Namun demikian, sebagai dinas teknis di daerah, PUTR Kabupaten Lingga dinilai tetap bertanggung jawab dalam melakukan pengawasan.
Jika proyek ini terbukti tidak bermanfaat, seharusnya ada langkah konkret dari pemerintah daerah, seperti melaporkan kondisi ini ke Dinas PUTR Provinsi Kepulauan Riau agar diteruskan ke Kementerian PUTR Pusat untuk evaluasi dan tindak lanjut.
Hingga kini, masyarakat Desa Marok Tua masih berharap agar fasilitas yang telah dibangun dengan dana negara ini dapat segera difungsikan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Jika tidak, proyek ini hanya akan menjadi monumen pemborosan anggaran yang tidak memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan warga.
Penulis : Cahyo Aji
Halaman : 1 2