QR Code MyPertamina untuk Kendaraan Roda Empat Mulai Diberlakukan di SPBU Tanjungpinang 

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Tanjungpinang | f. Cahyo

Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Tanjungpinang | f. Cahyo

“Sejauh ini, sekitar 85 persen konsumen sudah terdaftar. Kendala utama biasanya pada data kendaraan di STNK yang belum sesuai, sehingga perlu diperbarui,” tambahnya.

Dia menambahkan masyarakat juga menghadapi kendala lainnya dalam proses pendaftaran.

Baca Juga:  BUP Kepri Sebut Dermaga Pelantar Kuning Tetap Beroperasi

“Kendala biasanya pada proses pendaftaran yang membutuhkan email aktif, KTP, dan perangkat seperti ponsel,” jelas Ahmad.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski demikian, pihak SPBU terus mengarahkan konsumen untuk mendaftar secara mandiri atau meminta bantuan petugas jika mengalami kesulitan dan menekankan pentingnya aturan ini sebagai bagian dari regulasi yang ditetapkan Pertamina.

“Kini, di Tanjungpinang dan Bintan menyusul dengan implementasi penuh per 9 Desember 2024 ini,” tuturnya.

Penulis : Cahyo Aji

Editor : Budi Prasetyo

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rumah Warga di Batu Berdaun Longsor Saat Kosong, Warga dan Polisi Gotong Royong Bersihkan Reruntuhan
Impersonasi Lurah Sungai Lumpur dalam Aksi Pinjaman Palsu: Roni Tegaskan Tidak Ganti Nomor dan Imbau Waspada
Bawaslu Lingga Percepat Laporan Dana Hibah Demi Transparansi: Target April 2025, Sebulan Lebih Cepat dari Batas Regulasi
Ketupat Berbentuk Burung Warnai Idul Fitri 1446 H: Tradisi Lebaran yang Kreatif dari Dabo Singkep 
Baba Parfum Hadir di Dabo Singkep: Aroma Premium Terjangkau, Sambutan Masyarakat Luar Biasa!
Polresta Tanjungpinang dan Bareskrim Polri Ringkus Dua Pengedar Narkoba Jaringan Internasional
PT Hermina Jaya Diduga Abaikan Putusan Pengadilan, Tetap Lakukan Aktivitas Loading Bauksit 180.000 Ton
Kabupaten Lingga Pacu Revitalisasi Posyandu, Siap Berlomba di Tingkat Provinsi dengan Integrasi Layanan Multisektor
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 April 2025 - 16:28 WIB

Rumah Warga di Batu Berdaun Longsor Saat Kosong, Warga dan Polisi Gotong Royong Bersihkan Reruntuhan

Jumat, 4 April 2025 - 16:15 WIB

Impersonasi Lurah Sungai Lumpur dalam Aksi Pinjaman Palsu: Roni Tegaskan Tidak Ganti Nomor dan Imbau Waspada

Jumat, 4 April 2025 - 16:00 WIB

Bawaslu Lingga Percepat Laporan Dana Hibah Demi Transparansi: Target April 2025, Sebulan Lebih Cepat dari Batas Regulasi

Minggu, 30 Maret 2025 - 13:05 WIB

Ketupat Berbentuk Burung Warnai Idul Fitri 1446 H: Tradisi Lebaran yang Kreatif dari Dabo Singkep 

Sabtu, 29 Maret 2025 - 13:52 WIB

Baba Parfum Hadir di Dabo Singkep: Aroma Premium Terjangkau, Sambutan Masyarakat Luar Biasa!

Berita Terbaru