Projo Lingga Tegas: Tak Ada Toleransi Terkait Disiplin, Dari Mulai Honorer Hingga ke Pimpinan OPD Akan Kami Pantau Bersama

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 24 April 2025 - 19:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Projo Kabupaten Lingga, Selamat Riyadi | f. Cahyo

Ketua Projo Kabupaten Lingga, Selamat Riyadi | f. Cahyo

Ihand.id – Lingga – Keseriusan dalam mendukung terciptanya pemerintahan yang bersih dan disiplin kembali digaungkan oleh Ketua Projo Kabupaten Lingga, Selamat Riyadi.

Dalam pernyataannya pada Kamis (24/04/2025), ia menegaskan bahwa pihaknya akan mengawasi secara ketat seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), mulai dari tenaga honorer hingga kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Baca Juga:  Festival Bukit Tumang Jilid II: Tim Dayung Kano Asisten Raih Posisi Puncak

“Kami tidak pandang bulu. ASN, baik itu PPPK maupun PNS, dimanapun ia bekerja, jika ketahuan bolos atau duduk-duduk santai saat jam kerja, akan langsung kami laporkan ke Bupati dan kami viralkan,” tegas Selamat Riyadi.

Ia menambahkan, langkah ini adalah bentuk dukungan penuh terhadap kebijakan tegas Bupati Lingga, Muhammad Nizar, dan BKPSDM dalam menegakkan aturan disiplin ASN.

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dulu THL dan PTT, Kini Jadi PPPK: Pegawai DisperindagKop Lingga Gelar Syukuran Penuh Haru dan Doa
Sidak Bupati dan Wabup Lingga ke Sejumlah Instansi: Soroti Langsung Kualitas Pelayanan Publik
Lansia Ditemukan Tergeletak di Hutan Air Panas Singkep, Meninggal Setelah Dilarikan ke RS
Awas! Terlibat Jaringan Investasi Bodong dan Nikmati Hasilnya? Siap-Siap Jerat TPPU Mengintai!
Tahanan Kabur dari Sel Polsek Singkep Barat: Diduga Dibantu Istri Gunakan Gergaji Besi
Polres Lingga Turun ke Lahan: Tanam Jagung Serentak Dukung Ketahanan Pangan Nasional
DisperindagKop Lingga Perluas Daya Saing Pelaku Usaha Lewat Pelatihan Kewirausahaan Inovatif
Belajar Hukum Membongkar Misteri P21: Perjalanan Berkas Perkara dari Kepolisian ke Meja Hijau Kejaksaan, Bisakah Kejati “Menyentuh” Kasus Kejari?
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 18:48 WIB

Dulu THL dan PTT, Kini Jadi PPPK: Pegawai DisperindagKop Lingga Gelar Syukuran Penuh Haru dan Doa

Jumat, 11 Juli 2025 - 16:13 WIB

Sidak Bupati dan Wabup Lingga ke Sejumlah Instansi: Soroti Langsung Kualitas Pelayanan Publik

Jumat, 11 Juli 2025 - 14:39 WIB

Lansia Ditemukan Tergeletak di Hutan Air Panas Singkep, Meninggal Setelah Dilarikan ke RS

Kamis, 10 Juli 2025 - 11:28 WIB

Awas! Terlibat Jaringan Investasi Bodong dan Nikmati Hasilnya? Siap-Siap Jerat TPPU Mengintai!

Kamis, 10 Juli 2025 - 10:57 WIB

Tahanan Kabur dari Sel Polsek Singkep Barat: Diduga Dibantu Istri Gunakan Gergaji Besi

Berita Terbaru