Rumah Warga Dusun Cukas Desa Tanjung Irat Roboh Dihantam Angin Badai Disertai Hujan Deras

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 6 Juni 2024 - 21:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ihand.idTanjung Irat – Sebuah rumah milik warga Dusun Cukas, Desa Tanjung Irat, roboh akibat dihantam angin badai disertai hujan deras pada Kamis sore, sekitar pukul 15:00 WIB.

Menurut pemilik rumah, Guekni, saat angin kuat disertai hujan deras mulai turun, dirinya tengah makan bersama anak-anaknya. Menyadari kondisi yang semakin buruk dengan angin yang semakin kencang dan rumah yang mulai bergoyang, Guekni segera mengajak anak-anaknya untuk keluar dari rumah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:  MKKS SMA Gelar O2SN, Atlet Terbaik Dikirim dari Sekolah di Kabupaten Lingga
Baca Juga:  Pelantikan HAKLI Kabupaten Lingga Periode 2024-2029 Resmi Dilaksanakan

“Hanya sekitar 10 menit setelah kami keluar, rumah langsung roboh,” ungkap Guekni.

Akibat peristiwa ini, tidak ada satu pun barang yang berhasil diselamatkan. “Semua barang yang ada di dalam rumah, termasuk dokumen penting seperti surat rumah, Kartu Keluarga, ijazah, dan lain-lainnya, semuanya habis,” jelasnya.

Kondisi rumah warga Desa Tanjung Irat Roboh akibat angin badai (foto: ist)

Hingga saat ini, Guekni belum bisa memperkirakan total kerugian yang dideritanya karena seluruh barang-barangnya hilang tertimpa reruntuhan. Untuk sementara, Guekni dan anak-anaknya mengungsi di rumah saudara yang berada tidak jauh dari lokasi rumah mereka.

Peristiwa ini menambah daftar bencana alam yang menghantam wilayah Kabupaten Lingga, mengingat kondisi cuaca ekstrem yang semakin sering terjadi. Pihak berwenang setempat diharapkan dapat memberikan bantuan dan penanganan segera kepada keluarga korban yang terdampak bencana ini.(ivn)

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN
Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda
Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030
Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum
Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep
Gerakan Bersama Anak Kepri Kecam Pernyataan Endipat Wijaya: Dinilai Cederai Adab dan Marwah Melayu
Rimpang Kopi & Herbal Hadir di Tanjungpinang, Tawarkan Minuman Sehat Berbasis Rimpang dan Herbal Alami
Pesta Siaga & Perkemahan SDN 009 Singkep 2025: Bangun Karakter dan Kemandirian Sejak Dini
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 16:14 WIB

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN

Senin, 15 Desember 2025 - 15:57 WIB

Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda

Senin, 15 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Desember 2025 - 15:07 WIB

Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum

Minggu, 14 Desember 2025 - 21:28 WIB

Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep

Berita Terbaru

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030 | f. Wandy

Berita Harian Lingga

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Des 2025 - 15:40 WIB