Resmikan Pelatihan Pengolahan Rumput Laut, Ketua TP PKK Kab. Lingga: Sudah Ada Permintaan 2 Ton

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 7 Agustus 2024 - 13:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelatihan Pengolahan Rumput Laut di Desa Pelakak (foto: sahib)

Pelatihan Pengolahan Rumput Laut di Desa Pelakak (foto: sahib)

“Sampai hari ini, permintaan akan rumput laut ataupun produk olahannya masih tinggi. Akan sangat disayangkan apabila potensi rumput laut di Kabupaten Lingga, terutama di Desa Pelakak, tidak dimanfaatkan dengan maksimal,” ujarnya.

Ia juga menyebutkan bahwa berdasarkan informasi dari Kepala Dinas Perikanan, sudah ada permintaan sekitar 2 ton rumput laut. Namun, keterbatasan kapasitas saat ini menghambat pemenuhan permintaan tersebut.

“Insha Allah, saya yakin dan percaya, masyarakat Desa Pelakak, terutama bapak-bapak dan petaninya, akan lebih semangat ke depannya,” tambahnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Lingga, Sutarman, menyampaikan bahwa Desa Pelakak telah diberikan Surat Keputusan (SK) oleh Kementerian Perikanan sebagai desa pengolahan rumput laut.

“Kami berharap, ke depannya Desa Pelakak dapat meningkatkan budidaya dan pengolahan rumput laut, sehingga bisa menjadi ikon desa dan memberikan dampak positif terhadap perekonomian masyarakat di daerah ini,” harap Sutarman.

Pelatihan ini diharapkan dapat memberikan pengetahuan dan keterampilan baru bagi para peserta, sehingga mampu meningkatkan kualitas dan kuantitas produksi rumput laut di Desa Pelakak dan sekitarnya. Dengan demikian, Desa Pelakak dapat menjadi pusat pengolahan rumput laut yang unggul di Kabupaten Lingga.(ca)

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN
Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda
Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030
Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum
Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep
Gerakan Bersama Anak Kepri Kecam Pernyataan Endipat Wijaya: Dinilai Cederai Adab dan Marwah Melayu
Rimpang Kopi & Herbal Hadir di Tanjungpinang, Tawarkan Minuman Sehat Berbasis Rimpang dan Herbal Alami
Pesta Siaga & Perkemahan SDN 009 Singkep 2025: Bangun Karakter dan Kemandirian Sejak Dini
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 16:14 WIB

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN

Senin, 15 Desember 2025 - 15:57 WIB

Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda

Senin, 15 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Desember 2025 - 15:07 WIB

Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum

Minggu, 14 Desember 2025 - 21:28 WIB

Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep

Berita Terbaru

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030 | f. Wandy

Berita Harian Lingga

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Des 2025 - 15:40 WIB