Kejati Kepri dan Pemkab Kepulauan Anambas Berjalan Bersama, Demi “Desa JUARA” yang Bersih dan Sejahtera

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 21 Agustus 2025 - 17:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejati Kepri dan Pemkab Kepulauan Anambas Berjalan Bersama, Demi “Desa JUARA” yang Bersih dan Sejahtera | Kejaksaan Tinggi Kepri

Kejati Kepri dan Pemkab Kepulauan Anambas Berjalan Bersama, Demi “Desa JUARA” yang Bersih dan Sejahtera | Kejaksaan Tinggi Kepri

Sementara itu, Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada para narasumber, sekaligus menekankan pentingnya tata kelola desa yang baik sebagai garda terdepan pembangunan.

“Desa memiliki peran vital dalam pembangunan ekonomi, sosial, hingga lingkungan. Untuk itu, pengelolaan keuangan desa harus tertib, transparan, dan disiplin anggaran,” ujarnya.

Di Kabupaten Kepulauan Anambas, total Dana Desa Tahun Anggaran 2025 tercatat mencapai Rp38,49 miliar, yang dibagikan ke 52 desa. Rata-rata, setiap desa mengelola sekitar Rp740 juta per tahun.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kepulauan Riau turut memaparkan kondisi nyata di lapangan.

Ia mengungkapkan masih banyak permasalahan serius terkait Dana Desa, mulai dari rendahnya akuntabilitas, lemahnya perencanaan, hingga maraknya potensi penyimpangan.

Bahkan, dari hasil pengawasan tahun 2019–2023, ditemukan lebih dari 1.100 kasus penyimpangan dengan kerugian mencapai ratusan miliar rupiah.

“Ini harus menjadi perhatian serius semua pihak,” tegasnya.

Rakor ini dihadiri oleh Bupati Kepulauan Anambas, Wakil Bupati, Kajari Kepulauan Anambas Budhi Purwanto, S.H., M.H., jajaran Forkopimda, Sekda, para camat, lurah, kepala desa, BPD, serta tokoh masyarakat dengan jumlah peserta sekitar 100 orang.

Baca Juga:  Terkait Anggaran Daerah, Kajati Kepri: Pejabat Lingga Hati-Hati Dalam Mengelolanya

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas bersama Kejaksaan RI berharap Program Jaksa Jaga Desa dapat memperkuat tata kelola keuangan desa yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi, sehingga mampu mewujudkan desa yang lebih mandiri, sejahtera, dan berdaya saing.

Penulis : Cahyo Aji

Sumber Berita : Kejaksaan Tinggi Kepri

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HUT ke-80 TNI di Lingga: Semangat Patriotisme Menggema di Lapangan Puslatpurmar 09 Dabo Singkep
Wakil Bupati Lingga Novrizal Gelar Diskusi Terbuka: Serap Aspirasi Warga, Evaluasi Kinerja OPD, dan Dorong Pemerintahan Lebih Responsif
Pertemuan Penuh Makna: Bupati Nizar dan Yusril Ihza Mahendra Satukan Semangat Membangun Lingga
Rugikan Negara Rp4,5 Miliar, Kejati Kepri Tahan Direksi PT Bias Delta Pratama dalam Kasus Korupsi Jasa Pemanduan Kapal di Batam
Pemprov Kepri Kirim 19 Atlet ke PORNAS XVII KORPRI 2025 di Palembang
Bendera Merah Putih, Gagah Berkibar Saat Gladi Upacara HUT ke-80 TNI
Hacker Bjorka Ditangkap Polda Metro Jaya, Terbongkar Dalang di Balik Peretasan 4,9 Juta Data Nasabah Bank
Dekranasda Lingga Dukung Pengrajin Lokal: Penjahit Setempat Dipercaya Jahit Batik Lingga Jadi Busana Bernilai Tinggi
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 15:59 WIB

HUT ke-80 TNI di Lingga: Semangat Patriotisme Menggema di Lapangan Puslatpurmar 09 Dabo Singkep

Minggu, 5 Oktober 2025 - 13:34 WIB

Wakil Bupati Lingga Novrizal Gelar Diskusi Terbuka: Serap Aspirasi Warga, Evaluasi Kinerja OPD, dan Dorong Pemerintahan Lebih Responsif

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 23:25 WIB

Pertemuan Penuh Makna: Bupati Nizar dan Yusril Ihza Mahendra Satukan Semangat Membangun Lingga

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 23:03 WIB

Rugikan Negara Rp4,5 Miliar, Kejati Kepri Tahan Direksi PT Bias Delta Pratama dalam Kasus Korupsi Jasa Pemanduan Kapal di Batam

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 21:54 WIB

Pemprov Kepri Kirim 19 Atlet ke PORNAS XVII KORPRI 2025 di Palembang

Berita Terbaru