Kejati Kepri dan Pemkab Kepulauan Anambas Berjalan Bersama, Demi “Desa JUARA” yang Bersih dan Sejahtera

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 21 Agustus 2025 - 17:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejati Kepri dan Pemkab Kepulauan Anambas Berjalan Bersama, Demi “Desa JUARA” yang Bersih dan Sejahtera | Kejaksaan Tinggi Kepri

Kejati Kepri dan Pemkab Kepulauan Anambas Berjalan Bersama, Demi “Desa JUARA” yang Bersih dan Sejahtera | Kejaksaan Tinggi Kepri

Rakor Pemerintahan Desa di Kabupaten Kepulauan Anambas Angkat Program “Jaksa Jaga Desa” sebagai Solusi Penguatan Kelembagaan dan Tata Kelola Keuangan Desa

Ihand.id – Anambas – Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kajati Kepri) J. Devi Sudarso, yang diwakili oleh Asisten Pengawasan Kejati Kepri, Syaifullah, S.H., M.H., menegaskan bahwa pengelolaan Dana Desa harus dilakukan secara transparan, akuntabel, partisipatif, serta bersih dari praktik penyimpangan.

Kejati Kepri dan Pemkab Kepulauan Anambas Berjalan Bersama, Demi “Desa JUARA” yang Bersih dan Sejahtera | Kejaksaan Tinggi Kepri
Kejati Kepri dan Pemkab Kepulauan Anambas Berjalan Bersama, Demi “Desa JUARA” yang Bersih dan Sejahtera | Kejaksaan Tinggi Kepri

Penegasan ini disampaikan saat dirinya menjadi narasumber dalam Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Tahun 2025 yang digelar Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas di Ruang Prof. Dr. Muhammad Zen, Kantor Bupati Kepulauan Anambas, Kamis (21/8/2025).

Rakor tersebut mengangkat tema “Optimalisasi dan Transparansi Pengelolaan Keuangan Desa Melalui Program Jaksa Jaga Desa”.

Ia menekankan, keberhasilan program ini sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah desa, aparat penegak hukum, dan masyarakat.

“Jaga Desa bukan sekadar menjaga desa dari masalah hukum, tapi juga menjaga integritas, transparansi, dan kepercayaan masyarakat,” imbuhnya.

Baca Juga:  Kejaksaan Tinggi Kepri Menang Banding Lawan Ocean Mark Shipping: Putusan PN Batam Dibatalkan!

Dalam pemaparannya, Syaifullah membacakan sambutan sekaligus materi dari Kajati Kepri dengan topik “Program Jaga Desa Sebagai Solusi Penguatan Kelembagaan Desa”.

Ia menjelaskan bahwa Dana Desa adalah alokasi anggaran dari pemerintah pusat yang harus benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat desa.

“Melalui program Jaga Desa, Kejati Kepri berkomitmen mendampingi pemerintah desa agar seluruh proses pengelolaan dana berjalan sesuai ketentuan hukum. Kami siap memberikan pendampingan hukum, pelatihan, serta bimbingan bagi kepala desa dan perangkatnya,” tegasnya.

Penulis : Cahyo Aji

Sumber Berita : Kejaksaan Tinggi Kepri

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HUT ke-80 TNI di Lingga: Semangat Patriotisme Menggema di Lapangan Puslatpurmar 09 Dabo Singkep
Wakil Bupati Lingga Novrizal Gelar Diskusi Terbuka: Serap Aspirasi Warga, Evaluasi Kinerja OPD, dan Dorong Pemerintahan Lebih Responsif
Pertemuan Penuh Makna: Bupati Nizar dan Yusril Ihza Mahendra Satukan Semangat Membangun Lingga
Rugikan Negara Rp4,5 Miliar, Kejati Kepri Tahan Direksi PT Bias Delta Pratama dalam Kasus Korupsi Jasa Pemanduan Kapal di Batam
Pemprov Kepri Kirim 19 Atlet ke PORNAS XVII KORPRI 2025 di Palembang
Bendera Merah Putih, Gagah Berkibar Saat Gladi Upacara HUT ke-80 TNI
Hacker Bjorka Ditangkap Polda Metro Jaya, Terbongkar Dalang di Balik Peretasan 4,9 Juta Data Nasabah Bank
Dekranasda Lingga Dukung Pengrajin Lokal: Penjahit Setempat Dipercaya Jahit Batik Lingga Jadi Busana Bernilai Tinggi
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 15:59 WIB

HUT ke-80 TNI di Lingga: Semangat Patriotisme Menggema di Lapangan Puslatpurmar 09 Dabo Singkep

Minggu, 5 Oktober 2025 - 13:34 WIB

Wakil Bupati Lingga Novrizal Gelar Diskusi Terbuka: Serap Aspirasi Warga, Evaluasi Kinerja OPD, dan Dorong Pemerintahan Lebih Responsif

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 23:25 WIB

Pertemuan Penuh Makna: Bupati Nizar dan Yusril Ihza Mahendra Satukan Semangat Membangun Lingga

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 23:03 WIB

Rugikan Negara Rp4,5 Miliar, Kejati Kepri Tahan Direksi PT Bias Delta Pratama dalam Kasus Korupsi Jasa Pemanduan Kapal di Batam

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 21:54 WIB

Pemprov Kepri Kirim 19 Atlet ke PORNAS XVII KORPRI 2025 di Palembang

Berita Terbaru