Kejati Kepri dan Pemkab Kepulauan Anambas Berjalan Bersama, Demi “Desa JUARA” yang Bersih dan Sejahtera

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 21 Agustus 2025 - 17:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejati Kepri dan Pemkab Kepulauan Anambas Berjalan Bersama, Demi “Desa JUARA” yang Bersih dan Sejahtera | Kejaksaan Tinggi Kepri

Kejati Kepri dan Pemkab Kepulauan Anambas Berjalan Bersama, Demi “Desa JUARA” yang Bersih dan Sejahtera | Kejaksaan Tinggi Kepri

Sementara itu, Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada para narasumber, sekaligus menekankan pentingnya tata kelola desa yang baik sebagai garda terdepan pembangunan.

“Desa memiliki peran vital dalam pembangunan ekonomi, sosial, hingga lingkungan. Untuk itu, pengelolaan keuangan desa harus tertib, transparan, dan disiplin anggaran,” ujarnya.

Di Kabupaten Kepulauan Anambas, total Dana Desa Tahun Anggaran 2025 tercatat mencapai Rp38,49 miliar, yang dibagikan ke 52 desa. Rata-rata, setiap desa mengelola sekitar Rp740 juta per tahun.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kepulauan Riau turut memaparkan kondisi nyata di lapangan.

Ia mengungkapkan masih banyak permasalahan serius terkait Dana Desa, mulai dari rendahnya akuntabilitas, lemahnya perencanaan, hingga maraknya potensi penyimpangan.

Bahkan, dari hasil pengawasan tahun 2019–2023, ditemukan lebih dari 1.100 kasus penyimpangan dengan kerugian mencapai ratusan miliar rupiah.

“Ini harus menjadi perhatian serius semua pihak,” tegasnya.

Rakor ini dihadiri oleh Bupati Kepulauan Anambas, Wakil Bupati, Kajari Kepulauan Anambas Budhi Purwanto, S.H., M.H., jajaran Forkopimda, Sekda, para camat, lurah, kepala desa, BPD, serta tokoh masyarakat dengan jumlah peserta sekitar 100 orang.

Baca Juga:  Wisman Asal Vietnam Liburan ke Pulau Wisata Benan

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas bersama Kejaksaan RI berharap Program Jaksa Jaga Desa dapat memperkuat tata kelola keuangan desa yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi, sehingga mampu mewujudkan desa yang lebih mandiri, sejahtera, dan berdaya saing.

Penulis : Cahyo Aji

Sumber Berita : Kejaksaan Tinggi Kepri

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Investasi Smelter di Lingga Masih Berlanjut, Kemhan Bentuk Tim Terpadu
Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN
Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda
Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030
Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum
Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep
Gerakan Bersama Anak Kepri Kecam Pernyataan Endipat Wijaya: Dinilai Cederai Adab dan Marwah Melayu
Rimpang Kopi & Herbal Hadir di Tanjungpinang, Tawarkan Minuman Sehat Berbasis Rimpang dan Herbal Alami
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Januari 2026 - 15:09 WIB

Investasi Smelter di Lingga Masih Berlanjut, Kemhan Bentuk Tim Terpadu

Senin, 15 Desember 2025 - 16:14 WIB

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN

Senin, 15 Desember 2025 - 15:57 WIB

Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda

Senin, 15 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Desember 2025 - 15:07 WIB

Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum

Berita Terbaru

Inisiator Aliansi Masyarakat Kabupaten Lingga, Armanto Arsyad | f. Redaksi

Berita Harian Lingga

Investasi Smelter di Lingga Masih Berlanjut, Kemhan Bentuk Tim Terpadu

Senin, 5 Jan 2026 - 15:09 WIB

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030 | f. Wandy

Berita Harian Lingga

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Des 2025 - 15:40 WIB