Renovasi Tanpa Izin Cagar Budaya Wisma Timah Jadi Tempat Hiburan, BPK IV Kepri-Riau Segera Turunkan Tim Ke Lingga

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 11 Juni 2024 - 11:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.idLingga – Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah IV Kepulauan Riau-Riau berencana menurunkan staf Pamong Budaya untuk memeriksa renovasi tanpa izin yang terjadi di bangunan cagar budaya Wisma Timah, yang saat ini sedang diubah menjadi tempat hiburan. Hal ini disampaikan oleh Kepala BPK Kepri, Jumhari, pada Senin (10/06/2024) lalu.

Menurut Jumhari, pengecekan ini dilakukan untuk menyusun rekomendasi tindakan yang akan diambil selanjutnya. “Kami akan menurunkan Pamong Budaya BPB Kepri dan tim ahli untuk memeriksa langsung kondisi di lapangan,” ujar Jumhari.

Baca Juga:  Kepala Diskominfo Lingga Buka Kegiatan Bimtek SIA SPBE V.2
Baca Juga:  Dinas Kesehatan Kabupaten Lingga Giatkan Pembenahan Fasilitas Kesehatan

Namun, ia juga menambahkan bahwa Pamong Budaya BPB Kepri saat ini masih ada kegiatan di Jakarta. “Insya Allah, setelah kegiatan di Jakarta selesai, tim akan segera turun ke lokasi cagar budaya di Lingga,” tambahnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wisma Timah merupakan bangunan cagar budaya yang telah ditetapkan melalui SK Bupati Lingga No 482/KPTS/XI/2019 sebagai situs yang harus dilindungi. Penetapan ini diperkuat oleh Undang-Undang No 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya dan Peraturan Daerah Kabupaten Lingga No 10 Tahun 2017 tentang Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya.

Bangunan yang didirikan sekitar tahun 1950-an ini memiliki sejarah panjang sebagai tempat tinggal pimpinan Belanda di Dabo Singkep dan juga tempat hiburan bagi karyawan serta pimpinan tambang timah.

Wisma Timah dikenal dengan arsitektur kolonialnya yang khas, dengan atap berbentuk limas serta jendela dan pintu yang lebar dan tinggi. Meskipun bagian dalam bangunan telah mengalami beberapa perubahan seperti penggunaan asbes, sebagian besar struktur arsitektural dan lantai tegel asli masih tetap terjaga.

Berita mengenai renovasi Wisma Timah menjadi tempat hiburan tanpa izin ini memicu kekhawatiran di kalangan pemerhati cagar budaya dan masyarakat setempat.

Mereka berharap langkah-langkah tegas dapat diambil oleh Pemerintah Daerah untuk memastikan perlindungan dan pelestarian bangunan bersejarah ini.

Dengan adanya rencana penurunan tim Pamong Budaya dan tim ahli oleh BPK Kepri, diharapkan pemeriksaan mendalam dapat dilakukan untuk menentukan tindakan yang tepat guna menjaga kelestarian Wisma Timah sebagai bagian penting dari warisan budaya Kabupaten Lingga.(ca)

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Investasi Smelter di Lingga Masih Berlanjut, Kemhan Bentuk Tim Terpadu
Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN
Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda
Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030
Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum
Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep
Gerakan Bersama Anak Kepri Kecam Pernyataan Endipat Wijaya: Dinilai Cederai Adab dan Marwah Melayu
Rimpang Kopi & Herbal Hadir di Tanjungpinang, Tawarkan Minuman Sehat Berbasis Rimpang dan Herbal Alami
Berita ini 73 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Januari 2026 - 15:09 WIB

Investasi Smelter di Lingga Masih Berlanjut, Kemhan Bentuk Tim Terpadu

Senin, 15 Desember 2025 - 16:14 WIB

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN

Senin, 15 Desember 2025 - 15:57 WIB

Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda

Senin, 15 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Desember 2025 - 15:07 WIB

Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum

Berita Terbaru

Inisiator Aliansi Masyarakat Kabupaten Lingga, Armanto Arsyad | f. Redaksi

Berita Harian Lingga

Investasi Smelter di Lingga Masih Berlanjut, Kemhan Bentuk Tim Terpadu

Senin, 5 Jan 2026 - 15:09 WIB

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030 | f. Wandy

Berita Harian Lingga

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Des 2025 - 15:40 WIB