAN 2 singkep Frans ediwinata, Personil Satbinmas polres lingga dan siswa-siswi SMAN 2 singkep.
Kapolres Lingga AKBP. Fadli Agus, melalui Kasat Binmas polres lingga AKP Suprapto menjelaskan kepada siswa-siswi terhadap undang-undang no 35 tahun 2009 tentang narkotika dan pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN).
“Adapun tujuan penyuluhan ini untuk memberikan pemahaman kepada para pelajar tentang kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkoba”Sehingga siswa-siswi mengetahui dampak dari kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkoba, ” jelas kasat binmas.
Halaman : 1 2 Selanjutnya