Rekan Media Wajib Tahu! Ini Daftar OPD Lingga yang Anggarkan Kerjasama Media Hingga Miliaran Rupiah di 2025

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 13 April 2025 - 14:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi dana publikasi Media massa yang tidak transparan | f. Ilustrasi

Ilustrasi dana publikasi Media massa yang tidak transparan | f. Ilustrasi

Inspektorat: Rp 47 juta (iklan/reklame, film dan pemotretan)

Namun yang menjadi sorotan adalah minimnya informasi yang disampaikan secara terbuka oleh OPD kepada rekan-rekan media mengenai anggaran publikasi tersebut.

Kondisi ini disayangkan oleh sejumlah insan pers di daerah, salah satunya Selamat Riyadi, Kepala Biro salah satu media dan juga Ketua Projo Kabupaten Lingga.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita sangat menyayangkan sikap tertutup OPD. Ini uang rakyat, tapi mengapa seolah disembunyikan? Bahkan informasi ini hanya diketahui segelintir media,” tegas Riyadi, Sabtu (12/04/2025).

Baca Juga:  Bupati Lingga Ajak Masyarakat Lingga Tingkatkan Kualitas Ibadah di Bulan Ramadhan

Pernyataan Bupati Lingga Muhammad Nizar sebelumnya juga menambah polemik, di mana ia menegaskan bahwa seluruh anggaran kerjasama media harus melalui satu pintu, yakni Dinas Kominfo.

Namun fakta di lapangan menunjukkan sejumlah OPD tetap mencantumkan alokasi anggaran publikasi secara mandiri.

Ketua Lembaga Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kabupaten Lingga, Azrah, juga angkat bicara. Ia menilai ada indikasi OPD bermain “kucing-kucingan” dalam penggunaan anggaran publikasi tersebut.

“Saat ditanya langsung soal anggaran di aplikasi Sirup, banyak pejabat OPD mengaku tidak tahu. Ini aneh dan patut dicurigai. Ada apa di balik semua ini?” ungkap Azrah.

Baca Juga:  Masyarakat Inginkan Muhammad Nizar Kembali Pimpin Kabupaten Lingga

Transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran publik menjadi perhatian penting di era digital dan keterbukaan informasi.

Pers sebagai pilar keempat demokrasi seharusnya dilibatkan secara adil dan terbuka dalam pengelolaan kerjasama media.

Pemerintah daerah diharapkan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan ini agar tidak menimbulkan kecurigaan dan ketidakpercayaan publik.

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN
Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda
Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030
Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum
Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep
Gerakan Bersama Anak Kepri Kecam Pernyataan Endipat Wijaya: Dinilai Cederai Adab dan Marwah Melayu
Rimpang Kopi & Herbal Hadir di Tanjungpinang, Tawarkan Minuman Sehat Berbasis Rimpang dan Herbal Alami
Pesta Siaga & Perkemahan SDN 009 Singkep 2025: Bangun Karakter dan Kemandirian Sejak Dini
Berita ini 156 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 16:14 WIB

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN

Senin, 15 Desember 2025 - 15:57 WIB

Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda

Senin, 15 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Desember 2025 - 15:07 WIB

Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum

Minggu, 14 Desember 2025 - 21:28 WIB

Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep

Berita Terbaru

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030 | f. Wandy

Berita Harian Lingga

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Des 2025 - 15:40 WIB