Kejati Kepri dan Pemkab Kepulauan Anambas Berjalan Bersama, Demi “Desa JUARA” yang Bersih dan Sejahtera

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 21 Agustus 2025 - 17:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejati Kepri dan Pemkab Kepulauan Anambas Berjalan Bersama, Demi “Desa JUARA” yang Bersih dan Sejahtera | Kejaksaan Tinggi Kepri

Kejati Kepri dan Pemkab Kepulauan Anambas Berjalan Bersama, Demi “Desa JUARA” yang Bersih dan Sejahtera | Kejaksaan Tinggi Kepri

Sementara itu, Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada para narasumber, sekaligus menekankan pentingnya tata kelola desa yang baik sebagai garda terdepan pembangunan.

“Desa memiliki peran vital dalam pembangunan ekonomi, sosial, hingga lingkungan. Untuk itu, pengelolaan keuangan desa harus tertib, transparan, dan disiplin anggaran,” ujarnya.

Di Kabupaten Kepulauan Anambas, total Dana Desa Tahun Anggaran 2025 tercatat mencapai Rp38,49 miliar, yang dibagikan ke 52 desa. Rata-rata, setiap desa mengelola sekitar Rp740 juta per tahun.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kepulauan Riau turut memaparkan kondisi nyata di lapangan.

Ia mengungkapkan masih banyak permasalahan serius terkait Dana Desa, mulai dari rendahnya akuntabilitas, lemahnya perencanaan, hingga maraknya potensi penyimpangan.

Bahkan, dari hasil pengawasan tahun 2019–2023, ditemukan lebih dari 1.100 kasus penyimpangan dengan kerugian mencapai ratusan miliar rupiah.

“Ini harus menjadi perhatian serius semua pihak,” tegasnya.

Rakor ini dihadiri oleh Bupati Kepulauan Anambas, Wakil Bupati, Kajari Kepulauan Anambas Budhi Purwanto, S.H., M.H., jajaran Forkopimda, Sekda, para camat, lurah, kepala desa, BPD, serta tokoh masyarakat dengan jumlah peserta sekitar 100 orang.

Baca Juga:  Kepala Desa Sungai Pinang Sambut Baik KKN Dari Mahasiswa STISIPOL Tanjungpinang

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas bersama Kejaksaan RI berharap Program Jaksa Jaga Desa dapat memperkuat tata kelola keuangan desa yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi, sehingga mampu mewujudkan desa yang lebih mandiri, sejahtera, dan berdaya saing.

Penulis : Cahyo Aji

Sumber Berita : Kejaksaan Tinggi Kepri

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Lingga Paparkan Monev KIP 2025, Tegaskan Komitmen Transparansi Informasi Publik
Dekranasda Lingga Matangkan Festival Warisan Bunda 2026 untuk Penguatan UMKM dan Budaya Lokal
Pemerintah Dabo Lama, BPBD dan BMKG Gelar Sosialisasi Mitigasi Banjir Rob untuk Warga Pesisir
Jauh Dimata Dekat Dihati: Apri Fajar Hermanto Salurkan Puluhan Paket Sembako untuk Warga di Sungai Buluh
Warga Kampung Baru, Muri, Ditemukan Meninggal di Rumahnya: Rekan Kerja dan Keluarga Kaget
Pembangunan Rusun ASN Pemkab Lingga Masih Tunggu Persetujuan Pusat
Lingga Raih Peringkat 2 Terbaik Nasional dalam Pemantauan Kebutuhan Pokok 2025
Malam Hiburan Pertunjukan Kesenian Meriahkan Hari Jadi Kabupaten Lingga ke-22 Tahun 2025
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 18:19 WIB

Bupati Lingga Paparkan Monev KIP 2025, Tegaskan Komitmen Transparansi Informasi Publik

Rabu, 19 November 2025 - 17:52 WIB

Dekranasda Lingga Matangkan Festival Warisan Bunda 2026 untuk Penguatan UMKM dan Budaya Lokal

Rabu, 19 November 2025 - 17:45 WIB

Pemerintah Dabo Lama, BPBD dan BMKG Gelar Sosialisasi Mitigasi Banjir Rob untuk Warga Pesisir

Rabu, 19 November 2025 - 17:40 WIB

Jauh Dimata Dekat Dihati: Apri Fajar Hermanto Salurkan Puluhan Paket Sembako untuk Warga di Sungai Buluh

Rabu, 19 November 2025 - 17:17 WIB

Warga Kampung Baru, Muri, Ditemukan Meninggal di Rumahnya: Rekan Kerja dan Keluarga Kaget

Berita Terbaru