Kejati Kepri dan Pemkab Kepulauan Anambas Berjalan Bersama, Demi “Desa JUARA” yang Bersih dan Sejahtera

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 21 Agustus 2025 - 17:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejati Kepri dan Pemkab Kepulauan Anambas Berjalan Bersama, Demi “Desa JUARA” yang Bersih dan Sejahtera | Kejaksaan Tinggi Kepri

Kejati Kepri dan Pemkab Kepulauan Anambas Berjalan Bersama, Demi “Desa JUARA” yang Bersih dan Sejahtera | Kejaksaan Tinggi Kepri

Rakor Pemerintahan Desa di Kabupaten Kepulauan Anambas Angkat Program “Jaksa Jaga Desa” sebagai Solusi Penguatan Kelembagaan dan Tata Kelola Keuangan Desa

Ihand.id – Anambas – Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kajati Kepri) J. Devi Sudarso, yang diwakili oleh Asisten Pengawasan Kejati Kepri, Syaifullah, S.H., M.H., menegaskan bahwa pengelolaan Dana Desa harus dilakukan secara transparan, akuntabel, partisipatif, serta bersih dari praktik penyimpangan.

Kejati Kepri dan Pemkab Kepulauan Anambas Berjalan Bersama, Demi “Desa JUARA” yang Bersih dan Sejahtera | Kejaksaan Tinggi Kepri
Kejati Kepri dan Pemkab Kepulauan Anambas Berjalan Bersama, Demi “Desa JUARA” yang Bersih dan Sejahtera | Kejaksaan Tinggi Kepri

Penegasan ini disampaikan saat dirinya menjadi narasumber dalam Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Tahun 2025 yang digelar Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas di Ruang Prof. Dr. Muhammad Zen, Kantor Bupati Kepulauan Anambas, Kamis (21/8/2025).

Rakor tersebut mengangkat tema “Optimalisasi dan Transparansi Pengelolaan Keuangan Desa Melalui Program Jaksa Jaga Desa”.

Ia menekankan, keberhasilan program ini sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah desa, aparat penegak hukum, dan masyarakat.

“Jaga Desa bukan sekadar menjaga desa dari masalah hukum, tapi juga menjaga integritas, transparansi, dan kepercayaan masyarakat,” imbuhnya.

Baca Juga:  Pemkab Lingga Upayakan Pembangunan Beberapa Desa Terealisasi di 2022

Dalam pemaparannya, Syaifullah membacakan sambutan sekaligus materi dari Kajati Kepri dengan topik “Program Jaga Desa Sebagai Solusi Penguatan Kelembagaan Desa”.

Ia menjelaskan bahwa Dana Desa adalah alokasi anggaran dari pemerintah pusat yang harus benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat desa.

“Melalui program Jaga Desa, Kejati Kepri berkomitmen mendampingi pemerintah desa agar seluruh proses pengelolaan dana berjalan sesuai ketentuan hukum. Kami siap memberikan pendampingan hukum, pelatihan, serta bimbingan bagi kepala desa dan perangkatnya,” tegasnya.

Penulis : Cahyo Aji

Sumber Berita : Kejaksaan Tinggi Kepri

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Investasi Smelter di Lingga Masih Berlanjut, Kemhan Bentuk Tim Terpadu
Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN
Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda
Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030
Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum
Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep
Gerakan Bersama Anak Kepri Kecam Pernyataan Endipat Wijaya: Dinilai Cederai Adab dan Marwah Melayu
Rimpang Kopi & Herbal Hadir di Tanjungpinang, Tawarkan Minuman Sehat Berbasis Rimpang dan Herbal Alami
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Januari 2026 - 15:09 WIB

Investasi Smelter di Lingga Masih Berlanjut, Kemhan Bentuk Tim Terpadu

Senin, 15 Desember 2025 - 16:14 WIB

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN

Senin, 15 Desember 2025 - 15:57 WIB

Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda

Senin, 15 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Desember 2025 - 15:07 WIB

Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum

Berita Terbaru

Inisiator Aliansi Masyarakat Kabupaten Lingga, Armanto Arsyad | f. Redaksi

Berita Harian Lingga

Investasi Smelter di Lingga Masih Berlanjut, Kemhan Bentuk Tim Terpadu

Senin, 5 Jan 2026 - 15:09 WIB

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030 | f. Wandy

Berita Harian Lingga

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Des 2025 - 15:40 WIB